Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

KLJ 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat, dan Besaran Bantuan dari Pemerintah

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:17 WIB
KLJ 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat, dan Besaran Bantuan dari Pemerintah
ilustrasi (Freepik)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merilis informasi resmi terkait pencairan bantuan KLJ (Kartu Lansia Jakarta) tahap 1 tahun 2025. Bantuan ini ditujukan bagi warga lanjut usia (lansia) yang memenuhi persyaratan tertentu. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai jadwal pencairan, besaran bantuan, dan cara mengecek daftar penerima menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Siladu Jakarta.

Jadwal Pencairan Bantuan KLJ Tahap 1 Tahun 2025

Berdasarkan pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan bantuan KLJ tahap 1 tahun 2025 akan dilaksanakan dalam periode Januari hingga Maret 2025. Bantuan ini akan diberikan secara bertahap setiap bulannya dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Setiap penerima akan menerima total bantuan sebesar Rp900.000, yang akan dicairkan secara bertahap sebesar Rp300.000 per bulan. Pencairan dapat dilakukan melalui Bank DKI atau transfer langsung ke rekening penerima.

Cara Mengecek Daftar Penerima Bantuan KLJ via siladu.jakarta.go.id

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan KLJ, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs resmi Siladu Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Website Siladu Jakarta: Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Siladu Jakarta di [https://siladu.jakarta.go.id](https://siladu.jakarta.go.id).
2. Masukkan NIK dan KTP: Pada halaman utama, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Klik "Cek": Setelah memasukkan data, klik tombol "Cek" untuk melanjutkan.
4. Tunggu Hasil: Sistem akan menampilkan status Anda dalam Basis Data Terpadu. Pastikan data yang muncul sesuai dengan informasi Anda.

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan KLJ Tahun 2025

Agar dapat menerima bantuan KLJ, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Usia: Penerima harus berusia 60 tahun ke atas.
2. Domisili: Berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
3. Status Ekonomi: Termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
4. Data Terdaftar: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) DKI Jakarta, atau data tambahan yang telah disetujui oleh Dinas Sosial.
5. Tidak Memiliki Penghasilan Tetap: Penerima tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
6. Tidak Tinggal di Panti Sosial: Penerima tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang sudah dibiayai oleh pemerintah.
7. Dokumen yang Dibutuhkan:
- KTP dan Kartu Keluarga (KK), baik asli maupun fotokopi.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh RT/RW atau kelurahan setempat (jika diperlukan).

Agar tidak ketinggalan informasi terkini, penerima bantuan disarankan untuk selalu memantau pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta atau melalui media terpercaya. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan jadwal pencairan dan persyaratan yang berlaku.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan kelayakan dan status penerimaan bantuan KLJ tahun 2025. Pastikan semua dokumen dan persyaratan telah dipenuhi agar proses pencairan berjalan lancar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maruarar Sirait Bidik Lahan eks Pengemplang Dana BLBI di Karawaci untuk Proyek MBR

Maruarar Sirait Bidik Lahan eks Pengemplang Dana BLBI di Karawaci untuk Proyek MBR

Bisnis | Minggu, 23 Februari 2025 | 16:55 WIB

Cek Bansos BLT BBM 2025 Online: Apakah Anda Terdaftar?

Cek Bansos BLT BBM 2025 Online: Apakah Anda Terdaftar?

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:26 WIB

Darurat! PBB Butuh Rp93 Triliun untuk Cegah Bencana Kelaparan di Sudan

Darurat! PBB Butuh Rp93 Triliun untuk Cegah Bencana Kelaparan di Sudan

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 05:05 WIB

Penerima Bansos BLT PKH Sembako Bandar Lampung Bersyukur, Distribusi Capai 53 Persen

Penerima Bansos BLT PKH Sembako Bandar Lampung Bersyukur, Distribusi Capai 53 Persen

Video | Minggu, 16 Februari 2025 | 13:00 WIB

Efisiensi Anggaran: Kemensos Pangkas Biaya Perjalanan Dinas, Bansos Tetap Lancar

Efisiensi Anggaran: Kemensos Pangkas Biaya Perjalanan Dinas, Bansos Tetap Lancar

Bisnis | Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:19 WIB

Hakim Federal Minta Pemerintahan Trump Kembalikan Pendanaan Bantuan Asing

Hakim Federal Minta Pemerintahan Trump Kembalikan Pendanaan Bantuan Asing

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 15:53 WIB

Terkini

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB