OJK Cabut Izin Usaha BPR Kencana, Total 19 Bank Bangkrut

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Selasa, 17 Desember 2024 | 18:23 WIB
OJK Cabut Izin Usaha BPR Kencana, Total 19 Bank Bangkrut
Ilustrasi Bank Bangkrut [Suara.com/Hadi]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-102/D.03/2024 tanggal 16 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana.

Pencabutan izin usaha PT BPR Kencana di Jalan Jend. H. Amir Machmud Nomor 271, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat menambah daftar bank bangkrut sepanjang 2024 menjadi 19 bank.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Imansyah mengatakan pencabutan izin usaha PT BPR Kencana merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

"Pada 4 April 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Kencana sebagai bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan," kaga Imansyah dalam siaran pers yang diterima, Selasa (17/12/2024).

Hal ini dikarenakan memiliki rasio KPMM kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

Selanjutnya, pada 26 November 2024, OJK menetapkan PT BPR Kencana dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Kencana .

Salah satunya agar melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023.

Aturan itu tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.  Namun, pengurus dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 140/ADK3/2024 tanggal 9 Desember 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Kencana, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Kencana dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

baca juga

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Kencana. Dengan pencabutan izin usaha ini.

LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Kencana agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang belaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melihat Data, Mengapa Warga RI Makin Matang alias Makan Utang?

Melihat Data, Mengapa Warga RI Makin Matang alias Makan Utang?

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV

Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 05:00 WIB

OJK Waspadai Risiko Kripto, AI, dan Pencucian Uang di Sektor Perbankan

OJK Waspadai Risiko Kripto, AI, dan Pencucian Uang di Sektor Perbankan

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29 WIB

Bidik Potensi Ekonomi Banyumas, Bank BSN Resmikan KC Purwokerto

Bidik Potensi Ekonomi Banyumas, Bank BSN Resmikan KC Purwokerto

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Bisnisnya Tengah Proses Bangkrut, OJK Cabut Dua Izin Usaha BTPN Syariah Ventura

Bisnisnya Tengah Proses Bangkrut, OJK Cabut Dua Izin Usaha BTPN Syariah Ventura

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Investor Pasar Modal RI Melonjak 50%, OJK Soroti Literasi

Investor Pasar Modal RI Melonjak 50%, OJK Soroti Literasi

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:57 WIB

Reformasi Berbuah Manis, OJK Kantongi Sinyal Positif dari Investor Global

Reformasi Berbuah Manis, OJK Kantongi Sinyal Positif dari Investor Global

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Demi Puas Belanja, Masyarakat Nekat Ajukan Paylater

Demi Puas Belanja, Masyarakat Nekat Ajukan Paylater

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:42 WIB

Inflasi AS Jadi Sorotan, Investor Kripto Diminta Cermati Arah Suku Bunga The Fed dan Dinamika Pasar

Inflasi AS Jadi Sorotan, Investor Kripto Diminta Cermati Arah Suku Bunga The Fed dan Dinamika Pasar

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Terkini

UGM Buka Suara Soal Tarif Wisdom Park: Pengelola Hanya Beri Edukasi, Tidak Ada Pemungutan

UGM Buka Suara Soal Tarif Wisdom Park: Pengelola Hanya Beri Edukasi, Tidak Ada Pemungutan

Jogja | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Sitkom Palace Land Tayang 2027, Intip Daftar Para Pemain Utamanya!

Sitkom Palace Land Tayang 2027, Intip Daftar Para Pemain Utamanya!

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Pasar Global Tuntut Produk Hijau, Pemerintah Pacu Pembangkit EBT dan Investasi Rp 2.967 Triliun

Pasar Global Tuntut Produk Hijau, Pemerintah Pacu Pembangkit EBT dan Investasi Rp 2.967 Triliun

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:27 WIB

6 Rekomendasi Drakor yang Menyimpan Kritik terhadap Sistem Peradilan Formal

6 Rekomendasi Drakor yang Menyimpan Kritik terhadap Sistem Peradilan Formal

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Prabowo Mulai Preteli PLN, Bos Lama yang Dekat dengan Jokowi Harus Angkat Kaki

Prabowo Mulai Preteli PLN, Bos Lama yang Dekat dengan Jokowi Harus Angkat Kaki

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:20 WIB

SK Pemberhentian Bupati Gowa di Tangan Gubernur Sulsel, Ini Tahapan Berikutnya

SK Pemberhentian Bupati Gowa di Tangan Gubernur Sulsel, Ini Tahapan Berikutnya

Sulsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:20 WIB

8 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah Menurut Psikologi

8 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah Menurut Psikologi

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Bukan Soal Mindset: Pengangguran, Eksploitasi, dan Krisis Kesehatan Mental

Bukan Soal Mindset: Pengangguran, Eksploitasi, dan Krisis Kesehatan Mental

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Media Singapura Bongkar Fakta Lain Keberadaan Rudy Masud dan Istri Saat Perhelatan F1

Media Singapura Bongkar Fakta Lain Keberadaan Rudy Masud dan Istri Saat Perhelatan F1

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:17 WIB

Kesaksian Pedagang Pasar Cimanggis: Dentuman Keras Mengguncang, Asap Pekat Muncul Tanpa Api

Kesaksian Pedagang Pasar Cimanggis: Dentuman Keras Mengguncang, Asap Pekat Muncul Tanpa Api

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:16 WIB

×