BUMN Dikabarkan Merger Besar-besaran Tahun 2025, Ini Daftarnya

M Nurhadi

Kamis, 02 Januari 2025 | 15:27 WIB
BUMN Dikabarkan Merger Besar-besaran Tahun 2025, Ini Daftarnya
Menteri BUMN Erick Thohir/(Suara.com/Achmad Fauzi).

Suara.com - Kabar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan semakin dirampingkan nampaknya tinggal menunggu waktu untuk terealisasi. Terlebih, Menteri BUMN, Erick Thohir pernah menyinggung hal ini beberapa saat lalu.

Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki rencana untuk mengurangi jumlah perusahaan pelat merah menjadi 30. Salah satu strategi yang diusulkan adalah melalui penggabungan atau merger beberapa perusahaan yang sejenis.

Rencana ini bukanlah hal baru, karena sejak awal menjabat pada tahun 2019, Erick telah memikirkan cara untuk mengurangi jumlah BUMN sebagai bagian dari program restrukturisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Berikut adalah beberapa rencana merger BUMN yang akan dilaksanakan pada tahun 2025:

1. KAI - INKA
Merger antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Industri Kereta Api (INKA) direncanakan untuk meningkatkan kinerja kedua perusahaan agar lebih responsif. Erick menyatakan bahwa proses penggabungan ini telah berlangsung selama empat tahun. "Kami sedang merancang penggabungan ini, dan masih ada jadwal yang harus diikuti," ungkapnya. Setelah proses di Kementerian BUMN selesai, mereka akan meminta persetujuan dari Kementerian Keuangan.

2. PTPN - Perhutani
Erick juga mengusulkan agar perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan, seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Perum Perhutani, dapat digabungkan. Jika merger ini berhasil, luas lahan yang dapat dikelola akan mencapai 2,2 juta hektare, mendukung program swasembada pangan pemerintah.

3. Pelindo - Pelni - ASDP
Rencana merger juga mencakup PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Pelayaran Indonesia (Pelni), dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Dalam struktur baru ini, Pelindo akan menjadi holding company, sementara ASDP dan Pelni akan beroperasi sebagai entitas usaha di bawahnya. Erick menekankan bahwa penggabungan ini bertujuan untuk mengatasi masalah biaya logistik yang tinggi serta meningkatkan keselamatan penumpang.

Selain BUMN-BUMN di atas, sebelumnya sudah santer terdengar adanya merger BUMN bidang karya seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero). Nantinya akan dibentuk tiga fokus utama BUMN karya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Italia: Shin Tae-yong Dianggap Tak Lagi Memenuhi Kebutuhan Tim

Media Italia: Shin Tae-yong Dianggap Tak Lagi Memenuhi Kebutuhan Tim

Bola | Kamis, 02 Januari 2025 | 13:25 WIB

Siap-siap Sobat Anker, Stasiun Karet Bakal Ditutup

Siap-siap Sobat Anker, Stasiun Karet Bakal Ditutup

Bisnis | Kamis, 02 Januari 2025 | 12:07 WIB

Shin Tae-yong Mungkin Dipecat Sebelum Lawan Australia dan Bahrain Pada Maret 2025

Shin Tae-yong Mungkin Dipecat Sebelum Lawan Australia dan Bahrain Pada Maret 2025

Bola | Kamis, 02 Januari 2025 | 12:05 WIB

Keringat Vendor Sudah Kering, Tapi Tagihan Utang Rp1,8 Miliar Belum Dibayar WIKA Realty

Keringat Vendor Sudah Kering, Tapi Tagihan Utang Rp1,8 Miliar Belum Dibayar WIKA Realty

Bisnis | Kamis, 02 Januari 2025 | 11:47 WIB

Begini Cara Perusahaan BUMN Berdayakan Produktivitas Lansia

Begini Cara Perusahaan BUMN Berdayakan Produktivitas Lansia

Bisnis | Kamis, 02 Januari 2025 | 07:06 WIB

Peringkat FIFA Timnas Indonesia Sepanjang 2024: Meroket lalu Turun

Peringkat FIFA Timnas Indonesia Sepanjang 2024: Meroket lalu Turun

Bola | Selasa, 31 Desember 2024 | 08:25 WIB

Terkini

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:36 WIB

×