Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

TikTok Dilarang di AS, Jutaan Pengguna Mendadak 'Migrasi' ke Aplikasi Rednote

M Nurhadi

Rabu, 15 Januari 2025 | 17:33 WIB
TikTok Dilarang di AS, Jutaan Pengguna Mendadak 'Migrasi' ke Aplikasi Rednote
Ilustrasi tiktok (Pexels.com/cottonbro studio)

Suara.com - Jelang larangan TikTok yang direncanakan di Amerika Serikat pada 19 Januari 2025, banyak kreator konten mulai mencari platform atau medos alternatif.

Seiring dengan kemungkinan Mahkamah Agung AS mendukung larangan tersebut, para pengguna TikTok berusaha beradaptasi dengan berpindah ke aplikasi lain, salah satunya Rednote, yang merupakan versi Amerika dari aplikasi Xiaohongshu asal Tiongkok.

Rednote kini menjadi pilihan populer di kalangan pengguna TikTok yang merasa terancam kehilangan akses ke platform favorit mereka.

Aplikasi ini telah mencatatkan lonjakan unduhan dan berhasil menduduki posisi teratas di App Store AS. Dengan lebih dari 300 juta pengguna aktif bulanan pada akhir 2023, Rednote menggabungkan fitur-fitur dari Instagram, Twitter, dan Pinterest dalam satu platform.

Kreator konten di TikTok merasa frustrasi dengan keputusan pemerintah AS yang berpotensi memblokir aplikasi tersebut. Banyak dari mereka mengandalkan TikTok sebagai sumber penghasilan utama.

Seorang kreator, Emily Phillips, menyatakan bahwa larangan ini akan berdampak besar pada kehidupannya. "Saya kehilangan sumber pendapatan terbesar saya tanpa alasan yang jelas," ujar dia, dikutip via Diario AS.

Ketidakpastian ini menciptakan suasana cemas di kalangan kreator, yang merasa hak mereka untuk berekspresi terancam. Beberapa pengguna Rednote bahkan berkomentar dengan nada sarkastis mengenai keputusan pemerintah AS untuk melarang TikTok, mengekspresikan kekhawatiran tentang privasi data.

Sementara itu, jika larangan ini diberlakukan, lebih dari 170 juta pengguna TikTok di AS akan kehilangan akses ke platform tersebut. Selain itu, sekitar 7.000 karyawan TikTok di AS juga akan menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.

Pemerintah AS beralasan bahwa TikTok dapat membahayakan keamanan nasional karena keterkaitannya dengan pemerintah Tiongkok melalui perusahaan induknya, ByteDance.

baca juga

Jika ByteDance tidak memenuhi tenggat waktu untuk menjual aset TikTok di AS sebelum 19 Januari, aplikasi ini akan diblokir secara permanen.

Dengan situasi yang semakin memanas, para kreator konten dan pengguna TikTok disarankan untuk memantau perkembangan kebijakan ini dan bersiap menghadapi kemungkinan penutupan layanan. Sementara itu, ByteDance didorong untuk mempercepat proses negosiasi guna menghindari pemblokiran dan dampak negatif yang lebih luas terhadap ekosistem digital di AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Twitter, Elon Musk Bakal Beli TikTok?

Setelah Twitter, Elon Musk Bakal Beli TikTok?

Tekno | Rabu, 15 Januari 2025 | 17:10 WIB

Kiamat Mobil China di AS? Larangan Impor Berlaku Mulai 2027!

Kiamat Mobil China di AS? Larangan Impor Berlaku Mulai 2027!

Otomotif | Rabu, 15 Januari 2025 | 12:17 WIB

Kuba Tak Lagi Teroris bagi AS: Peran Paus Fransiskus dan Pembebasan Tahanan Politik

Kuba Tak Lagi Teroris bagi AS: Peran Paus Fransiskus dan Pembebasan Tahanan Politik

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 12:10 WIB

Trump Incar Harta Karun yang Tersimpan di Greenland

Trump Incar Harta Karun yang Tersimpan di Greenland

Bisnis | Rabu, 15 Januari 2025 | 07:15 WIB

Rahasia Viral Ardhito Pramono: Nuansa Sendu Di Balik Promosi Lagu TikTok

Rahasia Viral Ardhito Pramono: Nuansa Sendu Di Balik Promosi Lagu TikTok

Video | Rabu, 15 Januari 2025 | 13:00 WIB

Awalnya Cuma Buat Jualan Lagu, Ardhito Pramono Baper Sendiri Gara-Gara Konten Galau

Awalnya Cuma Buat Jualan Lagu, Ardhito Pramono Baper Sendiri Gara-Gara Konten Galau

Entertainment | Rabu, 15 Januari 2025 | 09:45 WIB

Terkini

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB