Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.307,589
LQ45 733,903
Srikehati 341,804
JII 507,580
USD/IDR 17.077

Usai Temuan BPOM, Masih Amankah Minum Air Kemasan Dalam Galon?

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 11 September 2024 | 17:23 WIB
Usai Temuan BPOM, Masih Amankah Minum Air Kemasan Dalam Galon?
Ilustrasi galon. (Elements Envanto)

Suara.com - Pada April 2024 yang lalu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menerbitkan peraturan terbaru, Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024 tentang label pangan olahan. 

Peraturan ini menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu No. 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum dalam kemasan (AMDK). Salah satunya mengenai kewajiban pencantuman label pada air minum dalam kemasan berbahan plastik polikarbonat bertuliskan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’.

Sosialisasi dan edukasi lebih lanjut sangat diperlukan untuk menghindari potensi polemik yang mungkin muncul karena kesalahpahaman dan persepsi yang simpang siur terhadap pasal tambahan ini.

Guru Besar Ilmu Rekayasa Proses Pengemasan Pangan IPB Nugraha Edhi Suyatma mengatakan masyarakat perlu memahami dengan benar kondisi apa yang bisa membuat BPA luruh dari kemasan dan masuk ke air minum.

"Biasanya, migrasi atau luruhnya BPA dari kemasan ke air minum di dalam galon hanya terjadi pada kondisi tertentu misalnya, jika dipanaskan dalam suhu lebih dari 250 derajat Celcius," kata Nugraha dalam sebuah diskusi dikutip Rabu (11/9/2024).

Nugraha menambahkan, dalam proses produksi AMDK tidak ada proses pemanasan yang terjadi. Hanya mungkin terpapar matahari pada proses distribusi, itupun dengan suhu di bawah 50 derajat Celcius. Oleh karena itu, risiko migrasi BPA ke air minum dari kemasannya akan sangat kecil. 

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan risiko paparan BPA pada kemasan galon berbahan polikarbonat. Apabila sudah mendapat izin edar BPOM, maka itu menjadi jaminan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi," katanya.

Mendukung pernyataan Nugraha, Kelompok Studi Polimer yang dimotori oleh para peneliti dan ahli polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) telah merilis hasil penelitian independen uji keamanan dan kualitas air minum pada kemasan galon berbahan polikarbonat dari berbagai merek ternama di Provinsi Jawa Barat. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua sampel air minum dalam kemasan galon yang diuji terbukti tidak mengandung BPA dan telah sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga standar internasional, sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Tidak hanya di Indonesia, merek-merek air minum di negara lain seperti Arab Saudi, Qatar, Oman, Amerika Serikat, hingga Jepang masih menggunakan kemasan berbahan polikarbonat. Bahkan lembaga US Environmental Protection Agency (EPA), badan independen pemerintah Amerika Serikat yang bertugas untuk urusan perlindungan lingkungan, menetapkan referensi batas aman paparan BPA bagi manusia adalah 50 mikrogram/kg per berat badan per hari .

Air minum dalam kemasan berbahan plastik polikarbonat sering dituduh mengandung luruhan BPA dan menjadi pemicu berbagai penyakit seperti gangguan hormon, autisme pada anak, kemandulan, hingga kanker. Namun tuduhan ini dibantah oleh sejumlah pakar kesehatan yang menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan BPA ataupun air minum dalam kemasan yang terbuat dari bahan plastik polikarbonat dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi manusia.

Sementara itu Dokter Spesialis Penyakit Dalam dengan subspesialis Endokrinologi, Metabolisme, dan Diabetes, Laurentius Aswin Pramono menambahkan bahwa kita perlu berpedoman pada dasar bukti ilmiah penelitian terhadap paparan BPA terhadap manusia.

Hingga saat ini kata dia BPA belum terbukti secara ilmiah bisa menimbulkan risiko penyakit. 

"Penelitian paparan BPA yang saat ini menjadi isu di tengah masyarakat masih sebatas penelitian pada hewan percobaan, bukan manusia. Tentunya penelitian pada hewan percobaan tersebut berbeda dengan jumlah paparan BPA yang tidak sengaja kita konsumsi sehari-hari," katanya.

Menurut dia batas aman paparan BPA adalah 4 mg/kg berat badan per hari. Sedangkan, studi menunjukkan dalam air kemasan, paparan BPA 0,01 mg/kg atau 1 per 10,000. Artinya, perlu mengkonsumsi 10 ribu liter air minum kemasan dalam sekali minum untuk sampai mengganggu fungsi tubuh kita. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahaya Kontaminasi Bakteri di Air Minum Isi Ulang yang Tidak Higienis

Bahaya Kontaminasi Bakteri di Air Minum Isi Ulang yang Tidak Higienis

Health | Kamis, 05 September 2024 | 14:39 WIB

CEO Akari Tekankan Pentingnya Air Minum Bebas dari Kontaminasi Mikroplastik dan BPA

CEO Akari Tekankan Pentingnya Air Minum Bebas dari Kontaminasi Mikroplastik dan BPA

Bisnis | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 21:00 WIB

Dear AQUA dan Le Minerale! Harga Air Galon Kalian Buat Kelas Menengah Jatuh Miskin

Dear AQUA dan Le Minerale! Harga Air Galon Kalian Buat Kelas Menengah Jatuh Miskin

Bisnis | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 15:02 WIB

Terkini

Rupiah Menembus Rp17.000: Mengapa Perbankan Tetap Tenang di Tengah Risiko Kredit Valas?

Rupiah Menembus Rp17.000: Mengapa Perbankan Tetap Tenang di Tengah Risiko Kredit Valas?

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:43 WIB

Jungkir Balik Harga Saham BUMI

Jungkir Balik Harga Saham BUMI

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:39 WIB

Kabar Terbaru B50: Bahlil Sebut Kendala Pabrik Sudah Ada Solusi!

Kabar Terbaru B50: Bahlil Sebut Kendala Pabrik Sudah Ada Solusi!

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:38 WIB

Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG MBG Disorot, Produk Lokal 'Asli China'?

Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG MBG Disorot, Produk Lokal 'Asli China'?

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:06 WIB

Distribusi Terganggu, Perdagangan Beras Antarwilayah Disebut Mulai Macet

Distribusi Terganggu, Perdagangan Beras Antarwilayah Disebut Mulai Macet

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 13:45 WIB

Pemerintah Siapkan Intensif, Guna Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemerintah Siapkan Intensif, Guna Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 13:36 WIB

QRIS Sudah Ada, Tapi Kenapa Pemilik Salon Masih Hitung Manual Tiap Malam?

QRIS Sudah Ada, Tapi Kenapa Pemilik Salon Masih Hitung Manual Tiap Malam?

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 13:18 WIB

IHSG Mulai Membaik, Naik 2 Persen dan 499 Saham Melonjak pada Sesi I

IHSG Mulai Membaik, Naik 2 Persen dan 499 Saham Melonjak pada Sesi I

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 13:03 WIB

Prabowo-Bahlil Gas Pol Ekosistem Kendaraan Listrik

Prabowo-Bahlil Gas Pol Ekosistem Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 12:58 WIB

BEI Buka Suara: Daftar Saham HSC Bukan Sanksi, Cuma 'Warning' Buat Investor

BEI Buka Suara: Daftar Saham HSC Bukan Sanksi, Cuma 'Warning' Buat Investor

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 12:51 WIB