Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Rekomendasi Impor Daging Domba Dihentikan, Kementan Ungkap Alasannya

M Nurhadi

Minggu, 01 Desember 2024 | 19:08 WIB
Rekomendasi Impor Daging Domba Dihentikan, Kementan Ungkap Alasannya
Ilustrasi hewan sakit, domba, hukum menyembelih hewan kurban yang sakit (Freepik)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging domba dewasa atau mutton untuk melindungi peternak dari meningkatnya pasokan daging domba impor.

"Kebijakan ini diambil untuk melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat akibat tingginya peredaran daging impor murah, terutama dari Australia," ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, dalam keterangan di Jakarta pada hari Minggu (12/1/2024).

Agung menjelaskan bahwa langkah ini telah disampaikan dalam pertemuan Kementan dengan para importir di Kantor Pusat Kementan, Jakarta.

Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat.

“Kami akan memastikan bahwa harga daging impor tidak merugikan peternak lokal. Langkah ini merupakan komitmen kami untuk mendukung peternakan nasional dan mendorong swasembada pangan,” ujarnya.

Kementan telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mengatasi masalah ini. Langkah awal dimulai dengan audiensi bersama Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) pada 18 November 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan Rembuk Nasional di Boyolali pada 21 November 2024 untuk menyerap aspirasi para peternak.

Pada 24 November 2024, Kementan melakukan inspeksi mendadak ke 13 gudang importir daging untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Secara bersamaan, Ditjen PKH memutuskan untuk menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton sambil mengevaluasi dan menghitung stok daging yang ada di gudang para importir.

Selain itu, pertemuan lanjutan dengan HPDKI diadakan pada 25 November 2024 untuk merancang langkah konkret yang melibatkan peternak lokal.

Dalam pertemuan pada 26 November 2024, para importir daging menandatangani surat pernyataan bermeterai yang berisi tiga poin penting. Pertama, importir diwajibkan untuk melaporkan realisasi impor dan stok daging kambing serta domba secara berkala dan akurat kepada pemerintah.

baca juga

Kedua, importir berkomitmen untuk tidak mendistribusikan daging impor kepada kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), seperti restoran, katering, atau pedagang daging kecil, demi menjaga penyerapan daging lokal.

Ketiga, importir menyatakan kesediaan mereka untuk merealisasikan pemasukan daging sesuai rekomendasi yang telah diterbitkan pada tahun 2024 tanpa mengganggu pasar lokal.

“Kami ingin memastikan industri peternakan nasional tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan para peternak kecil,” tegas Agung, seperti yang dikutip dari Antara.

Selain kebijakan domestik, Kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi ekspor ke Malaysia dan Brunei. Upaya ini bertujuan membuka kembali akses pasar internasional bagi domba dan kambing Indonesia serta menyerap surplus produksi lokal yang tidak terserap di pasar domestik.

Dia berharap langkah ini dapat menyeimbangkan kebutuhan pasar dalam negeri sekaligus mendukung keberlanjutan subsektor peternakan nasional.

"Dengan kebijakan ini, Kementan berusaha mengurangi ketergantungan pada daging impor dan memperkuat kemandirian pangan," kata Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi-lagi di Kementan, KPK Endus Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet

Lagi-lagi di Kementan, KPK Endus Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet

News | Jum'at, 29 November 2024 | 17:29 WIB

Cek Fakta: Kementerian Pertanian Akan Impor Susu dari Vietnam Sebanyak 1,8 Ton

Cek Fakta: Kementerian Pertanian Akan Impor Susu dari Vietnam Sebanyak 1,8 Ton

News | Jum'at, 29 November 2024 | 08:45 WIB

Bukan Hanya Melody Eks JKT48, Artis Lulusan Jurusan Pertanian Ini Mungkin Bisa Dilirik Kementan

Bukan Hanya Melody Eks JKT48, Artis Lulusan Jurusan Pertanian Ini Mungkin Bisa Dilirik Kementan

Lifestyle | Selasa, 19 November 2024 | 14:01 WIB

Terkini

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:14 WIB

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:55 WIB

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:21 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

×