Terbukti Ampuh Cegah Kemiskinan, ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Internasional Bahas Perlindungan Pengangguran

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 17:07 WIB
Terbukti Ampuh Cegah Kemiskinan, ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Internasional Bahas Perlindungan Pengangguran
International Labour Organization (ILO) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Asia Expert Roundtable On Unemployment Protection. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - International Labour Organization (ILO) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Asia Expert Roundtable On Unemployment Protection.

Forum internasional yang diikuti oleh 15 negara di Asia tersebut fokus membahas tentang praktik terbaik penyelenggaraan program perlindungan pengangguran di masing-masing negara.

Dalam keterangannya kepada pers, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh mengatakan bahwa sistem skema perlindungan pengangguran ini telah terbukti menjadi alat penting dalam mencegah kemiskinan, membangun ketahanan, dan menjadi stabilisator ekonomi dan sosial yang kuat selama masa krisis.

Program perlindungan pengangguran tersebut juga dianggap mampu memberikan dukungan kepada para pekerja yang terkena dampak negatif dari inovasi teknologi dan perubahan iklim.

Simrin turut membeberkan sebuah fakta menarik di mana dalam dua dekade terakhir, semakin banyak negara-negara Asia yang membangun skema perlindungan pengangguran, serta meningkatkan hubungan antara layanan ketenagakerjaan dengan pelatihan kejuruan.

“Ini adalah sebuah upaya bersama yang luar biasa, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.  Ini adalah sebuah topik yang sangat penting untuk kawasan kita di Asia Pasifik, jadi tidak hanya untuk Indonesia saja. Sistem perlindungan sosial itu melindungi mereka yang paling rentan, dan kita tahu kita pernah mengalami periode yang cukup sulit yaitu saat Covid-19 yang lalu dimana banyak sekali pekerja yang tadinya memiliki pekerjaan kemudian menjadi rentan karena kehilangan pekerjaan mereka,”ujar Simrin.

ILO mencatat adanya tren membaik terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bagi korban PHK di regional Asia, yang cakupannya meningkat dari 9 persen menjadi 13 persen pada 2023.

Sementara itu di indonesia, pemerintah telah menerapkan skema perlindungan pengangguran melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2021. Program tersebut merupakan salah satu amanat konstitusi berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Sejalan dengan semangat ILO, pemerintah ingin program JKP dapat mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaannya. Sehingga pasca mengalami PHK, para pekerja masih dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyambut baik gelaran forum internasional tersebut dan berharap akan menghasilkan berbagai rekomendasi untuk peningkatan kualitas program JKP.

“Menjadi sebuah kebanggaan bagi Indonesia, khususnya BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi tuan rumah untuk forum internasional ini. Dengan forum ini kita sangat senang karena bisa berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan negara-negara lain dalam mengelola JKP,”ujar Anggoro.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi rangkaian menuju Social Security Summit yang akan kami selenggarakan November mendatang,”imbuhnya.

Lebih jauh Anggoro mengatakan bahwa tren klaim JKP setiap tahunnya mengalami peningkatan. Hal ini tak lepas dari kondisi perekonomian global yang penuh dengan tantangan dan ketidakpastian.

Terlebih Saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada isu turunnya jumlah kelas menengah, yang menjadi salah satu tantangan dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Penguatan jaminan sosial untuk masyarakat pekerja khususnya kelas menengah menjadi salah satu upaya konkrit untuk menahan dampak dan laju berlangsungnya kondisi tersebut, dan perlu menjadi komitmen bersama dari seluruh pihak.

Sejak manfaat JKP mulai dibayarkan pada tahun 2022, hingga 31 Agustus 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP kepada lebih dari 100 ribu pekerja ter PHK dengan total nominal mencapai Rp675 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Pramono Tuntaskan Kemiskinan di Jakarta: Dirikan Balai Latihan Kerja untuk Warga

Janji Pramono Tuntaskan Kemiskinan di Jakarta: Dirikan Balai Latihan Kerja untuk Warga

Kotak Suara | Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:05 WIB

PNM Ajak Jurnalis Tinjau Potret Kemiskinan Ekstrem di Banyuwangi dalam Journalist Journey 2024

PNM Ajak Jurnalis Tinjau Potret Kemiskinan Ekstrem di Banyuwangi dalam Journalist Journey 2024

Bisnis | Senin, 30 September 2024 | 19:58 WIB

Propertinomic REI Jadi Spirit Program 3 Juta Rumah

Propertinomic REI Jadi Spirit Program 3 Juta Rumah

Bisnis | Kamis, 26 September 2024 | 16:51 WIB

Pakar Kritik Data Indikator Kemiskinan Ekstrem Jadi Cara Jokowi 'Ngeles' Agar Terlihat Ada Capaian Kerja

Pakar Kritik Data Indikator Kemiskinan Ekstrem Jadi Cara Jokowi 'Ngeles' Agar Terlihat Ada Capaian Kerja

News | Rabu, 25 September 2024 | 07:05 WIB

Janji Manis Jaminan Sosial saat PHK, Faktanya? Karyawan Merasa Dibikin Rumit!

Janji Manis Jaminan Sosial saat PHK, Faktanya? Karyawan Merasa Dibikin Rumit!

Video | Rabu, 25 September 2024 | 12:00 WIB

Bright Institute: 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Gagal Turunkan Kemiskinan

Bright Institute: 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Gagal Turunkan Kemiskinan

News | Selasa, 24 September 2024 | 21:35 WIB

Terkini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB