Kemasan Rokok Polos Picu Rokok Ilegal? Industri Kretek Menjerit

Achmad Fauzi Suara.Com
Sabtu, 14 September 2024 | 09:03 WIB
Kemasan Rokok Polos Picu Rokok Ilegal? Industri Kretek Menjerit
Ilustrasi rokok kretek. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasalnya, saat ini pasar rokok ilegal yang diperkirakan mencapai 20-35 miliar batang, sudah sangat sulit untuk diatasi. Jika kemasan rokok polos tanpa merek diberlakukan, nantinya akan mendorong rokok ilegal makin marak.

Untuk itu, Wempy mengimbau pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai hingga 2027 untuk meringankan beban industri tembakau. Bagi dia, peraturan non-fiskal dalam PP 28/2024 tidak seharusnya diberlakukan karena akan menambah tekanan pada industri dan petani tembakau.

Ke depan, Wempy berharap adanya proses perumusan aturan yang lebih melibatkan data ilmiah.

"Hal ini juga tercermin dalam minimnya partisipasi pihak yang terdampak dalam proses pembahasan regulasi," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI