BEI Bakal Dimiliki Pemerintah dan Swasta, Bagaimana Nasib Independensi Bursa?

Achmad Fauzi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:08 WIB
BEI Bakal Dimiliki Pemerintah dan Swasta, Bagaimana Nasib Independensi Bursa?
Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikhawatirkan bisa mengubah independensi pengawasan pasar modal RI. [Antara].
baca 10 detik
  • RUPSLB menyetujui perubahan anggaran dasar untuk demutualisasi Bursa Efek Indonesia agar pihak luar dapat memiliki saham.
  • Otoritas Jasa Keuangan menetapkan batas kepemilikan saham bagi pihak luar maksimal lima persen berdasarkan peraturan baru.
  • Demutualisasi berpotensi meningkatkan tata kelola dan teknologi, namun memunculkan risiko konflik kepentingan serta intervensi negara.

Suara.com - Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin dekat setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan untuk mendukung aksi tersebut.

Melalui demutualisasi, kepemilikan saham BEI tidak lagi terbatas pada Anggota Bursa (AB), yakni perusahaan sekuritas yang memiliki izin operasional. Skema ini membuka peluang bagi pihak lain, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, untuk menjadi pemegang saham bursa.

Salah satu pihak yang telah mengajukan penawaran untuk memiliki saham BEI adalah Danantara. Namun, kepemilikan saham oleh pihak di luar Anggota Bursa tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Batas Kepemilikan Saham BEI

Direktur BEI, Jeffrey Hendrik di kantor BEI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). [Suara.com/Rina]
Direktur BEI, Jeffrey Hendrik di kantor BEI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). [Suara.com/Rina]

OJK mengatur tata cara kepemilikan saham BEI melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.

Dalam Pasal 17, pihak lain di luar Anggota Bursa diperbolehkan memiliki saham BEI paling banyak 5 persen dari jumlah saham yang dikeluarkan.

Meski demikian, Pasal 19 membuka peluang kepemilikan saham di atas 5 persen dengan persetujuan OJK. Persetujuan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk kemampuan keuangan yang memadai serta memastikan sumber dana bukan berasal dari utang maupun tindak pencucian uang.

Kekhawatiran Independensi BEI

Di balik perubahan struktur kepemilikan tersebut, muncul kekhawatiran mengenai independensi BEI. Sejumlah pelaku pasar menilai masuknya pemegang saham baru berpotensi memunculkan konflik kepentingan apabila pemilik saham ikut memengaruhi operasional bursa.

baca juga

Padahal, BEI memiliki peran penting dalam penyelenggaraan perdagangan dan pengawasan pasar modal. Karena itu, pemisahan kepentingan bisnis dan fungsi pengaturan menjadi perhatian dalam proses demutualisasi.

Ekonom sekaligus pakar pasar modal dan keuangan, Lucky Bayu Purnomo, menilai independensi BEI tidak semata-mata ditentukan oleh siapa yang memiliki saham, melainkan bagaimana fungsi pengawasan dijalankan.

Dalam POJK Nomor 13 Tahun 2026 Pasal 23, OJK mengatur pemisahan fungsi pengawasan dan bisnis BEI melalui pembagian tanggung jawab direksi yang membawahi fungsi pengaturan dan direksi yang mengurus bisnis.

Namun, menurut Lucky, pemisahan tersebut tidak serta-merta menghilangkan risiko konflik kepentingan. Risiko justru dapat bergeser kepada pemegang saham baru, termasuk negara.

"Risikonya bergeser, konflik kepentingan tidak hilang, tetapi berpindah ke pemegang saham baru, termasuk negara. Karena itu batas kepemilikan menjadi kunci. Dalam rancangan POJK, batas kepemilikan ditetapkan 5 persen, namun pemegang saham strategis seperti Danantara, Kemenkeu, dan BI dapat melampauinya dengan persetujuan OJK," ucapnya.

