Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.939

OJK Rilis Aturan Baru Rahasia Bank, Ini Isinya

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:56 WIB
OJK Rilis Aturan Baru Rahasia Bank, Ini Isinya
Ilustrasi OJK rilis aturan perbankan

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank (POJK 44/2024).

Hal ini dalam rangka menindaklanjuti amanat dalam Pasal 40A ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 41A ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk mengatur lebih lanjut mengenai Rahasia Bank dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan  POJK ini juga diterbitkan untuk memperbarui ketentuan terkait dengan Rahasia Bank sebelumnya.

Sebagaimana diatur dalamPeraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank yang diterbitkan lebih dari dua dekadeyang lalu.

"Penerbitan POJK 44/2024 diharapkan dapat menjadi pedomanbagi seluruh stakeholders, baik pihak yang meminta Rahasia Bank, yang antara lain adalah aparat penegak hukum, maupunindustri perbankan yang akan memberikan Rahasia Bank kepadapihak yang meminta dan memenuhi persyaratan pembukaanRahasia Bank," kata Ismail dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

POJK Rahasia Bank mengatur antara lain:

1.Penyesuaian definisi Rahasia Bank agar selaras dengan UU P2SK, sebelumnya menggunakan terminologi “segalasesuatu” yang disesuaikan dengan terminologi “informasi”. Selain itu terdapat term*nologi baru yaitu “Nasabah Investor dan Investasinya” yang belum tercakup pada definisi Rahasia Bank dalam PBI Rahasia Bank.

2. Hal-hal yang dapat dikecualikan dari Rahasia Bank agar selaras dengan UU P2SK, antara lain untuk:
a. memenuhi bantuan timbal balik dalam masalah pidana;
b. kepentingan instansi lain untuk tujuan penyelenggaraannegara di tingkat pusat dan kepentingan umum sesuaidengan tugas dan kewenangan dalam Undang-Undang;
c. pelaksanaan perjanjian kerja sama otoritas antarnegarayang telah ditandatangani secara resiprokal; dan
d. kepentingan pelaksanaan tugas di bidang moneter,makroprudensial, dan sistem pembayaran oleh BankIndonesia serta untuk kepentingan pelaksanaan tugas di bidang penjaminan Simpanan dan resolusi oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

3. Kewajiban bank dan atau pihak terafiliasi untuk merahasiakaninformasi mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanannyadan atau Nasabah Investor dan investasinya, kewajiban bank dalam memiliki prosedur internal mengenai pembukaanRahasia Bank, serta pendokumentasian yang perlu dilakukanbank atas seluruh permintaan dan pemberian pembukaaninformasi Rahasia Bank;

baca juga

4. Mekanisme pembukaan Rahasia Bank yang melalui OJK maupun yang diajukan langsung kepada Bank yang dalamPBI Rahasia Bank belum terdapat mekanisme pembukaanRahasia Bank yang diajukan langsung kepada Bank yangdiantaranya, diatur batasan tujuan serta mekanisme umumterkait dengan pelaksanaan tukar menukar informasi antar-bank;

5. Pencabutan PBI Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank.

POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 27 Desember 2024. OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadapimplementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalanefektif dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.

Informasi mengenai POJK, FAQ, materi sosialisasi, sertaabstrak ketentuan dapat diakses melalui aplikasi SIKEPO.

Untuk mendapatkan gambaran mengenai ketentuan secara utuh, SIKEPO dapat diakses melalui browser dengan alamatsikepo.ojk.go.id atau melalui mobile application yang dapatdiunduh melalui perangkat mobile dalam Google Playstore dan App Store – Apple.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:01 WIB

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:22 WIB

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:36 WIB

Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja

Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:14 WIB

Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Inovasi D-Bank PRO dan Hadirkan Ragam Promo untuk Nasabah

Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Inovasi D-Bank PRO dan Hadirkan Ragam Promo untuk Nasabah

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:24 WIB

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah

9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:57 WIB

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Terkini

Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026

Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:19 WIB

Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis

Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:05 WIB

Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026

Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:05 WIB

Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru

Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru

Health | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:01 WIB

Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital

Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:00 WIB

DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?

DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?

Video | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:00 WIB

Liga Sepak Bola Kampung, Ikhtiar Jaga Anak Muda Menteng dari Bahaya Narkoba

Liga Sepak Bola Kampung, Ikhtiar Jaga Anak Muda Menteng dari Bahaya Narkoba

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:49 WIB

15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?

15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:39 WIB

Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala

Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:30 WIB

Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku

Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku

Lampung | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:21 WIB

×