Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tantangan dan Peluang dalam Penambahan Lahan Sawit di Indonesia Menurut Pakar

Iwan Supriyatna

Minggu, 12 Januari 2025 | 13:07 WIB
Tantangan dan Peluang dalam Penambahan Lahan Sawit di Indonesia Menurut Pakar
Petani sawit sedang memanen buah kelapa sawit. [dipenda.pekanbaru.go.id]

Suara.com - Penambahan lahan kelapa sawit yang digagas Presiden Prabowo Subianto di kawasan hutan bukan sebagai kegiatan deforestasi. Pasalnya, penambahan lahan tersebut dilakukan di kawasan hutan yang sudah tidak berhutan atau terdegradasi.

Hal itu diungkapkan Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Prof Dr Yanto Santosa. Karena itu, Prof Yanto, mendukung rencana Presiden Prabowo yang akan menambah lahan sawit di kawasan hutan.

“Saya sangat mendukung pemanfaatan kawasan hutan yang rusak tersebut daripada pemerintah tidak sanggup menghutankan kembali,” kata Prof Yanto ditulis Minggu (12/1/2025).

Menurutnya, pada 2020 lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan ada sekitar 31,8 juta hektare (ha) kawasan hutan yang tidak berhutan atau terdegradasi.

Kawasan hutan yang sudah rusak ini, kata Prof Yanto, sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dalam rangka menggapai ketahanan pangan maupun ketahanan energi.

Para akademisi yang memiliki latar belakang keilmuan tentang kehutanan, kata Yanto, melakukan kegiatan pertanian di kawasan hutan yang sudah rusak tersebut bukanlah sebagai tindakan deforestasi.

“Bukan sama sekali,” kata Prof Yanto.

Namun demikian, Prof Yanto mengingatkan agar kawasan hutan terdegradasi tersebut jangan semuanya ditanami sawit, tapi sebagiannya harus ditanami tanaman hutan unggulan.

“Cukup 70%nya saja, sisanya ditanami tanaman hutan unggulan. Contohnya bangkirai, ulin, kayu hitam atau bisa juga meranti,” katanya.

baca juga

Oleh karena itu, lanjut Prof Yanto, hal ini tidak dinamakan deforestasi.

“Jadi pemikiran para LSM dan guru besar yang mengomentari akan terjadi gangguan ekologi, kurang pas itu. Karena hutan yang akan ditanami sawit yang dimaksud oleh Presiden adalah sebetulnya memang hutan yang sudah rusak,” papar Prof Yanto.

Makanya, kata dia, rencana Presiden ini tidak ada hubungannya dengan deforestasi.

“Toh lahan yang ditanami tersebut (statusnya) masih kawasan hutan, hanya tanaman dominannya adalah sawit. Lagi pula sawit di tempat asalnya sana (Afrika) sebetulnya kan tanaman hutan?” jelas Prof Yanto.

Sebagai akademisi di bidang kehutanan, Prof Yanto mendukung rencana pemerintah mengoptimalkan lahan tersebut untuk kegiatan pertanian, khususnya perkebunan kelapa sawit.

“Daripada pemerintah tidak sanggup menghutankan kembali, lebih baik ditanami sawit dan tanaman hutan yang proporsinya 70% sawit dan 30% tanaman hutan,” katanya.

Pandangan berbeda disampaikan pengamat lingkungan dan kehutanan Petrus Gunarso. Menurutnya, jika pemerintah ingin menambah produksi minyak sawit, maka yang perlu dilakukan adalah melakukan replanting kebun sawit secara besar-besaran.

Sebab, produktivitas rata-rata perkebunan kelapa sawit di Indonesia itu masih sangat rendah. Data Statistik Perkebunan Kementerian Pertanian tahun 2020 menunjukkan produktivitas rata-rata perkebunan sawit nasional 3,89 ton CPO/ha/tahun.

Produktivitas kebun sawit rakyat sebesar 3,429 ton CPO/ha/tahun, kebun sawit milik negara (PTPN) 4,2 ton, dan swasta mencapai 4,4 ton.

“Kita kalah jauh dibandingkan Malaysia,” katanya.

Indonesia sebenarnya sudah berusaha melakukan replanting melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR). Namun realisasinya, Program PSR ini tidak pernah mencapai target seluas 180.000 ha/tahun.

Lambannya PSR ini, kata Petrus, mayoritas dipicu oleh persoalan legalitas lahan. Persoalan legalitas ini muncul lantaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) masih mengklaim sekitar 65% wilayah Indonesia adalah kawasan hutan.

Jika 65% wilayah Indonesia ini masih dinyatakan sebagai kawasan hutan, maka akan terus muncul polemik ataupun kegaduhan bilamana ada wacana penambahan lahan untuk kegiatan pertanian/perkebunan atau kegiatan non kehutanan.

Karena itu, Petrus mengusulkan supaya pemerintah bersama DPR, akademisi serta masyarakat sipil duduk bersama berembug untuk melakukan inventarisasi hutan nasional.

“Duduk bareng merencanakan tata ruang untuk kesepakatan baru,” kata Petrus.

Pasalnya, Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) yang dijadikan patokan saat ini sebagai tata ruang itu ditetapkan awal tahun 1970an. Di mana saat itu penduduk Indonesia masih sekitar 120 juta orang, sementara saat ini sudah sekitar 282 juta orang.

“Dengan kesepakatan tata ruang baru ini bisa dilakukan untuk memperluas kawasan untuk pangan, tanaman industri entah itu sawit atau tanaman apapun, sehingga kita tidak bisa dikatakan lakukan deforestasi,” papar Petrus Gunarso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perluasan Kebun Kelapa Sawit Tak Perlu Lakukan Deforestasi

Perluasan Kebun Kelapa Sawit Tak Perlu Lakukan Deforestasi

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2025 | 14:29 WIB

Menhut Raja Juli Mau Babat 20 Juta Hektar Lahan Hutan Demi Pangan, RI Juara Soal Deforestasi

Menhut Raja Juli Mau Babat 20 Juta Hektar Lahan Hutan Demi Pangan, RI Juara Soal Deforestasi

Bisnis | Rabu, 08 Januari 2025 | 12:41 WIB

Jadi Perhatian Serius Prabowo, Ini Daftar 5 Orang Terkaya Indonesia Punya Bisnis Kelapa Sawit!

Jadi Perhatian Serius Prabowo, Ini Daftar 5 Orang Terkaya Indonesia Punya Bisnis Kelapa Sawit!

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 15:57 WIB

Terkini

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:35 WIB

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:29 WIB

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:25 WIB

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:20 WIB

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:19 WIB

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:13 WIB

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09 WIB

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:08 WIB

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:02 WIB

×