Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?

M Nurhadi

Jum'at, 22 November 2024 | 06:15 WIB
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Arsip-Wajib pajak mengantre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).

Suara.com - Pemerintah kembali membuka wacana pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III. Siapa yang paling diuntungkan dari kebijakan tax amnesty?

Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai bentuk "kedermawanan" negara kepada para pengemplang pajak, yang dianggap sebagai pihak yang paling diuntungkan atas kebijakan ini.

Wacana tax amnesty jilid III ini ditandai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025 yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Para pengamat ekonomi menilai kebijakan ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan merugikan perekonomian nasional dalam jangka panjang. Mereka menyarankan pemerintah untuk mencari sumber pendapatan negara yang lebih adil dan berkelanjutan, serta meningkatkan efektivitas pengawasan perpajakan.

"Pengampunan pajak yang terlalu sering bisa buat kepatuhan orang kaya dan korporasi kakap turun," kata Direktur Eksekutif Center Of Economic And Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira saat dihubungi Suara.com pada Rabu (20/11/2024).

Menurutnya kebijakan tax amnesty jilid III bisa menjadi keputusan yang "blunder" jika pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan pajak.

"Tax amnesty merupakan kebijakan yang blunder buat naikkan penerimaan pajak. Rasio pajak kan sudah terbukti tidak naik paska tax amnesty jilid ke I dan II. Apa pengaruhnya tax amnesty? Jelas tidak ada," katanya.

Bhima menilai kebijakan ini justru akan memicu moral hazard dan menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak. "Pasti pengemplang pajak akan berasumsi setelah tax amnesty III akan ada lagi. Ini moral hazardnya besar sekali," ujar Bhima.

Alih-alih fokus pada upaya pencocokan data aset dari hasil tax amnesty sebelumnya dan mendorong kepatuhan pajak lanjut Bhima, pemerintah justru kembali menawarkan karpet merah bagi para penunggak pajak.

baca juga

"Saya gagal paham dengan logika pajak pemerintah. Toh, pengusaha kan sudah menikmati tarif PPh badan yang terus menurun. Tahun depan tarif PPh badan dari 22% turun ke 20%," ucapnya.

Di sisi lain, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% dikhawatirkan akan semakin menekan daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Hal ini berpotensi memicu penurunan konsumsi dan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi.

"Kenaikan tarif PPN akan menciptakan pelemahan daya beli kelas menengah kebawah, pelaku usaha juga terpukul dan bisa sebabkan PHK massal di ritel dan industri pengolahan," ungkapnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPN Bakal Naik 12 Persen, Pengamat: Harus Kembali Disalurkan ke Masyarakat Menengah ke Bawah

PPN Bakal Naik 12 Persen, Pengamat: Harus Kembali Disalurkan ke Masyarakat Menengah ke Bawah

News | Kamis, 21 November 2024 | 13:45 WIB

PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis

PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis

News | Kamis, 21 November 2024 | 10:17 WIB

Ogah Pajak Naik, Publik Serukan #TolakPPN12Persen Hingga Trending di X

Ogah Pajak Naik, Publik Serukan #TolakPPN12Persen Hingga Trending di X

Tekno | Kamis, 21 November 2024 | 10:22 WIB

Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan Pajak

Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan Pajak

Tekno | Kamis, 21 November 2024 | 08:08 WIB

Segini Gaji Sri Mulyani yang Naikkan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025

Segini Gaji Sri Mulyani yang Naikkan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025

Lifestyle | Rabu, 20 November 2024 | 19:13 WIB

Lapor Jual Kendaraan Bermotor Kini Bisa Online, Begini Caranya

Lapor Jual Kendaraan Bermotor Kini Bisa Online, Begini Caranya

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 19:09 WIB

Terkini

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:52 WIB

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:27 WIB

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB