Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Pemilik Pagar Laut Bekasi Minta Maaf, Aguan Kapan?

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:01 WIB
Pemilik Pagar Laut Bekasi Minta Maaf, Aguan Kapan?
Nelayan melintas di samping pagar laut saat aksi protes di pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU]

Suara.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akhirnya mengakui kesalahannya terkait pemasangan pagar laut di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pagar laut ini dipasang untuk mendukung kegiatan reklamasi dengan tujuan penataan pelabuhan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.

Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengakui kesalahan terkait pembangunan pagar laut di perairan Bekasi. Mereka berdalih bahwa pemasangan pagar laut tersebut ditujukan untuk kegiatan reklamasi dengan tujuan penataan pelabuhan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.

"Kami salah, kami keliru dalam menerapkan hukum dan undang-undang, dan perizinan," kata Deolipa, Selasa (11/2/2025).

Setelah pengakuan salah disampaikan, PT TRPN akan membongkar pagar laut. Tapi, Deolipa mengatakan pihaknya akan tetap melakukan reklamasi setelah pembongkaran yang dilakukan hari ini.

Meski begitu, ia menekankan kegiatan reklamasi ke depan akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Setelah ini nanti kami bongkar, kami rapikan lagi, kami akan mulai lagi untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku, regulasi yang berlaku termasuk semua perizinan akan kami upayakan baik di tingkat pusat maupun gubernur," jelasnya.

Asal tahu saja, masalah pagar laut tidak hanya dialami oleh TRPN saja. Agung Sedayu Group, pengembang properti raksasa yang dikenal dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 juga terkena masalah yang sama, justru pagar laut di Tangerang merupakan kasus pertama yang muncul.

Dugaan ini muncul setelah berbagai pihak menemukan adanya pelanggaran hukum dalam proses pembangunan pagar laut tersebut.

Pagar laut sepanjang 30 kilometer di laut utara Tangerang diduga digunakan sebagai patok untuk mengklaim lahan di atas laut.

Dari informasi yang dihimpun, pemerintah menemukan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Totalnya lebih dari 410 hektare.

Dari jumlah itu, 234 bidang diketahui dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Secara total, pagar laut membentang di sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.

Dua perusahaan itu (secara langsung dan tidak langsung) dimiliki PT Agung Sedayu dan sejumlah entitas lain, yang dikendalikan keluarga konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.

Bersama Salim Group, Agung Sedayu Group mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang bersebelahan dengan titik awal pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Tak jauh dari pagar laut itu, Agung Sedayu Group juga bermaksud membangun PIK Tropical Coastland, yang telah masuk daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Bongkar Pelanggaran PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut Bekasi

Pemerintah Bongkar Pelanggaran PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut Bekasi

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:57 WIB

Polisi Kantongi Bukti Dugaan Pemalsuan SHGB Pagar Laut Usai Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod

Polisi Kantongi Bukti Dugaan Pemalsuan SHGB Pagar Laut Usai Geledah Rumah dan Kantor Kades Kohod

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:34 WIB

GMTD Terapkan Strategi Keberlanjutan untuk Berikan Nilai Tambah Bagi Semua Pemangku Kepentingan

GMTD Terapkan Strategi Keberlanjutan untuk Berikan Nilai Tambah Bagi Semua Pemangku Kepentingan

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:29 WIB

Terkini

IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600

IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 17:04 WIB

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB

Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan

Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 16:09 WIB

Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya

Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:59 WIB

Rekor Buruk Rupiah Hari Ini

Rekor Buruk Rupiah Hari Ini

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:39 WIB

Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat

Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:36 WIB

Shell Indonesia Tunjuk Andri Pratiwa Jadi Presiden Direktur Baru di Tengah Kelangkaan BBM

Shell Indonesia Tunjuk Andri Pratiwa Jadi Presiden Direktur Baru di Tengah Kelangkaan BBM

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:23 WIB

Langkah Kecil Berdampak Besar: Ibu Dewi, Kartini Masa Kini yang Menebar Manfaat untuk Lingkungan

Langkah Kecil Berdampak Besar: Ibu Dewi, Kartini Masa Kini yang Menebar Manfaat untuk Lingkungan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:22 WIB

Pengumuman Penting BCA

Pengumuman Penting BCA

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 14:57 WIB

Misteri Hilangnya Minyakita di Pasar: Stok Gaib, Harga Bisa Tembus Rp40 Ribu!

Misteri Hilangnya Minyakita di Pasar: Stok Gaib, Harga Bisa Tembus Rp40 Ribu!

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 14:41 WIB