Kasus eFishery Tidak Bisa Diawasi OJK, Ini Alasannya

Rabu, 05 Februari 2025 | 07:15 WIB
Kasus eFishery Tidak Bisa Diawasi OJK, Ini Alasannya
Gedung eFishery. (Ist/foto dok. SPMTN)

Suara.com - Perusahaan teknologi akuakultur eFishery masih menjadi sorotan pasca dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan cofounder dan mantan CEO Gibran Huzaifah terkuak.

Apalagi, perusahaan eFishery mengalami fraud atau kerugian. Adapun, kasus eFishery ternyata tidak bisa diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan perusahaan eFishery, bukan entitas dari lembaga jasa keuangan. Sehingga OJK tidak berhak mengawasi perusahaan tersebut.

" Kasus eFisheryOJK menegaskan bahwa entitas tersebut bukan merupakan lembaga jasa keuangan dan tidak berada di bawah pengawasan OJK," kata Ismail dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Namun demikian, OJK terus memantau perkembangan terkait penyelesaian permasalahan di eFishery dan dampaknya terhadap LJK. Sebagai informasi, eFishery sendiri pernah dikenal sebagai sebuah startup berhasil yang sukses mengumpulkan banyak dana dari investor.

Masalah perlahan mulai muncul, ketika laporan keuangan yang dimiliki ternyata bermasalah, dan menjadi titik awal keruwetan yang terjadi. Investor eFishery menduga ada penyalahgunaan finansial di perusahaan tersebut dan telah terjadi sejak tahun sebelumnya.

Investigasi internal yang dilakukan menemukan dugaan adanya penggelembungan pendapatan hampir Rp9,74 triliun pada periode sembilan bulan yang berakhir pada September 2024 lalu.

Selain itu investigasi juga menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp575 miliar. eFishery juga mengklaim memiliki lebih dari 400,000 pakan ikan, padahal faktanya hanya ditemukan sebanyak 24,000 buah saja.

Kasus ini terus berlanjut dan mulai memasuki babak baru setelah ditemukan fakta yang solid terkait dengan dugaan fraud yang dimiliki investor.

Baca Juga: OJK Bakal Rilis Regulasi Industri Asuransi Dana Pensiun, Ini Aturannya

Kini tidak sedikit masyarakat yang menantikan bagaimana kelanjutan kasus ini, dan apakah Gibran dan kroninya akan segera menghadapi konsekuensi atas apa yang dilakukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI