Ketika debitur tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang mereka, hal ini tidak hanya merugikan bank sebagai lembaga keuangan, tetapi juga dapat mengganggu aliran dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan usaha lainnya, sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif yang lebih luas bagi perekonomian secara keseluruhan.
Kebijakan Hapus Tagih UMKM Berpotensi Timbulkan Moral Hazard, Perlu Aturan Ketat Agar Tepat Sasaran
M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 12 November 2024 | 13:25 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tidak Semua Utang UMKM Dihapuskan, Ini Penjelasan Lengkapnya
12 November 2024 | 13:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI