Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

PPPK 2024: Honorer Database Dapat Peluang Kedua, Non-Database Terlupakan?

M Nurhadi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 11:59 WIB
PPPK 2024: Honorer Database Dapat Peluang Kedua, Non-Database Terlupakan?
Ilustrasi pegawai honorer. [Ist]

Suara.com - Nasib tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini dipertanyakan. Pasalnya, nasib honorer non-database ini menjadi tidak jelas setelah adanya status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 telah diatur bahwa mulai 2025 hanya ada dua jenis pegawai di instansi pemerintah yakni PNS dan PPPK.

Sementara itu, berdasarkan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 disebutkan bahwa kriteria pelamar tambahan pada seleksi PPPK adalah pegawai non aparatur sipil negara (non-ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN BKN. Pelamar tambahan ini diperuntukkan bagi honorer database dengan lima kriteria yakni:

a. tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1;

b. tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasipengadaan CPNS;

c. belum melamar seleksi pengadaan ASN;

d. memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap 1; atau

e. memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

Pegawai honorer database tersebut dapat melamar seleksi PPPK tahap kedua di instansi pemerintahtempat bekerja sesuai pangkalan data (database) pegawainon ASN BKN. Dalam aturan yang sama, tidak disebutkan bagaimana nasib para pegawai honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN.

Pegawai Honorer Datangi DPRD

baca juga

Sebanyak 156 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kini menghadapi ketidakpastian setelah mereka dinyatakan tidak terdaftar dalam database BKN. Akibatnya, status honorer mereka tidak bisa dianggarkan oleh pemerintah daerah, sehingga terancam dirumahkan.

Menyikapi hal ini, para Nakes mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat, pada Kamis (30/1/2025) pagi, untuk menyampaikan aspirasi mereka dan mencari solusi atas nasib mereka yang belum jelas.

Salah satu perwakilan Nakes, Efriwaldi (34), dari Puskesmas Sungai Aur, mengungkapkan bahwa mereka adalah tenaga honorer yang tidak masuk dalam data BKN. Hal ini menyebabkan mereka tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Kami ini tenaga honorer yang tidak masuk data BKN, sehingga tidak bisa ikut daftar PPPK," ujar Efriwaldi.

Karena tidak ada formasi PPPK untuk tenaga kesehatan pada 2024, mereka disarankan untuk mengikuti tes CPNS, namun banyak yang tidak lulus. Kini, mereka menghadapi dampak dari kebijakan yang membuat status mereka semakin tidak menentu. Afya Inide (32), seorang Nakes dari Puskesmas Sasak Ranah Pasisie, menilai bahwa aturan ini tidak adil. Menurutnya, rekan-rekan mereka yang tidak ikut tes CPNS tetap bisa digaji, sementara mereka yang mendaftar justru terancam diberhentikan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji PNS vs Stafsus Komdigi Dikuliti Gegara Raline Shah

Gaji PNS vs Stafsus Komdigi Dikuliti Gegara Raline Shah

Video | Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB

Guru Swasta 'Makan Hati': Lulus PPPK 2023, SK Tak Kunjung Terbit

Guru Swasta 'Makan Hati': Lulus PPPK 2023, SK Tak Kunjung Terbit

Liks | Jum'at, 31 Januari 2025 | 08:25 WIB

Tuntut Kejelasan, Para Guru Swasta Demo di DPR

Tuntut Kejelasan, Para Guru Swasta Demo di DPR

Foto | Kamis, 30 Januari 2025 | 18:22 WIB

Adu Benefit PNS: Pegawai Nurhayati Subakat di Paragon vs Pegawai Nagita Slavina, Mana Lebih Menggiurkan?

Adu Benefit PNS: Pegawai Nurhayati Subakat di Paragon vs Pegawai Nagita Slavina, Mana Lebih Menggiurkan?

Lifestyle | Kamis, 30 Januari 2025 | 15:50 WIB

Guncangan PHK Massal! Trump Tawarkan 8 Bulan Gaji untuk 2 Juta PNS AS

Guncangan PHK Massal! Trump Tawarkan 8 Bulan Gaji untuk 2 Juta PNS AS

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 03:10 WIB

Tuntut Segera Status ASN PPPK Tanpa Tes! Massa Bawa Poster Guru Negeri Makan Spageti, Guru Swasta Makan Ati

Tuntut Segera Status ASN PPPK Tanpa Tes! Massa Bawa Poster Guru Negeri Makan Spageti, Guru Swasta Makan Ati

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 12:03 WIB

Terkini

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

×