Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

Petani Sambut Baik Kebijakan Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 18 November 2024 | 08:55 WIB
Petani Sambut Baik Kebijakan Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah
Petani menebar pupuk bersubsidi di pematang sawah, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. [Antara/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang akan menyederhanakan alur distribusi pupuk subsidi. Rencana penyederhanaan tersebut diumumkan oleh Menko Pangan dan Mentan pada Selasa, 12 November 2024.

Kebijakan ini dianggap sebagai terobosan penting untuk mempercepat penyaluran pupuk kepada petani dan mengurangi kendala birokrasi yang selama ini dikeluhkan. Dengan distribusi yang lebih efisien, petani optimis produktivitas pertanian akan meningkat, mendukung upaya pemerintah mencapai swasembada pangan.

“Saya kira ini adalah kabar baik bagi para petani di seluruh Indonesia, karena nantinya mereka akan mendapatkan pupuk subsidi secara cepat dan mudah tanpa harus melalui jalur birokrasi yang berbelit-belit,” ujar M. Yadi Sofyan Noor, Ketua KTNA Nasional ditulis Senin (18/11/2024).

Yadi menjelaskan, sebelumnya terdapat banyak sekali regulasi yang mengatur distribusi pupuk, termasuk 41 Undang-Undang, 23 Peraturan Pemerintah (PP), serta enam Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres). Dengan kebijakan baru ini, proses distribusi akan lebih sederhana.

Data dari Kementerian Pertanian akan diteruskan langsung ke Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk mendistribusikan pupuk subsidi kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), yang kemudian menyalurkannya langsung kepada petani binaan di daerah.

Sebagai langkah awal, pengisian E-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik) oleh petani telah dilakukan dan selesai pada 15 November. Sistem ini menjadi acuan utama untuk memastikan pupuk subsidi didistribusikan tepat sasaran melalui Gapoktan. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan mampu mempercepat akses petani terhadap pupuk subsidi, sehingga mendukung kelancaran musim tanam di awal 2025.

“Manfaatnya jelas, pupuk dapat diterima petani lebih cepat. Pada saat tanam, pupuk sudah tersedia sehingga produktivitas tanaman dapat dioptimalkan,” tambah Yadi.

Ia juga optimistis bahwa kemudahan akses pupuk subsidi ini akan menjadi indikator positif menuju swasembada pangan dalam waktu dekat.

Selain itu, Yadi menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah dalam pelaksanaan distribusi pupuk ini.

“Dukungan penting dari pemerintah adalah pengawasan yang ketat terhadap distribusi. Karena prosesnya sangat pendek dan cepat, diperlukan pengawasan untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana,” sarannya.

Selain pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan distribusi pupuk berjalan sesuai rencana, Yadi juga melihat kebijakan ini sebagai tonggak kemajuan dalam mendukung kebutuhan petani secara langsung.

“Langkah ini merupakan kemajuan bagi ketahanan pangan dan juga kesejahteraan petani di masa mendatang. Saya optimistis Indonesia akan mencapai swasembada dalam waktu dekat. Indikatornya adalah kemudahan akses pupuk subsidi bagi para petani,” ujar Yadi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengumumkan langkah strategis untuk mengatasi hambatan dalam distribusi pupuk subsidi.

“Birokrasi yang terlalu panjang, melibatkan setidaknya delapan kementerian, menjadi hambatan utama dalam penyaluran pupuk subsidi selama ini. Dengan sistem yang baru, alur distribusi akan lebih sederhana dan efisien,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran pupuk subsidi langsung ke petani, meminimalkan kendala administratif dan mendukung produktivitas pertanian nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Plt Sekjen Kemendagri Atensi Ketersediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi ke Petani

Plt Sekjen Kemendagri Atensi Ketersediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi ke Petani

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 15:13 WIB

Perintah Menteri Pertanian: Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi yang Naikkan Harga

Perintah Menteri Pertanian: Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi yang Naikkan Harga

News | Senin, 27 Mei 2024 | 12:33 WIB

Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi 2024 Jadi 9,5 Juta Ton Diharapkan Tepat Sasaran kepada Petani

Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi 2024 Jadi 9,5 Juta Ton Diharapkan Tepat Sasaran kepada Petani

DPR | Kamis, 02 Mei 2024 | 11:22 WIB

Terkini

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB

IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900

IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:07 WIB