Efek Demutualisasi BEI

Meski memiliki sejumlah risiko, Lucky menilai demutualisasi BEI berpotensi memperbaiki tata kelola pasar modal Indonesia. Masuknya pemodal baru dapat membuka peluang penambahan modal untuk pengembangan teknologi dan infrastruktur bursa. Hal tersebut dinilai dapat mendukung peningkatan kualitas layanan serta pengembangan pasar modal dalam jangka panjang.

Namun, ia mengingatkan adanya risiko apabila bursa terlalu berorientasi pada keuntungan. Kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan biaya transaksi atau pelonggaran standar pencatatan saham demi mengejar volume perdagangan.

Risiko lainnya adalah kemungkinan intervensi negara apabila porsi kepemilikan pemegang saham strategis terlalu besar.

"Demutualisasi adalah langkah yang tepat, asalkan negara hadir sebagai pemegang saham yang pasif-strategis, bukan pengendali operasional. Ujiannya ada di batas kepemilikan dan fungsi pengawasan," pungkas Lucky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Bersiap Caplok Saham BEI, Nilai Penawaran Masih Abu-abu

Danantara Bersiap Caplok Saham BEI, Nilai Penawaran Masih Abu-abu

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Asing Kabur dari Big Bank RI, Saham BMRI Paling Banyak Dilepas!

Asing Kabur dari Big Bank RI, Saham BMRI Paling Banyak Dilepas!

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:22 WIB

IHSG Terus Merosot, Rp6 Kuadriliun Nilai Kapitalisasi Pasar Menguap

IHSG Terus Merosot, Rp6 Kuadriliun Nilai Kapitalisasi Pasar Menguap

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:39 WIB

Terkini

BEI Bakal Dimiliki Pemerintah dan Swasta, Bagaimana Nasib Independensi Bursa?

BEI Bakal Dimiliki Pemerintah dan Swasta, Bagaimana Nasib Independensi Bursa?

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Kena Barikade Aparat, Taktik Berpencar Sukses Bawa Mahasiswa Tembus Bundaran HI

Kena Barikade Aparat, Taktik Berpencar Sukses Bawa Mahasiswa Tembus Bundaran HI

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Geger di Kupang Teba! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Parit: Tubuh Terikat Tambang, Kepala Penuh Luka

Geger di Kupang Teba! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Parit: Tubuh Terikat Tambang, Kepala Penuh Luka

Lampung | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Indonesia Punya Banyak Tambang Emas, Harus Diolah di Dalam Negeri

Indonesia Punya Banyak Tambang Emas, Harus Diolah di Dalam Negeri

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Bobotoh Catat! Ini Link Live Streaming Persib Bandung vs Melbourne Victory

Bobotoh Catat! Ini Link Live Streaming Persib Bandung vs Melbourne Victory

Jabar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Lewat Qlola Mobile, BRI Perluas Akses Pengelolaan Keuangan Perusahaan Secara Digital

Lewat Qlola Mobile, BRI Perluas Akses Pengelolaan Keuangan Perusahaan Secara Digital

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Kemendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Pengawasan Program MBG

Kemendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Pengawasan Program MBG

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Spanduk Raksasa Karhutla Mahasiswa di Dukuh Atas: Hutan Bukan Milik Oligarki

Spanduk Raksasa Karhutla Mahasiswa di Dukuh Atas: Hutan Bukan Milik Oligarki

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:56 WIB

BRI Hadirkan Qlola Mobile, Permudah Transaksi Bisnis dalam Genggaman

BRI Hadirkan Qlola Mobile, Permudah Transaksi Bisnis dalam Genggaman

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Amnesty Desak Polisi Cabut Larangan Demo di Bundaran HI: Biarkan Warga Bersuara

Amnesty Desak Polisi Cabut Larangan Demo di Bundaran HI: Biarkan Warga Bersuara

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:55 WIB

×