Legislator Ingatkan Keterlibatan Asing Dalam Kebijakan Tembakau Bisa Ancam Industri

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 20 September 2024 | 18:12 WIB
Legislator Ingatkan Keterlibatan Asing Dalam Kebijakan Tembakau Bisa Ancam Industri
Ilustrasi aturan larangan jual rokok eceran (Basil MK/pexels)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menekankan adanya intervensi asing dalam industri tembakau dalam negeri. Intervensi ini bisa mengancam industri tembakau.

Hal ini tercermin dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang bersumber dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan mengacu pada Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Anggota DPR Komisi XI Fraksi Partai Golkar DPR RI Misbakhun mengakui adanya kegagalan dalam menyampaikan pentingnya isu tembakau terhadap kepentingan nasional. Pengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.

Dirinya menyoroti aspek pertimbangan lain yang substansial dalam industri hasil tembakau, seperti penghidupan petani dan pekerja yang ikut mendorong agrikultur dan ekosistem pertanian yang kuat, yang sayangnya masih belum disoroti sepenuhnya oleh negara.

"Kita selama ini ikut dalam sebuah frame besar yang membicarakan isu tembakau itu seolah hanya (soal) kesehatan semata. Ada isu kesehatan, iya. Tapi tidak boleh kemudian dia menjadi dominan menekan sektor pertembakauan ini. Inilah mengapa saya anggap kita gagal melakukan konsolidasi soal pertembakauan," ujarnya dalam sebuah diskusi, Jumat (20/9/2024).

Misbakhun menuturkan, selama ini tembakau selalu dijadikan komoditas yang dianaktirikan disaat negara mendapatkan banyak manfaat dari sektor ini. Semestinya, negara melindungi tembakau dan kembali pada kepentingan nasional yang fokus pada tembakau sebagai komoditas utama nasional.

Misbakhun menekankan juga adanya intervensi asing dan organisasi anti tembakau yang ingin menekan sektor tembakau melalui regulasi kesehatan seperti PP 28/2024 dan RPMK.

"Dengan isu yang dibawa melalui PP 28/2024, itu kita sudah kocar-kacir. Padahal, kalau menurut saya PP 28 ini jelas sekali adalah konsolidasi kelompok anti tembakau dan intervensi asing yang ingin menyampaikan bahwa tembakau itu hanya berkaitan dengan kesehatan semata. Inilah yang perlu menjadi perhatian kita," kata dia.

Misbakhun membeberkan, masa depan industri hasil tembakau yang boleh dikatakan menjadi satu-satunya industri nasional yang tersisa di tengah gempuran intervensi asing. Maka dari itu, Misbakhun ingatkan kembali negara harus hadir dalam regulasi yang rasional dari tata cara dan mekanisme penyusunan UU.

Karena jika PP 28/2024 dan RPMK semua proporsinya hanya menyangkut kesehatan, maka imbasnya akan terjadi pada industri yang mengalami kontraksi.

Dia berpesan bahwa pemerintah harus adil, di mana stakeholder dalam komoditas tembakau ini juga harus ditempatkan dalam proporsi yang objektif, tidak hanya melihat tembakau dengan single issue soal kesehatan sebagai alasan.

"Karena ada peran tembakau yang luar biasa, ada hak buruh, petani, dan lainnya yang harus dijaga dan dilindungi nasibnya karena melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah adalah amanat konstitusi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani Minta Kemenkes Akomodir Masukan Elemen Pertembakauan

Petani Minta Kemenkes Akomodir Masukan Elemen Pertembakauan

Bisnis | Kamis, 19 September 2024 | 13:51 WIB

DPR Desak Kemenkes Tinjau Kembali PP 28/2024 dan RPMK Terkait Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

DPR Desak Kemenkes Tinjau Kembali PP 28/2024 dan RPMK Terkait Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Bisnis | Rabu, 18 September 2024 | 21:35 WIB

Masyarakat Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Masyarakat Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Bisnis | Sabtu, 14 September 2024 | 12:05 WIB

Terkini

Harga BBM Bakal Naik, Bahlil: Presiden Masih Pikirkan Rakyat Kecil!

Harga BBM Bakal Naik, Bahlil: Presiden Masih Pikirkan Rakyat Kecil!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:45 WIB

Peluang Kerja Remote Mendunia Terbuka Lewat Sales Hero dan Herika Angie

Peluang Kerja Remote Mendunia Terbuka Lewat Sales Hero dan Herika Angie

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!

Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:11 WIB

Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi

Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:57 WIB

Nuon Maksimalkan Potensi Ekonomi Nasional dengan Mendorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle

Nuon Maksimalkan Potensi Ekonomi Nasional dengan Mendorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:55 WIB

Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha

Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:51 WIB

IHSG Bergerak Fluktuatif, Bos BEI: Itu Wajar

IHSG Bergerak Fluktuatif, Bos BEI: Itu Wajar

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:25 WIB

Harga Pangan Nasional Pascalebaran: Cabai dan Bawang Kompak Turun

Harga Pangan Nasional Pascalebaran: Cabai dan Bawang Kompak Turun

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:14 WIB

Beredar Jadi Dirut BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat Lamaran ke OJK

Beredar Jadi Dirut BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat Lamaran ke OJK

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:00 WIB

Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia

Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:47 WIB