Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Biar Tak Salah Persepsi, YLKI Minta Pemerintah Beri Penjelasan Kebijakan Rokok Baru

Achmad Fauzi

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 18:49 WIB
Biar Tak Salah Persepsi, YLKI Minta Pemerintah Beri Penjelasan Kebijakan Rokok Baru
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, di Jakarta, Jumat (28/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah untuk menerangkan lebih lanjut soal kebijakan rokok baru. Salah satunya, terkait dengan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang menuai polemik.

Hal ini agar tidak membuat persepsi yang salah oleh berbagai pihak mulai dari konsumen, pengusaha, hingga petani.

"Sebanarnya harus diklarifikasi yang disebut rokok polos itu, bukan rokok polos seperti yang di luar negeri ya yang sebagian negara telah menerapkan yaitu di Australia dan Selandia Baru," ujarnya seperti dikutip, Jumat (11/10/2024).

Tulus menuturkan, bahwa dalam konteks aturan PP 28/2024, kemasan rokok tersebut itu bukan kemasan rokok polos tanpa merek, tetapi kemasan rokok yang distandarkan.

Ia juga menyampaikan bahwa kemasan polos di negara lain berwarna putih. Hal ini berbeda dengan kenyataan di lapangan.

"Distandarkan itu nanti tetap ada peringatan kesehatan bertambahnya yaitu 50 persen dan warna-warna yang sudah distandarkan. Artinya tetap ada kemasan yang distandarkan dan itu berbeda dengan rokok polos. Kalau rokok polos di Australia dan Selandia Baru dan juga mungkin di beberapa negara lain itu betul-betul warnanya putih, tidak ada gambar dan juga tidak ada peringatan kesehatan," beber dia.

Penolakan atas rancangan aturan ini sudah lantang disuarakan berbagai pihak, dari petani hingga akademisi.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menyatakan terdapat beberapa kejanggalan atau disharmoni dalam RPMK. Di antaranya, ketentuan dalam RPMK terkait penyeragaman kemasan/kemasan polos.

Padahal, katanya, ketentuan penyeragaman kemasan/kemasan polos pada dasarnya tidak dimandatkan oleh PP 28/2024.

baca juga

"Beberapa negara yang menerapkan penyeragaman kemasan/kemasan polos terbukti tidak secara drastis menurunkan angka perokok aktif. Yang terjadi justru peredaran rokok illegal makin meningkat. Dampak lain, penerimaan cukai negara turun, serta melahirkan kemiskinan baru," imbuh Agus.

Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE), Universitas Brawijaya, Imanina Eka Dalilah mengatakan industri tembakau ini melibatkan berbagai pihak yang didalamnya banyak industri yang bergantung produksi tembakau.

Ia mengatakan, adanya aturan kemasan polos rokok dapat menurunkan daya saing produk. Sebab, dapat menghilangkan identitas visual dan branding dari industri rokok legal.

"Hadirnya RPMK juga berdampak pada industri terkait lainnya, seperti industri kemasan, percetakan, dan logistik, juga akan terkena dampaknya. Mereka akan kehilangan permintaan dari industri rokok, yang berujung pada menurunnya pendapatan dan potensi pemutusan hubungan kerja," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelombang PHK Industri Tembakau Bisa Terjadi Jika Kebijakan Rokok Baru Diberlakukan

Gelombang PHK Industri Tembakau Bisa Terjadi Jika Kebijakan Rokok Baru Diberlakukan

Bisnis | Kamis, 10 Oktober 2024 | 10:57 WIB

Kebijakan Baru Soal Rokok Dinilai Bisa Pengaruhi Harga Tembakau

Kebijakan Baru Soal Rokok Dinilai Bisa Pengaruhi Harga Tembakau

Bisnis | Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:58 WIB

Petani Tembakau Terancam, HKTI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Petani Tembakau Terancam, HKTI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Bisnis | Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:58 WIB

Terkini

Ketika Biaya Pendidikan Memicu Ledakan Emosi Orang Tua Siswa

Ketika Biaya Pendidikan Memicu Ledakan Emosi Orang Tua Siswa

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:43 WIB

Ternyata Ini Mobil Mewah yang Dibeli Dody Hanggodo setelah Jadi Menteri PU, Harga Selangit

Ternyata Ini Mobil Mewah yang Dibeli Dody Hanggodo setelah Jadi Menteri PU, Harga Selangit

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:42 WIB

Masih Nunggak Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga, BGN Janji Bakal Bayar Tahun Ini

Masih Nunggak Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga, BGN Janji Bakal Bayar Tahun Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:38 WIB

Diterpa Isu Mutasi hingga Nepotisme, Menteri PU Dinilai Mencoreng Kabinet Prabowo

Diterpa Isu Mutasi hingga Nepotisme, Menteri PU Dinilai Mencoreng Kabinet Prabowo

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:38 WIB

Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan

Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:37 WIB

Kampanye Mandiri Looping for Life Tampil di Road to INACRAFT Festival 2026

Kampanye Mandiri Looping for Life Tampil di Road to INACRAFT Festival 2026

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:33 WIB

BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun di Era Dadan Hindayana, Belum Bayar EO hingga Dapur

BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun di Era Dadan Hindayana, Belum Bayar EO hingga Dapur

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:31 WIB

Ibu Tewas dan Anak 1 Tahun Luka Parah Dibom Rudal Amerika di Tappeh Allah Akbar Iran

Ibu Tewas dan Anak 1 Tahun Luka Parah Dibom Rudal Amerika di Tappeh Allah Akbar Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ulasan Sang Alkemis: Kisah Inspiratif yang Sarat Pesan Kehidupan

Ulasan Sang Alkemis: Kisah Inspiratif yang Sarat Pesan Kehidupan

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:30 WIB

Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya

Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:29 WIB

×