Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Mitra Ogan Gandeng Anak Usaha ID FOOD untuk Penuhi Kewajiban Karyawan yang Tertunda

Iwan Supriyatna

Senin, 10 Februari 2025 | 06:10 WIB
Mitra Ogan Gandeng Anak Usaha ID FOOD untuk Penuhi Kewajiban Karyawan yang Tertunda
Mitra Ogan akan menggandeng anak perusahaan ID FOOD lainnya untuk peningkatan produksi TBS kelapa sawit dan untuk meningkatkan penjualan CPO.

Suara.com - PT Perkebunan Mitra Ogan (Mitra Ogan) berkomitmen penuhi hak karyawan yang saat ini masih tertunda. Sejumlah langkah untuk menyiapkan pendanaan tengah disiapkan manajemen, diantaranya melalui rencana kerja sama operasi dengan anak perusahaan ID FOOD lainnya untuk peningkatan produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan untuk meningkatkan penjualan crude palm oil (CPO).

Sekretaris Perusahaan Mitra Ogan Mahmud Riyad mengatakan, saat ini manajemen terus fokus menempuh berbagai upaya untuk memastikan hak-hak karyawan yang masih tertunda terpenuhi.

“Kami selaku manajemen berkomitmen penuh untuk memenuhi hak karyawan secara bertahap dan tidak menunda pembayaran untuk kedepan. Memang kondisi perusahaan beberapa waktu lalu berada pada jumlah produksi yang rendah akibat penjarahan lahan dan belum optimalnya sarana pengolahan, namun perbaikan dan strategi peningkatan produksi telah dilakukan, seperti melalui pelaksanaan kerja sama operasi dengan anak perusahaan ID FOOD lain yang kondisinya lebih baik untuk membantu peningkatan produksi, kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengembalikan areal produksi yang dijarah dan upaya optimalisasi asset” ujarnya ditulis Senin (10/2/2025).

Terkait hal tersebut, Mahmud berharap, seluruh karyawan serta serikat pekerja, baik yang terafiliasi dalam Serikat Pekerja Mitra Ogan (SPMO) dan Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dapat mendukung langkah perusahaan menjalankan strategi kerja sama operasi ini.

“Penyerapan produksi TBS di lapangan ini sangat penting menjaga income perusahaan. Untuk itu, kami sangat menyayangkan terjadi aksi penjarahan TBS di lahan perusahaan yang berlokasi di Desa Bindu, Lubuk Rukam, serta Desa Durian, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu. Aksi ini dilakukan oknum masyarakat dan karyawan pada Januari dan masih berlangsung hingga saat ini,” ungkapnya.

Di samping solusi pendanaan tersebut, Mahmud menerangkan, manajemen Mitra Ogan juga telah menyiapkan strategi untuk solusi jangka panjang.

“Perusahaan telah berhasil melakukan penguasaan kembali lahan sawit di Unit Kebun Semidang Aji seluas sekitar 2.100 Ha yang hampir 5 tahun tidak teroptimalisasi dengan baik. Langkah ini dapat menjadi modal yang baik untuk mendukung peningkatan produksi TBS Mitra Ogan kedepannya,” paparnya.

Lebih lanjut disampaikan, terkait kewajiban yang belum 100% diselesaikan, Mahmud menyampaikan, saat ini manajemen telah memenuhi sejumlah kewajiban, diantaranya melakukan pembayaran rutin BPJS Kesehatan Karyawan serta pembayaran gaji secara bertahap.

Atas kondisi tersebut, pihaknya menghormati langkah karyawan melalui Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang melakukan audiensi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Tenaga Kerja, dan DPR RI.

baca juga

“Kami hormati langkah tersebut. Namun demikian kami mengajak seluruh karyawan untuk sama-sama memperkuat soliditas dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Manajemen akan terus membersamai seluruh karyawan dalam menghadapi tantangan ini dan selalu siap berdialog untuk mencari solusi,” jelasnya.

Mahmud juga mengajak Serikat Pekerja dan karyawan untuk sama-sama mengawasi proses bisnis yang dijalankan perusahaan, agar upaya pembenahan yang saat ini sedang dijalankan dapat menghasilkan produksi dan pendapatan sesuai target.

Sementara itu, Direktur SDM ID FOOD Yossi Istanto mengatakan, kerja sama operasi yang sedang dilaksanakan akan diperluas pada beberapa afdeling sebagai solusi operasional dan keuangan Mitra Ogan dilakukan dengan menggandeng anak perusahaan serta BUMN.

Adapun Mitra Ogan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit, dengan aktivitas produksi pengolahan buah kelapa sawit menjadi minyak sawit mentah/CPO dan inti sawit/palm kernel (PK).

Mitra Ogan memiliki 2 (dua) unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan kapasitas 90 ton/jam yang beroperasi di Provinsi Sumatera Selatan. Mitra Ogan merupakan anak usaha BUMN dengan kepemilikan saham ID FOOD/RNI 75% dan Holding Perkebunan PTPN 35%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPDB-KUMKM dan ID FOOD Bersinergi Perkuat Sektor Pangan Nasional

LPDB-KUMKM dan ID FOOD Bersinergi Perkuat Sektor Pangan Nasional

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 18:07 WIB

Modal BUMN Berdikari Kejar Target Ketahanan Pangan Nasional era Prabowo

Modal BUMN Berdikari Kejar Target Ketahanan Pangan Nasional era Prabowo

Bisnis | Minggu, 26 Januari 2025 | 16:09 WIB

Aset Perusahaan Dianggap Hilang, Begini Tanggapan ID FOOD

Aset Perusahaan Dianggap Hilang, Begini Tanggapan ID FOOD

Bisnis | Jum'at, 24 Januari 2025 | 15:56 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×