Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Hardjuno: Bukti Serius Lawan Korupsi

Iwan Supriyatna

Selasa, 19 November 2024 | 15:09 WIB
Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Hardjuno: Bukti Serius Lawan Korupsi
Pengamat hukum yang juga pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho.

Suara.com - Pengamat Hukum dan pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintahan Prabowo Subianto yang menempatkan RUU Perampasan Aset di urutan ke-5 dari 40 usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

Menurutnya, langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi secara sistematis.

“Menempatkan RUU Perampasan Aset di posisi lima besar menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini memahami urgensi instrumen ini dalam memberantas korupsi. Ini bukan hanya simbolis, tetapi langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum kita,” ujar Hardjuno ditulis Selasa (19/11/2024).

Sebagaimana diberitakan pada Senin (18/11) kemarin, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam keterangan resminya saat mendatangi rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Jakarta, mengatakan bahwa telah meletakkan usulan RUU Perampasan Aset di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029.

Supratman mengatakan pemerintah sebelumnya juga telah mengusulkan RUU Perampasan Aset pada prolegnas periode sebelumnya, namun pembahasan itu terganjal dinamika politik hingga akhirnya tidak tuntas di Komisi III DPR.

Kini, pemerintah kembali mengajukan RUU Perampasan Aset dalam prolegnas agar RUU tersebut dapat dibahas hingga akhirnya bisa disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang oleh DPR.

Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset adalah elemen krusial untuk menyita aset hasil kejahatan tanpa harus melalui proses pidana panjang.

Model ini, yang dikenal sebagai Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB), telah terbukti efektif di banyak negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris.

“Indonesia harus segera mengadopsi mekanisme ini untuk menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan para koruptor. Dengan regulasi yang jelas, negara bisa mengambil kembali kekayaan publik yang telah diselewengkan untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

baca juga

Lebih lanjut, Hardjuno memandang pengusulan ulang RUU ini sebagai bukti bahwa pemerintahan saat ini tidak gentar menghadapi tantangan politik yang sebelumnya menggagalkan pembahasan RUU tersebut di periode lalu.

“Keberanian ini patut diapresiasi. Ini bukan sekadar janji, tetapi bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo dalam memberikan efek jera bagi koruptor,” katanya.

Selain itu, ia menekankan bahwa regulasi seperti RUU Perampasan Aset bukan hanya soal pengembalian aset, tetapi juga tentang memperkuat supremasi hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“RUU ini adalah alat yang tidak hanya membantu pemulihan aset negara tetapi juga menunjukkan keseriusan negara dalam menegakkan keadilan. Saya yakin, dengan dorongan politik yang kuat, RUU ini akan segera disahkan menjadi undang-undang,” ujar Hardjuno.

Hardjuno juga mengingatkan pentingnya implementasi yang berhati-hati agar regulasi ini tidak disalahgunakan, seperti halnya penerapan prinsip kehati-hatian di Inggris.

“RUU ini harus diterapkan dengan prinsip hak asasi manusia dan keadilan hukum agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru,”terangnya.

Karenanya, Hardjuno berharap DPR dapat menunjukkan komitmen yang sama dengan pemerintah untuk mempercepat pembahasan RUU ini.

“DPR harus sejalan dengan visi pemerintah. Jangan biarkan kesempatan ini terbuang lagi seperti periode sebelumnya,” pungkas Hardjuno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura

Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura

News | Selasa, 19 November 2024 | 10:03 WIB

Berapa Kekayaan Hendry Lie? Aset Vila Bernilai Puluhan Miliar Disita Kejagung

Berapa Kekayaan Hendry Lie? Aset Vila Bernilai Puluhan Miliar Disita Kejagung

News | Selasa, 19 November 2024 | 09:24 WIB

Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?

Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?

News | Senin, 18 November 2024 | 22:58 WIB

Terkini

12 Shade Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Bebas Abu-abu

12 Shade Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Bebas Abu-abu

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:02 WIB

6 Motor Baru dengan Harga Terjangkau di Indonesia: Ganteng ala Vespa, dari Hybrid hingga Listrik

6 Motor Baru dengan Harga Terjangkau di Indonesia: Ganteng ala Vespa, dari Hybrid hingga Listrik

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:01 WIB

Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar

Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:01 WIB

Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap

Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:00 WIB

Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak

Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:59 WIB

'Bom Waktu' Bangunan Sekolah Tua di Jakarta, Pemprov Siapkan Perbaikan Bertahap

'Bom Waktu' Bangunan Sekolah Tua di Jakarta, Pemprov Siapkan Perbaikan Bertahap

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:59 WIB

Singkirkan Belanda Tanpa Ampun, Italia Tantang Brasil di Semifinal VNL Putri 2026

Singkirkan Belanda Tanpa Ampun, Italia Tantang Brasil di Semifinal VNL Putri 2026

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:55 WIB

Evaluasi MBG Dipertanyakan, Minimnya Pelacakan Penyebab Keracunan Jadi Sorotan

Evaluasi MBG Dipertanyakan, Minimnya Pelacakan Penyebab Keracunan Jadi Sorotan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:53 WIB

Review Serum Glow FX Glow Bomb, Harga Rp30 Ribuan Ampuh Libas Bekas Jerawat Tanpa Perih

Review Serum Glow FX Glow Bomb, Harga Rp30 Ribuan Ampuh Libas Bekas Jerawat Tanpa Perih

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:51 WIB

Lupakan Lari Ngos-ngosan, Ini Alasan Slow Jogging Lebih Efektif Bakar Lemak

Lupakan Lari Ngos-ngosan, Ini Alasan Slow Jogging Lebih Efektif Bakar Lemak

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:48 WIB

×