Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Tidak Semua Utang UMKM Dihapuskan, Ini Penjelasan Lengkapnya

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 12 November 2024 | 13:09 WIB
Tidak Semua Utang UMKM Dihapuskan, Ini Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi (Freepik)

Suara.com - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa tidak semua pelaku UMKM di sektor pertanian dan perikanan yang akan menerima relaksasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai Penghapusan Piutang.

"Jadi, tidak semua pelaku UMKM akan dihapuskan utangnya," jelas Menteri Maman Abdurrahman pekan lalu.

Kebijakan ini hanya berlaku untuk kategori tertentu, khususnya bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan yang mengalami kesulitan akibat bencana alam atau dampak pandemi COVID-19.

Selain itu, penghapusan utang ini hanya ditujukan bagi pelaku UMKM yang merupakan nasabah bank BUMN atau bank Himbara, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan lain sebagainya. Kriteria lainnya yakni telah melewati masa jatuh tempo selama sekitar 10 tahun.

Sementara itu, pelaku UMKM lainnya yang masih dianggap memiliki kemampuan untuk beroperasi oleh bank Himbara tidak termasuk dalam kriteria penerima penghapusan utang. 

Maman berharap, masyarakat, khususnya para pelaku usaha atau UMKM tidak salah paham dan memahami kebijakan terkait.

“Saya sampaikan ini agar kita memiliki pemahaman yang sama dan tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Maman.

Pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan penghapusan piutang macet bagi UMKM melalui PP Nomor 47 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).

Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat, terutama petani dan nelayan yang sering menghadapi tantangan berat dalam menjaga kelangsungan usaha mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KUR Prioritaskan UMKM Berkualitas, BRI Komitmen Beri Dukungan

KUR Prioritaskan UMKM Berkualitas, BRI Komitmen Beri Dukungan

Bri | Selasa, 12 November 2024 | 11:53 WIB

Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend? Tanya Sabrina Aja

Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend? Tanya Sabrina Aja

Bisnis | Selasa, 12 November 2024 | 11:50 WIB

Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025

Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025

Bisnis | Selasa, 12 November 2024 | 11:39 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB