5 Fakta Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan PHK Massal Dosen Non-PNS

M Nurhadi

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:05 WIB
5 Fakta Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan PHK Massal Dosen Non-PNS
UIN Syahada (Dok. Istimewa)

Suara.com - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Muhammad Darwis Dasopang disorot setelah melakukan PHK massal terhadap 40 dosen tetap berstatus non-PNS. Fakta – fakta mengenai rektor yang melakukan PHK terhadap puluhan dosen tersebut dijelaskan di bawah ini.

1. Gaji Jadi Alasan PHK

Gaji menjadi alasan rektor melakukan PHK terhadap dosen non-PNS tersebut. Sesuai peraturan, berdasarkan Pasal 66 UU No.20 tahun 2023 tentang ASN disebutkan Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Namun, karena keterbatasan anggaran yang nantinya dialokasikan sebagai gaji maka rektor memutuskan untuk melakukan PHK terhadap puluhan dosen tersebut. Padahal seharusnya mereka berhak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan penempatan instansi yang sama.

2. Masih Berusia di Bawah 35 Tahun

Pengangkatan para dosen non-ASN juga disebut tidak menjadi prioritas dalam rekrutmen P3K karena masih berusia di bawah 35 tahun. Rektor menyebut di usia tersebut masih terbuka kesempatan untuk melamar CPNS. Sementara dosen non-ASN yang lebih senior tetap menjadi prioritas. Padahal para dosen tersebut telah mengabdi selama beberapa tahun di UIN Syahada Padangsidimpuan. Mereka juga menggantungkan kebutuhan keluarga dari gaji yang diterima dari profesi tersebut.

3. Sejauh Ini UIN Syahada Belum Memberikan Keterangan Resmi

Hingga berita ini dirilis pihak UIN Syahada maupun Rektor Muhammad Darwis Dasopang belum memberikan jawaban resmi mengenai PHK dosen – dosen non-PNS tersebut. Para dosen korban PHK ini masih berusaha meminta kejelasan status kepegawaian mereka.

4. Dosen Muda Siap Adu Kinerja

Terkait alasan PHK ini, dosen – dosen muda siap adu kinerja dan kompetensi dengan dosen – dosen yang lebih senior. Menurut mereka, rektor seharusnya memperhatikan kinerja sebelum mengambil keputusan.

baca juga

5. Surat Menteri PAN RB jadi Dasar PHK

Surat yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi disebut – sebut dijadikan dasar PHK oleh kampus. Seorang pegawai memberikan konfirmasi bahwa kampus menerima surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 perihal Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non-ASN. Surat itulah yang menjadi dasar keterangan tidak adanya gaji bagi dosen non-PNS sehingga harus di-PHK.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pratama Arhan Kena Badai PHK Suwon FC, Klub Keluarkan Pernyataan Resmi

Pratama Arhan Kena Badai PHK Suwon FC, Klub Keluarkan Pernyataan Resmi

Bola | Kamis, 02 Januari 2025 | 08:25 WIB

Rencana Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Gagal Karena Ini

Rencana Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Gagal Karena Ini

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 09:35 WIB

Bisnis dan Kekayaan Annar Sampetoding, Pengusaha Siner Group

Bisnis dan Kekayaan Annar Sampetoding, Pengusaha Siner Group

Bisnis | Selasa, 31 Desember 2024 | 17:13 WIB

Gedung Rektorat Kampus I UIN Syarif Hidayatullah Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta

Gedung Rektorat Kampus I UIN Syarif Hidayatullah Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta

News | Senin, 30 Desember 2024 | 10:31 WIB

Mengenal Komunitas Move On Game On, Tempat Kumpul dan Saling Dukung Pekerja yang Terkena PHK

Mengenal Komunitas Move On Game On, Tempat Kumpul dan Saling Dukung Pekerja yang Terkena PHK

Lifestyle | Senin, 30 Desember 2024 | 10:02 WIB

Kerahkan 10 Unit Mobil Damkar, Kebakaran di Gedung Rektorat UIN Ciputat Padam

Kerahkan 10 Unit Mobil Damkar, Kebakaran di Gedung Rektorat UIN Ciputat Padam

News | Senin, 30 Desember 2024 | 09:30 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×