Pengakuan Eks Direksi RBT: Niat Bantu BUMN PT Timah, Malah Masuk Penjara!

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:48 WIB
Pengakuan Eks Direksi RBT: Niat Bantu BUMN PT Timah, Malah Masuk Penjara!
Petugas Kejaksaan menampilkan barang bukti berupa uang tunai dan tas mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Maka berdasarkan fakta-fakta persidangan yang telah terungkap di persidangan, dapat dipastikan bahwa semua dan seluruh perbuatan atau tindakan saya termasuk menghadiri atau mewakili PT Refined Bangka Tin pada pertemuan-pertemuan merupakan arahan dan perintah langsung dari pimpinan saya. Selain itu, Saya juga tidak berwenang keputusan untuk dan atas nama apalagi memutuskan untuk kepentingan PT Refined Bangka Tin, karena semua kendali untuk membuat keputusan tetap ada di tangan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin,” sebut Reza.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI