Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN

Achmad Fauzi

Jum'at, 15 November 2024 | 08:44 WIB
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
Ilustrasi Pelayanan Taspen/[Taspen.co.id].

Suara.com - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen telah menyalurkan pembayaran Tabungan Hari Tua (THT) ke 147.586 peserta ASN yang telah pensiunan.

Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan, perseroan memastikan kesejahteraan ASN melalui program THT. Dengan program ini, Taspen mengelola iuran dari setiap ASN secara prudent, terhitung sejak ASN tersebut berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Sehingga ketika memasuki masa purna bakti, ASN akan mendapatkan THT sebagai wujud apresiasi dari pemerintah dan bekal untuk ASN dalam menjalankan masa pensiun," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Program THT adalah program asuransi yang terdiri dari Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian.

Peserta program THT ini terdiri dari ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pejabat Negara.

Selama masa aktif menjabat, peserta memiliki kewajiban membayar iuran sebesar 3,25 persen dari gaji pokok ditambah dengan tunjangan keluarga yang dipotong langsung dari gaji setiap bulan.

Kepesertaan Program THT dimulai sejak yang bersangkutan diangkat sebagai CPNS/Pegawai Negeri Sipil/Pejabat Negara sampai dengan CPNS/Pegawai Negeri Sipil/Pejabat Negara tersebut berhenti menjabat.

Manfaat THT bagi peserta bisa dilakukan klaim ketika peserta memasuki pensiun, meninggal, dan keluar.

Asuransi Dwiguna adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan keuangan kepada peserta pada saat mencapai usia pensiun atau bagi ahli warisnya apabila peserta meninggal dunia sebelum mencapai usia pensiun. Asuransi Kematian (Askem) adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan keuangan dalam hal peserta/keluarganya meninggal dunia baik pada saat masih aktif maupun setelah pensiun (PP 25 tahun 1981 pasal 9 ayat 2). Askem anak diberikan apabila belum berusia 21 tahun atau 25 tahun yang masih sekolah dan belum menikah.

baca juga

Manfaat Askem untuk ASN dan Hakim meliputi Rp 8 juta (peserta), Rp 6 juta (istri/suami peserta), dan Rp 4 juta (anak peserta maksimal 3 penerima). Sedangkan manfaat Askem untuk Pejabat Negara meliputi 2 kali penghasilan (peserta), 1.5 kali penghasilan (istri/suami peserta), dan 0.75 kali penghasilan (anak peserta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Mandiri Taspen Gandeng Fiesta Luncurkan Program Usaha Toko Frozen Mantap

Bank Mandiri Taspen Gandeng Fiesta Luncurkan Program Usaha Toko Frozen Mantap

Bisnis | Kamis, 14 November 2024 | 13:57 WIB

Taspen Telah Salurkan Program Pensiun ke 3,1 Juta Peserta di Kuartal III-2024

Taspen Telah Salurkan Program Pensiun ke 3,1 Juta Peserta di Kuartal III-2024

Bisnis | Kamis, 14 November 2024 | 09:16 WIB

Taspen Serahkan Pensiunan ke Mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju

Taspen Serahkan Pensiunan ke Mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju

Bisnis | Selasa, 12 November 2024 | 15:49 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB