Zarof Ricar Lapor Kekayaan Cuma 'Dikit', Tak Seberapa Dibanding Temuan di Rumahnya

M Nurhadi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:34 WIB
Zarof Ricar Lapor Kekayaan Cuma 'Dikit', Tak Seberapa Dibanding Temuan di Rumahnya
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]

Suara.com - Zarof Ricar adalah mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung. Zarof dikenal dalam bidang hukum dengan rekam jejak panjang sebagai hakim di berbagai pengadilan.

Pendidikan Zarof meliputi gelar Sarjana Hukum dan Ilmu Sosial dari Universitas Sumatra Utara (USU) dan gelar Magister Ilmu Hukum (M.Hum) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia memiliki karir di lingkungan peradilan sejak lama, dimulai dari posisinya sebagai hakim di tingkat pengadilan negeri hingga berbagai posisi struktural di Mahkamah Agung, menjadikannya salah satu tokoh berpengaruh dalam bidang hukum di Indonesia.

Pada tahun 2023, nama Zarof menjadi sorotan terkait kasus suap yang melibatkan sejumlah hakim dan pegawai Mahkamah Agung.

Kasus ini mencakup investigasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan indikasi praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dalam lembaga peradilan.

Kekayaan Zarof Ricar dan Kasus Ronald Tannur

Selama menjabat Kepala Balitbang Diklat Kumdil di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR) diduga menerima gratifikasi berupa uang terkait penanganan beberapa perkara. 

Dugaan ini terungkap setelah penyidik menggeledah kediaman ZR di kawasan Senayan, Jakarta. Penggeledahan ini bagian dari investigasi dugaan pemufakatan jahat bersama pengacara LR, yang menjadi tersangka dalam kasus suap kepada Hakim Agung MA yang menangani kasasi atas kasus Ronald Tannur.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang dan aset hampir Rp1 triliun. Aset di dalam brankas senilai total Rp5.725.075.000 dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar Singapura, dolar AS, dan euro.

baca juga

Selain uang, ditemukan juga emas batangan Antam seberat 51 kilogram. Menurut ZR, uang tersebut dikumpulkan sejak tahun 2012 hingga 2022, sebelum ia memasuki masa purnatugas.

Saat ini, ZR sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap atau gratifikasi untuk mempengaruhi putusan kasasi Ronald Tannur. ZR dikenakan sejumlah pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang meliputi Pasal 5 Ayat 1 dan Pasal 12B.

Kekayaan Zarof Ricar

Laporan terbaru dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan total kekayaan Zarof, yang mencakup berbagai aset dan kepemilikan properti.

Dikutip dari e-LHKPN, Zarof terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2021. Zarof Ricar memiliki kekayaan Rp 51.419.972.176 (Rp 51,41 miliar).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Pernyataan KPK, Mantan Penyidik Tegaskan OTT Masih Jadi Senjata Ampuh

Bantah Pernyataan KPK, Mantan Penyidik Tegaskan OTT Masih Jadi Senjata Ampuh

News | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:21 WIB

Ironi Zarof Ricar, Produser Film Antikorupsi 'Sang Pengadil' Ternyata Mafia Kasus di MA

Ironi Zarof Ricar, Produser Film Antikorupsi 'Sang Pengadil' Ternyata Mafia Kasus di MA

News | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:29 WIB

Dijanjikan Rp 1 Miliar, Begini Skenario Suap Hakim Agung Pengadilan Negeri Surabaya

Dijanjikan Rp 1 Miliar, Begini Skenario Suap Hakim Agung Pengadilan Negeri Surabaya

Video | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×