Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Babak Baru Kasus Korupsi Timah, PT RBT Diklaim Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 13 September 2024 | 07:56 WIB
Babak Baru Kasus Korupsi Timah, PT RBT Diklaim Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Staf General Affair PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Adam Marcos, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa Harvey Moeis yang mewakili PT RBT, Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017. 

Dalam sidang tersebut, Marcos mengaku diminta Suparta membantu peningkatan produksi PT Timah dengan membina penambang rakyat dan melakukan pembayaran ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.

"Semua pasir (pasir timah) yang dikumpulkan digunakan hanya untuk kepentingan PT Timah," tutur dia dalam kesaksiannya pada persidangan yang digelar Kamis (12/9/2024).

Adam menjelaskan, mulanya saat itu ada imbauan dari ex Kapolda Bangka Belitung untuk meningkatkan produksi PT Timah dan harus menghubungi pihak PT Timah terkait peningkatan produksi tersebut. 

Berangkat dari sana, ia bertemu dengan pihak PT Timah dalam hal ini Kanit Darat yang kemudian diajak ke IUP PT Timah untuk berkeliling melihat bekas tambang.

Dari sana, Adam Marcos diminta pihak PT Timah untuk mengumpulkan pasir hasil penambangan oleh masyarakat karena saat itu masyarakat tidak ingin memberikan ke PT Timah karena masyarakat menginginkan pembayaran cash.

"Tetapi PT Timah tidak bisa kasih cash," sambung dia.

Sebagai upaya membujuk kesediaan masyarakat yang menguasai pasir timah hasil pertambangan dari IUP PT Timah, pihak PT RBT menjembatani dengan membayarkan pasir tersebut secara cash atau tunai.

"Pasir timah dikirim ke PT Timah untuk memenuhi imbauan dari ex Kapolda Bangka Belitung untuk membantu PT Timah, dan PT RBT menalangi kekurangan/masalah cash PT Timah," terang dia lagi dalam persidangan tersebut.

Dalam perjalannya, pengumpulan pasir timah dari penambang rakyat tersebut sempat terhenti lantaran ada perbedaan kadar timah yang dinilai bisa menimbulkan kerugian. Aktivitas pengumpulan pasir timah tersebut kemudian dilanjutkan kembali setelah melakukan evaluasi dan dilakukan dengan metode berbeda dengan sebelumnya.

Dari sana, muncul lah kebijakan agar kerja sama dengan penambang rakyat dilakukan lewat badan hukum berbentuk CV dengan pola kemitraan. CV didirikan oleh masyarakat pemilik lahan yang berada di wilayah IUP PT Timah.

"PT Timah hanya dapat melakukan pembayaran kepada badan hukum seperti CV BKM, sedangkan perseorangan sulit untuk dilakukan karena jumlah yang terlalu banyak," bebernya.

Pasir timah yang bisa dijembatani pembeliannya oleh PT RBT sendiri tak serampangan. Ada kriteria khusus di mana PT Timah menunjuk langsung lokasi-lokasi yang pasir timahnya bisa dibeli.

Adapun pasir timah yang dikumpulkan dari masyarakat penambang rakyat kemudian dikumpulkan di Gudang PT Timah yang berada di area milik PT RBT 

"PT Timah yang menunjuk lokasi-lokasi penambangan, kolektor mendapatkan pasir di IUP PT Timah yang kemudian dikirim ke Gudang PT Timah di PT RBT," jelas Adam.

Dalam kesempatan itu juga Adam menegaskan bahwa seluruh aktivitas berada dalam pengawasan PT Timah.

Kata Adam “Gudang Biji Timah (GBT) yg dari IUP PT Timah untuk penglogaman di RBT terpisah dengan GBT dari IUP PT RBT."

"Tidak ada pasir timah yang dikirim ke gudang PT RBT digunakan untuk keperluan pribadi PT RBT," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Perusahaan yang Diwakili Harvey Moeis Setor Ratusan Juta Untuk Dana Jaminan Reklamasi ke ESDM

Terkuak! Perusahaan yang Diwakili Harvey Moeis Setor Ratusan Juta Untuk Dana Jaminan Reklamasi ke ESDM

Bisnis | Selasa, 10 September 2024 | 08:47 WIB

Pengakuan Manajer Keuangan PT RBT Kirim Uang Puluhan Juta Ke Rekening Harvey Moeis

Pengakuan Manajer Keuangan PT RBT Kirim Uang Puluhan Juta Ke Rekening Harvey Moeis

News | Senin, 09 September 2024 | 16:02 WIB

Kronologi Kasus Toni Tamsil: Rugikan Negara 300 Triliun Tapi Cuma Dihukum Penjara 3 Tahun dan Denda 5 Ribu

Kronologi Kasus Toni Tamsil: Rugikan Negara 300 Triliun Tapi Cuma Dihukum Penjara 3 Tahun dan Denda 5 Ribu

News | Sabtu, 07 September 2024 | 10:28 WIB

Terkini

Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa

Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:53 WIB

Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000

Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:51 WIB

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:29 WIB

Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026

Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam

Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:01 WIB

Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok

Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:57 WIB

Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI

Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:44 WIB

Saham TPIA Terjun ke Level Terendah Hingga Isu Margin Call, Manajemen Buka Suara

Saham TPIA Terjun ke Level Terendah Hingga Isu Margin Call, Manajemen Buka Suara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

ESDM Siapkan Gas CNG 3 Kg Pengganti LPG, Begini Skemanya

ESDM Siapkan Gas CNG 3 Kg Pengganti LPG, Begini Skemanya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:14 WIB

Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara

Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:06 WIB