Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

KLJ 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat, dan Besaran Bantuan dari Pemerintah

M Nurhadi

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:17 WIB
KLJ 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat, dan Besaran Bantuan dari Pemerintah
ilustrasi (Freepik)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merilis informasi resmi terkait pencairan bantuan KLJ (Kartu Lansia Jakarta) tahap 1 tahun 2025. Bantuan ini ditujukan bagi warga lanjut usia (lansia) yang memenuhi persyaratan tertentu. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai jadwal pencairan, besaran bantuan, dan cara mengecek daftar penerima menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Siladu Jakarta.

Jadwal Pencairan Bantuan KLJ Tahap 1 Tahun 2025

Berdasarkan pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan bantuan KLJ tahap 1 tahun 2025 akan dilaksanakan dalam periode Januari hingga Maret 2025. Bantuan ini akan diberikan secara bertahap setiap bulannya dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Setiap penerima akan menerima total bantuan sebesar Rp900.000, yang akan dicairkan secara bertahap sebesar Rp300.000 per bulan. Pencairan dapat dilakukan melalui Bank DKI atau transfer langsung ke rekening penerima.

Cara Mengecek Daftar Penerima Bantuan KLJ via siladu.jakarta.go.id

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan KLJ, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs resmi Siladu Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Website Siladu Jakarta: Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Siladu Jakarta di [https://siladu.jakarta.go.id](https://siladu.jakarta.go.id).
2. Masukkan NIK dan KTP: Pada halaman utama, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Klik "Cek": Setelah memasukkan data, klik tombol "Cek" untuk melanjutkan.
4. Tunggu Hasil: Sistem akan menampilkan status Anda dalam Basis Data Terpadu. Pastikan data yang muncul sesuai dengan informasi Anda.

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan KLJ Tahun 2025

Agar dapat menerima bantuan KLJ, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Usia: Penerima harus berusia 60 tahun ke atas.
2. Domisili: Berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
3. Status Ekonomi: Termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
4. Data Terdaftar: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) DKI Jakarta, atau data tambahan yang telah disetujui oleh Dinas Sosial.
5. Tidak Memiliki Penghasilan Tetap: Penerima tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
6. Tidak Tinggal di Panti Sosial: Penerima tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang sudah dibiayai oleh pemerintah.
7. Dokumen yang Dibutuhkan:
- KTP dan Kartu Keluarga (KK), baik asli maupun fotokopi.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh RT/RW atau kelurahan setempat (jika diperlukan).

Agar tidak ketinggalan informasi terkini, penerima bantuan disarankan untuk selalu memantau pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta atau melalui media terpercaya. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan jadwal pencairan dan persyaratan yang berlaku.

baca juga

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan kelayakan dan status penerimaan bantuan KLJ tahun 2025. Pastikan semua dokumen dan persyaratan telah dipenuhi agar proses pencairan berjalan lancar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maruarar Sirait Bidik Lahan eks Pengemplang Dana BLBI di Karawaci untuk Proyek MBR

Maruarar Sirait Bidik Lahan eks Pengemplang Dana BLBI di Karawaci untuk Proyek MBR

Bisnis | Minggu, 23 Februari 2025 | 16:55 WIB

Cek Bansos BLT BBM 2025 Online: Apakah Anda Terdaftar?

Cek Bansos BLT BBM 2025 Online: Apakah Anda Terdaftar?

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:26 WIB

Darurat! PBB Butuh Rp93 Triliun untuk Cegah Bencana Kelaparan di Sudan

Darurat! PBB Butuh Rp93 Triliun untuk Cegah Bencana Kelaparan di Sudan

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 05:05 WIB

Penerima Bansos BLT PKH Sembako Bandar Lampung Bersyukur, Distribusi Capai 53 Persen

Penerima Bansos BLT PKH Sembako Bandar Lampung Bersyukur, Distribusi Capai 53 Persen

Video | Minggu, 16 Februari 2025 | 13:00 WIB

Efisiensi Anggaran: Kemensos Pangkas Biaya Perjalanan Dinas, Bansos Tetap Lancar

Efisiensi Anggaran: Kemensos Pangkas Biaya Perjalanan Dinas, Bansos Tetap Lancar

Bisnis | Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:19 WIB

Hakim Federal Minta Pemerintahan Trump Kembalikan Pendanaan Bantuan Asing

Hakim Federal Minta Pemerintahan Trump Kembalikan Pendanaan Bantuan Asing

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 15:53 WIB

Terkini

Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa

Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:58 WIB

MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar

MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:46 WIB

IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol

IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:11 WIB

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:10 WIB

Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027

Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:02 WIB

Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG

Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:55 WIB

Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri

Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:47 WIB

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:37 WIB

Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif

Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:28 WIB

Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?

Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:09 WIB