Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

Ratusan Bank dan Bank Syariah Resmi Merger Massal, Ini Dampaknya!

M Nurhadi, Rina Anggraeni

Rabu, 03 Juni 2026 | 08:15 WIB
Ratusan Bank dan Bank Syariah Resmi Merger Massal, Ini Dampaknya!
(Shutterstock)
  • OJK melakukan penguatan struktur industri BPR dan BPRS melalui kebijakan konsolidasi untuk meningkatkan ketahanan serta inklusi keuangan UMKM.
  • Hingga April 2026, sebanyak 57 bank telah bergabung menjadi 18 entitas baru demi memenuhi ketentuan modal inti minimum.
  • Kinerja industri perbankan mikro tetap stabil dengan total aset mencapai Rp236,69 triliun serta rasio kecukupan modal sebesar 27,20 persen.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menekan pedal gas untuk mendorong program penguatan struktur di industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Langkah taktis ini diimplementasikan guna melahirkan ekosistem perbankan mikro yang memiliki integritas tinggi, tangguh, sekaligus mampu berkontribusi nyata dalam memperluas jangkauan layanan keuangan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pelosok daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menguraikan bahwa fluktuasi dinamika ekonomi global dan regional saat ini menjadi ujian tersendiri bagi ketahanan industri keuangan domestik, tidak terkecuali bagi sektor BPR dan BPRS.

"Penguatan industri BPR dan BPRS menjadi bagian penting dalam mendukung inklusi keuangan, pembiayaan UMKM, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan," jelas Dian dalam siaran pers resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Ratusan Bank Mikro Masuk Gelombang Merger dan Peleburan

OJK mencatat tren penggabungan usaha (merger) di sektor ini berjalan cukup masif. Hingga akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah mengantongi persetujuan resmi dari regulator untuk melakukan konsolidasi menjadi 18 entitas baru yang jauh lebih solid.

Sementara itu, gelombang restrukturisasi masih berlanjut dengan lebih dari 200 BPR dan BPRS lainnya yang saat ini posisinya masih berada di dalam proses administrasi perizinan penggabungan atau peleburan di internal OJK.

Di sisi pemenuhan syarat finansial, mayoritas pelaku industri perbankan mikro ini dilaporkan telah berhasil mengamankan ketentuan modal inti minimum yang dipatok sebesar Rp6 giliar.

"Bapi BPR dan BPRS yang belum memenuhi, telah ditempuh upaya aksi korporasi antara lain penambahan modal disetor dan/atau konsolidasi," beber Dian.

Aksi korporasi ini merupakan manifestasi langsung untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sebagai panduan arah kebijakan jangka panjang, OJK telah merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027. Peta jalan ini berfungsi sebagai pedoman bagi manajemen bank dalam memetakan strategi bisnis yang resilien demi menjaga keberlangsungan usaha di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Roadmap tersebut secara rigid menitikberatkan pada empat pilar utama:

  • Penguatan struktur dan daya saing.
  • Akselerasi digitalisasi operasional BPR dan BPRS.
  • Penguatan peran nyata BPR dan BPRS di wilayah operasional masing-masing.
  • Penguatan aspek pengaturan, perizinan, beserta pengawasan dari regulator.

Meskipun tengah melalui fase transformasi dan konsolidasi besar-besaran, rapor performa keuangan industri BPR dan BPRS secara agregat terpantau masih mencatatkan pertumbuhan yang sehat dengan indikator keuangan yang terjaga.

Hingga akhir Maret 2026, akumulasi total aset industri ini sukses terkerek naik sebesar 3,70 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga menyentuh angka Rp236,69 triliun.

Kinerja positif ini juga tercermin dari aspek intermediasi, di mana keran penyaluran kredit dan pembiayaan syariah tumbuh sebesar 2,83 persen (yoy) menjadi Rp176,96 triliun.

"Pertumbuhan tersebut turut didukung oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16 persen secara tahunan menjadi Rp165,49 triliun," urai Dian secara mendalam.

Selain itu, tingkat ketahanan modal industri perbankan mikro ini dinilai berada dalam kondisi yang sangat prima. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) gabungan tercatat kokoh di level 27,20 persen. Angka bantalan modal ini berada jauh di atas batas ketentuan minimum yang disyaratkan oleh OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Hari Ini: Analis Sarankan Fokus Saham 'Big Banks' dan Konglomerasi, Kenapa?

IHSG Hari Ini: Analis Sarankan Fokus Saham 'Big Banks' dan Konglomerasi, Kenapa?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:32 WIB

Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen

Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:20 WIB

Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah

Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan

Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:02 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Terkini

Dari Sedekah Muncul Ide Usaha, Sandal Produksi Rumahan Ini Kini Tembus Pasar Nasional

Dari Sedekah Muncul Ide Usaha, Sandal Produksi Rumahan Ini Kini Tembus Pasar Nasional

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:12 WIB

Rapor Perbankan April 2026: Bank Mandiri Solid, Bagaimana dengan BCA?

Rapor Perbankan April 2026: Bank Mandiri Solid, Bagaimana dengan BCA?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:10 WIB

IHSG Hari Ini: Analis Sarankan Fokus Saham 'Big Banks' dan Konglomerasi, Kenapa?

IHSG Hari Ini: Analis Sarankan Fokus Saham 'Big Banks' dan Konglomerasi, Kenapa?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:32 WIB

Diversifikasi Aset ke Luar Negeri, Strategi Timeless Amankan Kekayaan?

Diversifikasi Aset ke Luar Negeri, Strategi Timeless Amankan Kekayaan?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:05 WIB

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:37 WIB

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:54 WIB

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB