Kebijakan Hapus Tagih UMKM Berpotensi Timbulkan Moral Hazard, Perlu Aturan Ketat Agar Tepat Sasaran

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 12 November 2024 | 13:25 WIB
Kebijakan Hapus Tagih UMKM Berpotensi Timbulkan Moral Hazard, Perlu Aturan Ketat Agar Tepat Sasaran
Ilustrasi UMKM. (Dok: BRI)

Suara.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan utang bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM resmi diteken Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor-sektor utama, namun juga menimbulkan berbagai tantangan yang perlu diperhatikan.

Menanggapi hal ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, nilai utang yang akan dihapus mencapai Rp10 triliun, melibatkan 1 juta pelaku UMKM. Dana penghapusan ini tidak akan diambil dari APBN, melainkan melalui penghapusan buku piutang di perbankan.

Namun demikian, tidak semua UMKM mendapatkan relaksasi ini karena hanya menyasar kelompok masyarakat yang memenuhi syarat tertentu, seperti terdampak bencana, berada di sektor pertanian dan perikanan, dengan batas maksimal utang yang dihapuskan sebesar Rp500 juta untuk usaha dan Rp300 juta untuk perorangan.

Waspada Moral Hazard

Langkah pemerintah ini mendapatkan apresiasi dari pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Abdul Muttalib Hamid,  yang menilai kebijakan ini sebagai angin segar bagi sekitar satu juta debitur UMKM. 

Meski demikian, ia juga memperingatkan adanya potensi dampak negatif, terutama terkait moral hazard dan ketidakadilan.

“Kebijakan ini berisiko menciptakan preseden buruk. Ada kemungkinan nasabah di masa depan akan menganggap ringan kewajiban pembayaran mereka dengan harapan utang mereka kelak akan dihapuskan oleh pemerintah,” ujarnya, dalam keterangan yang dikutip Redaksi Suara.com pada Selasa (12/11/2024).

Selain itu, bukan mungkin kebijakan ini justru dianggap tidak adil bagi pelaku UMKM yang sudah berupaya keras membayar kewajiban mereka, dan ini bisa menimbulkan ketidakpuasan.

Muttalib menekankan pentingnya langkah mitigasi untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan. “Ada potensi bahwa kebijakan ini akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria UMKM atau bahkan tidak terkait dengan sektor ini,” ujar dia.

Lebih jauh, Muttalib menyarankan agar pemerintah menerapkan kriteria dan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya agar kebijakan ini efektif dan tepat sasaran.

“Transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan untuk memastikan bahwa program ini benar-benar menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan bantuan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” ungkap dia.

Terlebih lagi, pemerintah didorong mampu mempertahankan target pertumbuhan ekonomi hingga 8% sampai akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo.

“Kebijakan penghapusan utang ini merupakan langkah strategis, namun pemerintah harus waspada agar dampaknya terhadap disiplin keuangan dan stabilitas sistem perbankan nasional tetap terjaga,” ujar dia.

Masyarakat yang memiliki moral hazard dalam hal tidak membayar utang dapat mengancam stabilitas ekonomi, terutama karena perbankan berperan penting dalam menyalurkan kredit yang berasal dari penghimpunan dana masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Semua Utang UMKM Dihapuskan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Tidak Semua Utang UMKM Dihapuskan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Selasa, 12 November 2024 | 13:09 WIB

KUR Prioritaskan UMKM Berkualitas, BRI Komitmen Beri Dukungan

KUR Prioritaskan UMKM Berkualitas, BRI Komitmen Beri Dukungan

Bri | Selasa, 12 November 2024 | 11:53 WIB

Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025

Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025

Bisnis | Selasa, 12 November 2024 | 11:39 WIB

Daftar Pahlawan Nasional dari Muhammadiyah, Ada Kakek Anies Baswedan hingga Lafran Pane Pendiri HMI!

Daftar Pahlawan Nasional dari Muhammadiyah, Ada Kakek Anies Baswedan hingga Lafran Pane Pendiri HMI!

News | Senin, 11 November 2024 | 15:54 WIB

Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar

Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar

Bisnis | Senin, 11 November 2024 | 14:26 WIB

Dosen Fishipol UNY Ajak Warga Muhammadiyah untuk Meneguhkan Islam Berkemajuan

Dosen Fishipol UNY Ajak Warga Muhammadiyah untuk Meneguhkan Islam Berkemajuan

Your Say | Senin, 11 November 2024 | 14:24 WIB

Terkini

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB