PPN Naik 12%, Pengamat: Jaga Daya Beli, Insentif bagi Masyarakat Sudah Tepat

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:40 WIB
PPN Naik 12%, Pengamat: Jaga Daya Beli, Insentif bagi Masyarakat Sudah Tepat
Ilustrasi PPN. (Freepik)

Suara.com - Pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi sehubungan dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, yang mulai diberlakukan pemerintah pada 1 Januari 2025. Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi.

Paket stimulus ini ditanggapi positif oleh para pengamat. Yustinus Pratowo menyebut, insentif yang diberikan, terutama yang ditujukan bagi masyarakat kelas bawah dinilainya sudah memadai.

“Menurut saya, paket insetif untuk kelompok bawah, saya rasa sudah cukup memadai,” katanya kepada Suara.com, Minggu (22/12/2024).

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat.

Di tempat terpisah, pengamat Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ariyo DP Irhama mengatakan, insentif yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sejatinya dapat bermanfaat bagi masyarakat. Ia menyebut, insentif-insentif yang telah ditetapkan pemerintah sudah tepat.

"Untuk rumah tangga, terutama golongan bawah, insentif seperti bantuan sosial tunai, subsidi kebutuhan pokok, atau pengurangan tarif dasar listrik akan sangat membantu menjaga daya beli mereka. Bagi kelas menengah, insentif berupa pengurangan pajak penghasilan atau akses kredit berbunga rendah dapat meningkatkan likuiditas dan konsumsi. Sementara itu, dunia usaha memerlukan insentif seperti keringanan pajak korporasi, subsidi bunga pinjaman, atau insentif investasi di sektor tertentu untuk menjaga produktivitas di tengah tekanan kenaikan biaya akibat PPN," ujarnya.

Ariyo mengatakan, pemberian insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi di tengah perubahan kebijakan PPN.

“Bagi rumah tangga, insentif ini diarahkan untuk menjaga konsumsi, yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Untuk dunia usaha, insentif diharapkan dapat mengurangi beban tambahan akibat kenaikan biaya operasional,” katanya.

Ia menambahkan, agar daya beli masyarakat tetap terjaga, maka insentif memang harus menyasar kelompok yang paling terdampak kenaikan harga akibat PPN, seperti rumah tangga berpendapatan rendah dan sektor UMKM.

baca juga

Semua jenis insentif yang disebutkannya tersebut sudah ada dalam rumus pemerintah, yang telah menyiapkan Paket Stimulus Ekonomi bagi tiga golongan, yaitu Insentif bagi Rumah Tangga, Insentif bagi Kelas Menengah, dan Insentif bagi Dunia Usaha.

Berikut Paket Stimulus Ekonomi, yang telah disiapkan pemerintah:

Insentif bagi Rumah Tangga

* Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting), Minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11%.

* Pemerintah memberi Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kg per bulan, bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama pada Januari-Februari 2025.

* Diskon biaya listrik sebesar 50% selama pada Januari-Februari 2025 bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Insentif bagi Kelas Menengah

Melanjutkan pemberian insentif sebelumnya:

* PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp2 miliar

* PPN DTP KBLBB atau Electric Vehicle (EV) atas penyerahan EV roda empat tertentu dan bus tertentu

* PPnBM DTP KBLBB/EV atas impor EV roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan EV roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD)

*Pembebasan Bea Masuk EV CBU.

Selain itu, ada juga kebijakan baru yang akan diterapkan pemerintah untuk masyarakat kelas menengah, yaitu:

* Pemberian PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid, pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta/bulan

* Optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK dengan tidak hanya manfaat tunai, tapi juga manfaat pelatihan dan akses informasi pekerjaan

*Relaksasi/Diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.

Insentif bagi Dunia Usaha

* Perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% sampai dengan tahun 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang telah memanfaatkan selama 7 tahun dan berakhir di tahun 2024.

* Untuk UMKM dengan omset dibawah Rp500 juta/tahun sepenuhnya dibebaskan dari pengenaan PPh tersebut.

* Pembiayaan Industri Padat Karya untuk revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga sebesar 5%.

“Paket Kebijakan Ekonomi ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha terutama UMKM dan industri padat karya, dan menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, serta sekaligus dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Airlangga.

