Pemerintah Tegaskan Tetap Bangun Rumah Panggung di Kawasan Muara Angke

Achmad Fauzi

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:24 WIB
Pemerintah Tegaskan Tetap Bangun Rumah Panggung di Kawasan Muara Angke
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan, pembangunan rumah rumah panggung di Muara Angke, Jakarta Utara akan dilanjutkan.

Hal tersebut dinyatakan Menteri Ara saat meninjau rumah apung dan panggung Muara Angke yang dibangun PT PAL Indonesia hasil kolaborasi dengan Universitas Pertahanan (Unhan) dan PT Panca Karya Unggul Abadi pada Sabtu (18/01/2025).

Menteri Ara mengatakan, rencana pembangunan rumah panggung selanjutnya akan dibangun berjumlah 30 unit terbagi di RT 6 sebanyak 14 unit dan RT 7 sebanyak 16 unit di Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

"Saya senang rencana pembangunan rumah panggung selanjutnya selama 75 hari sehingga para penerima bantuan tidak terlalu lama menunggu dan dalam proses verifikasinya harus tepat sasaran berdasarkan arahan Pak Prabowo," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).

Menteri PKP juga sempat mengunjungi salah satu penghuni yang sudah tinggal di rumah panggung dan rumah apung.

Amin (59) penghuni rumah panggung merasa bersyukur atas bantuan yang sudah diberikan sehingga rumahnya tidak lagi kebanjiran air rob.

"Rumah saya sebelumnya tidak layak huni karena banjir rob, setelah dapat bantuan rumah panggung ini kan lebih tinggi, jadi kami sekeluarga tidak perlu takut lagi kalau sewaktu tidur kebanjiran," kata Amin.

Di sela kunjungan, Menteri PKP juga sempat mengunjungi fasilitas pencetakan paving blok cangkang kerang hijau bantuan dari Menteri Pertahanan periode lalu yang sekarang menjadi Presiden RI yakni Prabowo Subianto.

Menteri Ara menyarankan agar hasil dari cetakan paving blok ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menambah kesejahteraan hidup.

baca juga

Sebelumnya, pembangunan rumah panggung dan apung yang telah dibangun merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bekerja sama dengan program bakti sosial Unhan. Program ini dimulai dengan melakukan mitigasi permasalahan yang sering kali dihadapi masyarakat terdampak banjir rob di kawasan pesisir pantai Pluit Jakarta Utara, di mana ketinggian luapan air bisa mencapai 1 meter yang berdampak pada aktivitas dan perekonomian warga.

PT PAL Indonesia, Unhan dan PT Panca Karya Unggul berhasil mengerjakan proyek pembangunan rumah panggung dan apung untuk masyarakat pesisir Muara Angke, Jakarta Utara sebagai bagian dari upaya atas persoalan hunian layak bagi warga sekitar yang sering terdampak banjir rob.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dekat dengan Transportasi, Menteri Ara Jamin Rumah Subsidi Berkualitas dan Layak Huni

Dekat dengan Transportasi, Menteri Ara Jamin Rumah Subsidi Berkualitas dan Layak Huni

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2025 | 09:28 WIB

Ini Lokasi Rumah Murah yang Akan Dibangun oleh Qatar

Ini Lokasi Rumah Murah yang Akan Dibangun oleh Qatar

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2025 | 09:07 WIB

Sejumlah Lahan Milik BUMN 'Dipalak' Untuk Proyek 1 Juta Rumah

Sejumlah Lahan Milik BUMN 'Dipalak' Untuk Proyek 1 Juta Rumah

Bisnis | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:11 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×