Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Zarof Ricar Lapor Kekayaan Cuma 'Dikit', Tak Seberapa Dibanding Temuan di Rumahnya

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:34 WIB
Zarof Ricar Lapor Kekayaan Cuma 'Dikit', Tak Seberapa Dibanding Temuan di Rumahnya
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]

Suara.com - Zarof Ricar adalah mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung. Zarof dikenal dalam bidang hukum dengan rekam jejak panjang sebagai hakim di berbagai pengadilan.

Pendidikan Zarof meliputi gelar Sarjana Hukum dan Ilmu Sosial dari Universitas Sumatra Utara (USU) dan gelar Magister Ilmu Hukum (M.Hum) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia memiliki karir di lingkungan peradilan sejak lama, dimulai dari posisinya sebagai hakim di tingkat pengadilan negeri hingga berbagai posisi struktural di Mahkamah Agung, menjadikannya salah satu tokoh berpengaruh dalam bidang hukum di Indonesia.

Pada tahun 2023, nama Zarof menjadi sorotan terkait kasus suap yang melibatkan sejumlah hakim dan pegawai Mahkamah Agung.

Kasus ini mencakup investigasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan indikasi praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dalam lembaga peradilan.

Kekayaan Zarof Ricar dan Kasus Ronald Tannur

Selama menjabat Kepala Balitbang Diklat Kumdil di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR) diduga menerima gratifikasi berupa uang terkait penanganan beberapa perkara. 

Dugaan ini terungkap setelah penyidik menggeledah kediaman ZR di kawasan Senayan, Jakarta. Penggeledahan ini bagian dari investigasi dugaan pemufakatan jahat bersama pengacara LR, yang menjadi tersangka dalam kasus suap kepada Hakim Agung MA yang menangani kasasi atas kasus Ronald Tannur.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang dan aset hampir Rp1 triliun. Aset di dalam brankas senilai total Rp5.725.075.000 dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar Singapura, dolar AS, dan euro.

Selain uang, ditemukan juga emas batangan Antam seberat 51 kilogram. Menurut ZR, uang tersebut dikumpulkan sejak tahun 2012 hingga 2022, sebelum ia memasuki masa purnatugas.

Saat ini, ZR sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap atau gratifikasi untuk mempengaruhi putusan kasasi Ronald Tannur. ZR dikenakan sejumlah pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang meliputi Pasal 5 Ayat 1 dan Pasal 12B.

Kekayaan Zarof Ricar

Laporan terbaru dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan total kekayaan Zarof, yang mencakup berbagai aset dan kepemilikan properti.

Dikutip dari e-LHKPN, Zarof terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2021. Zarof Ricar memiliki kekayaan Rp 51.419.972.176 (Rp 51,41 miliar).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Pernyataan KPK, Mantan Penyidik Tegaskan OTT Masih Jadi Senjata Ampuh

Bantah Pernyataan KPK, Mantan Penyidik Tegaskan OTT Masih Jadi Senjata Ampuh

News | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:21 WIB

Ironi Zarof Ricar, Produser Film Antikorupsi 'Sang Pengadil' Ternyata Mafia Kasus di MA

Ironi Zarof Ricar, Produser Film Antikorupsi 'Sang Pengadil' Ternyata Mafia Kasus di MA

News | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:29 WIB

Dijanjikan Rp 1 Miliar, Begini Skenario Suap Hakim Agung Pengadilan Negeri Surabaya

Dijanjikan Rp 1 Miliar, Begini Skenario Suap Hakim Agung Pengadilan Negeri Surabaya

Video | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB

Terkini

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:34 WIB

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:22 WIB

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:06 WIB

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:57 WIB

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:31 WIB

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:21 WIB