Adapun Barang dan Jasa Mewah, yang sebelumnya tidak dikenakan PPN, misalnya bahan makanan premium seperti beras, buah-buahan, ikan dan daging premium, kemudian pelayanan kesehatan medis premium, jasa pendidikan premium, dan listrik pelanggan rumah tangga sebesar 3500 VA-6600 VA, dalam paket kebijakan ekonomi ini akan dikenakan PPN 12%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

611 Personel Gabungan Jaga Ketat Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Antisipasi Massa Tolak PPN 12 Persen ke Istana

611 Personel Gabungan Jaga Ketat Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Antisipasi Massa Tolak PPN 12 Persen ke Istana

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 11:03 WIB

Geruduk Istana Sore Ini, BEM SI Tolak PPN 12 Persen: Suara Kami untuk Rakyat!

Geruduk Istana Sore Ini, BEM SI Tolak PPN 12 Persen: Suara Kami untuk Rakyat!

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 10:54 WIB

Mizuho Leasing Ungkap Kekhawatiran Kenaikan PPN 12 Persen dan Pajak Opsen

Mizuho Leasing Ungkap Kekhawatiran Kenaikan PPN 12 Persen dan Pajak Opsen

Bisnis | Jum'at, 27 Desember 2024 | 10:44 WIB

Bicara Soal PPN 12 Persen, Bimbim Slank: Enggak Usah Bayar Pajak

Bicara Soal PPN 12 Persen, Bimbim Slank: Enggak Usah Bayar Pajak

Entertainment | Jum'at, 27 Desember 2024 | 06:45 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak PPN 12 Persen di Monas, Sempat Saling Dorong Sebelum Bubarkan Diri

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak PPN 12 Persen di Monas, Sempat Saling Dorong Sebelum Bubarkan Diri

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 20:13 WIB

Hitung-hitungan Sujiwo Tedjo Sindir Vonis Harvey Moeis: 54 Tahun Dibagi PPN 12% Sama dengan IQ Bangsa

Hitung-hitungan Sujiwo Tedjo Sindir Vonis Harvey Moeis: 54 Tahun Dibagi PPN 12% Sama dengan IQ Bangsa

Lifestyle | Kamis, 26 Desember 2024 | 19:53 WIB

Terkini

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:37 WIB

Ada Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Dasco Minta Komisi XIII Turun Tangan

Ada Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Dasco Minta Komisi XIII Turun Tangan

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:35 WIB

5 Sepatu Lari Lokal yang Cocok untuk Jalan-jalan Casual dan Kerja, Nyaman Dipakai Lama

5 Sepatu Lari Lokal yang Cocok untuk Jalan-jalan Casual dan Kerja, Nyaman Dipakai Lama

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:35 WIB

Geger! Warga Metro Temukan Benda Diduga Janin Terkubur di Lahan Kosong

Geger! Warga Metro Temukan Benda Diduga Janin Terkubur di Lahan Kosong

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 13:30 WIB

Nana Tanggapi Kritik Terkait Bibir di Drama The Scandal: Itu Kesalahan Saya

Nana Tanggapi Kritik Terkait Bibir di Drama The Scandal: Itu Kesalahan Saya

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 13:30 WIB

Sekolah Negeri Didemo Orangtua Murid, Kepala Sekolah Diciduk Polisi Usai Lecehkan Banyak Siswi SMP

Sekolah Negeri Didemo Orangtua Murid, Kepala Sekolah Diciduk Polisi Usai Lecehkan Banyak Siswi SMP

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:27 WIB

Ombudsman Ungkap Kluster Mewah di Lapas II Cibinong Dikomersilkan, Keluarga Napi Juga Kena Pungli

Ombudsman Ungkap Kluster Mewah di Lapas II Cibinong Dikomersilkan, Keluarga Napi Juga Kena Pungli

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:24 WIB

8 Rekomendasi Jam Tangan G-Shock Pria Terbaik untuk Outdoor dan Tahan Banting

8 Rekomendasi Jam Tangan G-Shock Pria Terbaik untuk Outdoor dan Tahan Banting

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:23 WIB

7 Game Seru untuk Dimainkan Saat Kumpul Bareng Keluarga, Bikin Suasana Makin Ramai

7 Game Seru untuk Dimainkan Saat Kumpul Bareng Keluarga, Bikin Suasana Makin Ramai

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 13:21 WIB

Pestapora 2026 Siapkan Kejutan Besar: Syahrini Comeback, Fourtwnty Tampil Lagi

Pestapora 2026 Siapkan Kejutan Besar: Syahrini Comeback, Fourtwnty Tampil Lagi

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 13:20 WIB

×