Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Mizuho Leasing Ungkap Kekhawatiran Kenaikan PPN 12 Persen dan Pajak Opsen

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 27 Desember 2024 | 10:44 WIB
Mizuho Leasing Ungkap Kekhawatiran Kenaikan PPN 12 Persen dan Pajak Opsen
Pengunjung melihat mobil bekas yang dijual di bursa mobil bekas Blok M, Jakarta, Jumat (19/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan Opsen pajak pada tahun 2025 telah memberikan momok dan tantangan baru bagi PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk (VRNA).

Sebagai emiten pembiayaan, Mizuho Leasing diprediksi akan merasakan dampak signifikan dari kebijakan ini.

Direktur Mizuho Leasing Indonesia Andi Harjono mengatakan kenaikan PPN ini diperkirakan akan semakin menekan daya beli konsumen, sehingga berdampak pada penurunan permintaan terhadap pembiayaan kendaraan bermotor.

"Industri rada khawatir, karena PPN dan Opsen pajak akan berdampak penjualan mobil, otomatis berdampak pada industri pembiayaan mobil," kata Andi kepada Suara.com usai Public Expose di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Pihaknya pun bersikap konservatif atas situasi ini pada 2025. Menurutnya kenaikan tarif PPN dapat berdampak pada penurunan minat konsumen untuk membeli mobil bekas, dimana segemen ini menjadi salah satu core bisnis Mizuho Leasing Indonesia.

Alhasil, konsumen cenderung sensitif terhadap kenaikan harga, terutama dalam segmen pasar yang bergantung pada kemampuan finansial menengah ke bawah.

"Kami bersikap konservatif saja untuk tahun depan," ucap Andi.

Meskipun pemerintah telah memberikan 'obat penawar' demi meredam gejolak kenaikan PPN 12 persen, Andi menilai hal tersebut perlu untuk dilihat kedepannya.

"Mesti dilihat nanti eksekusinya," kata dia.

baca juga

Sebelumnya Pemerintah secara sah telah menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Selain itu pemerintah juga bakal menerapkan opsen pajak pada tahun depan.

Opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bicara Soal PPN 12 Persen, Bimbim Slank: Enggak Usah Bayar Pajak

Bicara Soal PPN 12 Persen, Bimbim Slank: Enggak Usah Bayar Pajak

Entertainment | Jum'at, 27 Desember 2024 | 06:45 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak PPN 12 Persen di Monas, Sempat Saling Dorong Sebelum Bubarkan Diri

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak PPN 12 Persen di Monas, Sempat Saling Dorong Sebelum Bubarkan Diri

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 20:13 WIB

Hitung-hitungan Sujiwo Tedjo Sindir Vonis Harvey Moeis: 54 Tahun Dibagi PPN 12% Sama dengan IQ Bangsa

Hitung-hitungan Sujiwo Tedjo Sindir Vonis Harvey Moeis: 54 Tahun Dibagi PPN 12% Sama dengan IQ Bangsa

Lifestyle | Kamis, 26 Desember 2024 | 19:53 WIB

Terkini

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:59 WIB

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:41 WIB

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:28 WIB

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham

RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:39 WIB

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:56 WIB

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:55 WIB