Kebijakan Rokok Baru dari Pemerintah Dinilai Lemahkan Industri Tembakau

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:06 WIB
Kebijakan Rokok Baru dari Pemerintah Dinilai Lemahkan Industri Tembakau
Petani memanen daun tembakau yang terendam banjir di Desa Bono, Tulungagung, Jawa Timur, Senin, (3/10/2022). Panen dini terpaksa dilakukan petani untuk mencegah kerusakan tanaman tembakau mereka yang terendam air akibat guyuran hujan dalam beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) menuai protes dari masyarakat luas. Salah satu pihak yang paling gencar menolak aturan tersebut adalah jutaan petani cengkeh dan tembakau.

Kebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional dan nasib petani. Penolakan ini meluas ke petani dari berbagai daerah penghasil tembakau di berbagai provinsi di Indonesia.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahminudin, menjelaskan bahwa dorongan untuk menerapkan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek sebenarnya sudah lama menjadi agenda pihak-pihak yang anti terhadap tembakau dan industri hasil tembakau di Indonesia.

Dalam pandangan dia, pihak-pihak ini bekerja dengan sangat sistematis, salah satunya dengan mempengaruhi para pembuat kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.

"Langkah-langkah yang diambil ini sangat terencana untuk melemahkan industri tembakau secara keseluruhan. Keinginan untuk itu (kemasan polos) memang sudah lama menjadi target dari pihak yang anti tembakau dan anti IHT Indonesia," ujarnya seperti yang dikutip, Selasa (8/10/2024).

Sahminudin menambahkan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak hanya akan dirasakan oleh petani tembakau dan cengkeh, tetapi juga oleh pabrik rokok, serta pihak lain yang terlibat dalam rantai produksi hingga distribusi dalam rantai pertembakauan nasional.

Bahkan, negara pun akan terkena imbasnya dalam hal penerimaan negara yang berasal dari cukai rokok serta identitas produk dan merek yang selama ini menjadi ciri khas industri rokok Indonesia.

Saat ditanya mengenai bagaimana kebijakan ini akan mempengaruhi petani tembakau dan cengkeh secara langsung, Sahminudin menyatakan bahwa dampak yang dirasakan akan sangat signifikan.

Menurutnya, kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek akan memperlemah daya saing produk tembakau Indonesia di pasar domestik dan internasional, yang pada akhirnya akan mempengaruhi harga jual tembakau dan cengkeh yang dihasilkan oleh para petani.

Baca Juga: Petani Tembakau Geram, Ramai-ramai Tolak Keras Aturan Kemasan Rokok Polos

"Dampaknya jelas multi-efek, yang terdampak dari kebijakan bungkus rokok polos bukan hanya petani tembakau, tetapi juga petani cengkeh, pihak pabrikan, bahkan negara," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI