Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

Kementan Nilai Kebijakan Rokok Baru Bisa Ganggu Sektor Pertanian

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:54 WIB
Kementan Nilai Kebijakan Rokok Baru Bisa Ganggu Sektor Pertanian
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menilai kebijakan rokok yang baru bakal mempengaruhi sektor pertanian. Kebijakan itu seperti kemasan rokok polos tanpa merek yanb masuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) maupun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes).

Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementan, Muhammad Rizal Ismail, mengatakan semakin restriktifnya regulasi bagi industri tembakau pada beberapa aspek yang tertera pada PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes akan berdampak terhadap penurunan produktivitas industri hasil tembakau, termasuk akan berdampak pada penurunan hasil pertanian.

Dia menyebut, dengan adanya aturan kemasan rokok polos tanpa merek, industri tembakau sangat mungkin akan menurunkan produksinya sebagai adaptasi penurunan permintaan akibat penerapan beleid inisiatif Kementerian Kesehatan tersebut.

Kondisi ini akan mendorong efisiensi bahan baku serta tenaga kerja berpotensi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kian maraknya peredaran rokok ilegal.

"Aturan kemasan rokok polos tanpa merek akan memberatkan industri tembakau. Terlebih, mereka harus melakukan desain ulang dan cetak ulang kemasan rokok membutuhkan ongkos yang besar," ujarnya seperti dikutip Rabu (23/10/2024).

Padahal, lanjut Rizal, tembakau merupakan komoditas unggulan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementan, luas lahan tembakau nasional pada 2023 mencapai 229.123 hektare. Sedangkan, hasil produksi tembakau kering sebanyak 285.348 ton.

Rizal melihat kebijakan tersebut juga akan membuat serapan terhadap tembakau hasil petani menurun. Kemudian, kondisi ini akan membuat lenyapnya mata pencaharian yang sangat diandalkan oleh para petani tembakau saat ini. Maka, ia menilai Rancangan Permenkes ini merupakan tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan pertembakauan di Indonesia.

"Saat ini, kami sedang menjalin komunikasi yang intensif dengan berbagai pihak untuk mendapatkan solusi dan memberikan masukan terhadap Rancangan Permenkes ini," jelas dia.

Tak hanya itu, Rizal khawatir rencana kemasan rokok polos tanpa merek berpotensi menyebabkan penurunan penjualan rokok legal. Padahal, kontribusi tembakau terhadap penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp213,48 triliun pada 2023.

Beban biaya atas perubahan desain kemasan rokok polos tanpa merek ini pun kemungkinan akan dibebankan pada harga pembelian bahan baku maupun harga jual produk rokok.

Oleh karena itu, Rizal melihat bahwa penambahan biaya tersebut pada akhirnya tidak hanya menyasar sektor industri tembakau semata. Kesejahteraan pelaku di ekosistem tembakau pun sedang dipertaruhkan dengan kebijakan tersebut, mulai dari petani, buruh, pengusaha ritel, sampai pedagang kelontong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman PHK Massal, Kebijakan Kemasan Rokok Polos Picu Kegaduhan

Ancaman PHK Massal, Kebijakan Kemasan Rokok Polos Picu Kegaduhan

Bisnis | Rabu, 23 Oktober 2024 | 08:51 WIB

Kemiskinan dan Pengangguran Hantui Pekerja Industri Tembakau

Kemiskinan dan Pengangguran Hantui Pekerja Industri Tembakau

Bisnis | Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:57 WIB

Produk Tembakau Alternatif Lebih Aman untuk Gusi? Begini Penelitiannya

Produk Tembakau Alternatif Lebih Aman untuk Gusi? Begini Penelitiannya

Bisnis | Senin, 21 Oktober 2024 | 17:33 WIB

Terkini

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 20:29 WIB

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:53 WIB

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:46 WIB

Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa

Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:41 WIB

Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang

Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:31 WIB

UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI

UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:21 WIB

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:12 WIB

Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat

Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

Akses Sanitasi Masih Minim, Industri Arsitektur Mulai Cari Solusi

Akses Sanitasi Masih Minim, Industri Arsitektur Mulai Cari Solusi

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:03 WIB