Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Polemik RPMK Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Pemerintah Dinilai Abaikan Petani Tembakau dan Cengkeh

Iwan Supriyatna

Rabu, 09 Oktober 2024 | 08:34 WIB
Polemik RPMK Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Pemerintah Dinilai Abaikan Petani Tembakau dan Cengkeh
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Petani tembakau dan cengkeh di Yogyakarta dan Solo Raya secara tegas menolak rencana penerapan rokok kemasan polos tanpa merek yang tengah digodok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK/Rancangan Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan (PP Kesehatan). Sebelum RPMK menjadi polemik, PP 28/2024 ini sendiri sudah bermasalah.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY, Sutriyanto, menuturkan sejak April 2024, pihaknya tengah konsisten melakukan penolakan atas pasal-pasal Pengamananan Zat Adiktif di PP Kesehatan. Namun, pada kenyataannya, suara jutaan petani tidak diakomodir sama sekali oleh pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Sejak masih dalam bentuk RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah), kami sudah menolak secara tegas. Kami buat petisi, tapi tidak didengarkan pemerintah. Sekarang, lagi-lagi, RPMK dengan aturan rokok kemasan polos tanpa merek, dan banyak aturan lain yang sangat menekan industri tembakau juga sedang dikejar untuk dirampungkan. Padahal aturan ini jelas-jelas akan membunuh keberlangsungan petani tembakau," tegas Sutriyanto ditulis Rabu (9/10/2024).

Sutriyanto menyayangkan sikap Kemenkes yang arogan dan tidak mengindahkan keberadaan petani. Padahal, petani hanya berharap diberikan haknya untuk berkomunikasi dan menyampaikan masukan kepada Kemenkes yang saat ini sedang mengejar target penyusunan RPMK yang dampaknya akan mengancam keberlangsungan penghidupan petani tembakau.

"Kami, tidak mau, hak ekonomi kami dimutilasi. Tolong agar aspirasi kami didengarkan, diakomodir. Jangan egois dan hanya mementingkan kepentingannya Kemenkes semata," ujarnya.

Untuk diketahui, tembakau merupakan salah satu komoditas yang memiliki peluang besar untuk diserap pasar lokal di DI Yogyakarta.

Terlebih beberapa tahun belakangan, jenis komoditas tembakau grompol aktif dikembangkan sebagai menjadi bahan baku dari cerutu.

Khusus di kawasan Bantul misalnya, luasan lahan tembakau bertambah signifikan. Sebelumnya pada tahun 2022, ada 40 hektar, pada tahun 2023 bertambah menjadi 60 hektar.

"Sehingga saat ini tembakau menjadi salah satu komoditas unggulan yang terbukti dapat memberi kontribusi positif terhadap ekonomi masyarakat," sebut Sutriyanto.

baca juga

Senada, Broto Suseno, Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Solo menolak upaya perampungan RPMK yang terkesan terburu-buru dan tidak melibatkan unsur petani sejak awal proses penyusunan aturan tersebut. Padahal, produktivitas petani cengkeh, 98% diserap untuk industri rokok kretek.

"Yang sangat ditekan dalam RPMK ini kan industri rokok. Nah, industri rokok, termasuk kretek, erat kaitannya dengan keberadaan bahan baku cengkeh. Tentu ini ujungnya akan berdampak pada kami, para petani cengkeh," kata Broto Suseno.

"Kami petani cengkeh, tegas menolak. Semua pasal-pasal pengaturan tembakau di RPMK ini jelas akan mematikan mata pencaharian kami. Sejak awal kami pun sudah menolak pasal-pasal pertembakauan di PP Kesehatan, yang juga sangat memberatkan. Kami berharap pemerintah punya empati dalam memperjuangkan sumber penghidupan kami," tambahnya.

Saat ini luas lahan kebun cengkeh di Indonesia mencapai 582,56 ribu ha. Adapun rata-rata peningkatan luas areal cengkeh selama sepuluh tahun terakhir mencapai 1,50% per tahunyang. Perkebunan cengkeh tersebar hampir di semua provinsi dengan penghasil utama berasal dari pulau Maluku, Sulawesi, Jawa, dan Sumatra.

Hasil komoditas cengkeh merupakan salah satu penggerak ekonomi pedesaan yang juga menyerap 1,5 juta tenaga kerja petani dan pekerja pemetik cengkeh di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendapatan Negara dari Cukai Dinilai Bisa Anjlok Imbas Kebijakan Rokok Baru

Pendapatan Negara dari Cukai Dinilai Bisa Anjlok Imbas Kebijakan Rokok Baru

Bisnis | Rabu, 09 Oktober 2024 | 08:12 WIB

Nasib Buruh Rokok Daerah Terancam, Tolak Keras Aturan Baru di Tengah Isu PHK

Nasib Buruh Rokok Daerah Terancam, Tolak Keras Aturan Baru di Tengah Isu PHK

Bisnis | Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:21 WIB

Kebijakan Rokok Baru dari Pemerintah Dinilai Lemahkan Industri Tembakau

Kebijakan Rokok Baru dari Pemerintah Dinilai Lemahkan Industri Tembakau

Bisnis | Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:06 WIB

Terkini

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

×