Maka dengan demikian THR yang diterima oleh Agus idealnya berjumlah Rp2,500,000 sebab telah menjalani 6 bulan masa kerja secara berturut-turut sebelum menerima THR di periode lebaran atau hari raya ini.
Itu tadi sekilas penjelasan tentang cara hitung THR pegawai kontrak yang dapat dibagikan dalam artikel ini, semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian