Indonesia Re Gelar "Upholding Legal & Compliance Excellence for Sustainable Industry"

Sabtu, 23 November 2024 | 13:15 WIB
Indonesia Re Gelar "Upholding Legal & Compliance Excellence for Sustainable Industry"
Indonesia Re menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi Legal, Compliance, & Risk Management yang bertema “Upholding Legal & Compliance Excellence for Sustainable Industry” (Dok. Indonesia Re)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Industri perasuransian di Indonesia memiliki karakteristik yang cukup unik dibandingkan negara lain. Retrosesi perusahaan asuransi di Indonesia masih cukup tinggi terhadap reasuransi luar negeri. Dinamika pasar global, seperti tren hardening market, sangat memengaruhi industri reasuransi dalam negeri.

“Inilah yang mendorong terbentuknya Indonesia Professional Reinsurance (IPR) sebagai
platform untuk berdiskusi dan membahas berbagai isu terkait tantangan bisnis, dari luar maupun dalam negeri. Melalui IPR, kami mengadakan diskusi mendalam terkait teknik underwriting, pengelolaan klaim, baik di sektor life maupun non-life. Transformasi IPR dari forum menjadi badan hukum adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung peta jalan strategis 2023-2024, khususnya dalam penguatan fungsi perusahaan reasuransi di Indonesia,” ujar Delil Khairat, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re sekaligus Dewan Pengurus IPR yang hadir secara daring.

“Kami dorong lebih lanjut dengan penguatan kelembagaan melalui penerbitan POJK untuk industri ini. OJK juga terus dorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di seluruh jenjang organisasi perusahaan perasuransian, agar kepatuhan dan integritas menjadi budaya yang melekat dalam industri ini,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.

Acara ini ditutup dengan sesi diskusi bersama Jaksa Direktorat Penuntutan KPK, Budhi  Sarumpaet yang mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk lebih awas dan tegas dalam memahami potensi-potensi upaya KKN di lingkungan BUMN.

Salah satu gagasan utama yang muncul dari hasil diskusi dan pemaparan narasumber dalam dialog ini adalah pembentukan Asosiasi Perusahaan Reasuransi. Gagasan ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi industri reasuransi dalam membangun sektor perasuransian di Indonesia.

Asosiasi ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya dengan regulator sektoral, tetapi juga dengan berbagai asosiasi perasuransian yang sudah ada di Indonesia. Tak hanya itu, forum komunikasi Legal, Compliance, & Risk Management ini diharapkan berhasil memperkuat kesadaran pentingnya aspek hukum dan kepatuhan di kalangan perusahaan reasuransi di Indonesia. Kolaborasi dari berbagai pihak ini mendorong konsistensi Indonesia Re untuk menggelar forum diskusi semacam ini digelar secara rutin ke depannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI