Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Kementan Gerak Cepat, Stok dan Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipastikan Aman

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Rabu, 11 Desember 2024 | 21:22 WIB
Kementan Gerak Cepat, Stok dan Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipastikan Aman
Wamentan Sudaryono di Kantor PT Pupuk Indonesia, Jakarta, Rabu (11/12/2024). (Dok: Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat dalam menyelesaikan administrasi pembayaran subsidi pupuk pada tahun 2024. Langkah ini dinilai mampu mendorong efisiensi kerja dan memastikan kesiapan distribusi pupuk subsidi untuk musim tanam pertama tahun 2025 (MT I/2025).

Demikian disampaikan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmat Pribadi seusai menerima Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Kantor PT Pupuk Indonesia, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

“Proses pembayaran subsidi pupuk yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan kini dapat diselesaikan hanya dalam satu bulan setelah tagihan diajukan. Kami sangat mengapresiasi Kementan atas percepatan ini,” ujar Rahmat.

Rahmat juga menyampaikan kesiapan PT Pupuk Indonesia dalam mendukung distribusi pupuk subsidi pada awal 2025.

“MT I sedang berlangsung dan kami memastikan stok pupuk subsidi telah mencukupi. Insya Allah, mulai Januari 2025 pupuk dapat langsung dimanfaatkan oleh petani,” jelasnya.

Direktur Utama PT Pupuk pun mengapresiasi langkah pemerintah untuk menyederhanakan regulasi distribusi pupuk.

“Kami telah menyesuaikan sistem dan proses bisnis kami sesuai arahan dari Kementan. Kami yakin peraturan presiden baru terkait distribusi pupuk subsidi nanti dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Rahmat.

Dalam pertemuan tersebut, Wamentan Sudaryono menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi distribusi pupuk subsidi, yang merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Aturan distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan belasan kementerian dan 145 regulasi kini telah kita ringkas secara bertahap. Prinsipnya, pupuk harus mudah diakses oleh petani tanpa mengabaikan akuntabilitas,” ungkap Wamentan Sudaryono.

baca juga

Ia menambahkan bahwa alokasi pupuk nasional untuk tahun 2025 telah ditetapkan melalui Kepmentan No. 644/2024 dan telah diinformasikan kepada dinas-dinas terkait di seluruh Indonesia.

“Dengan terbitnya Kepmentan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah disiapkan, pupuk subsidi akan didistribusikan tepat waktu hingga ke tingkat kecamatan,” jelasnya.

Wamentan Sudaryono optimistis bahwa dengan mekanisme distribusi yang lebih sederhana, produktivitas pertanian nasional akan meningkat.

“Pupuk yang tersedia tepat waktu dan sesuai kebutuhan akan meningkatkan semangat petani, produksi nasional naik, dan target swasembada pangan bisa tercapai secepat-cepatnya,” pungkas Wamentan Sudaryono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sinergi Pemerintah, Swasta dan Petani, Swasembada Pangan Bukan Lagi Mimpi

Sinergi Pemerintah, Swasta dan Petani, Swasembada Pangan Bukan Lagi Mimpi

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2024 | 19:20 WIB

Kementan Beberkan Kebijakan Rokok Baru Terhadap Petani Tembakau

Kementan Beberkan Kebijakan Rokok Baru Terhadap Petani Tembakau

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2024 | 18:09 WIB

Warga Merauke Mulai Tanam di Sawah Baru, Optimisme Kesejahteraan Meningkat

Warga Merauke Mulai Tanam di Sawah Baru, Optimisme Kesejahteraan Meningkat

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2024 | 12:08 WIB

Petani Muda Aceh Bersyukur Mendapatkan Kesejahteraan dari Pertanian Modern

Petani Muda Aceh Bersyukur Mendapatkan Kesejahteraan dari Pertanian Modern

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2024 | 11:55 WIB

Komisi IV DPR RI: Perlindungan Lahan Pertanian Kunci Swasembada Pangan

Komisi IV DPR RI: Perlindungan Lahan Pertanian Kunci Swasembada Pangan

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 17:38 WIB

Bank Mandiri Genjot KUR untuk Sektor Pangan, Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Program Makan Bergizi Gratis

Bank Mandiri Genjot KUR untuk Sektor Pangan, Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Program Makan Bergizi Gratis

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2024 | 12:26 WIB

Terkini

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:14 WIB

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:55 WIB

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:21 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

×