Pencairan THR PNS 2025 Tanggal Berapa? Catat Informasi Resminya

M. Reza Sulaiman

Kamis, 06 Maret 2025 | 17:39 WIB
Pencairan THR PNS 2025 Tanggal Berapa? Catat Informasi Resminya
Ilustrasi perhitungan thr pns 2025 (Photo by Breakingpic: https://www.pexels.com/photo/gold-colored-coins-near-calculator-3305/)

Suara.com - Tunjangan hari raya adalah salah satu hal yang selalu menjadi rejeki pasti untuk aparatur sipil negara, sebab hak ini diatur secara jelas dengan regulasi pemerintah. THR untuk ASN di tahun 2025 ini juga dipastikan akan cair sesuai jadwal. Tapi kira-kira pencairan THR PNS 2025 tanggal berapa ya?

THR secara rutin dicairkan beberapa hari sebelum datangnya hari raya Idul Fitri. Hal yang sama juga berlaku untuk tahun 2025 ini. Mengingat hari raya Idul Fitri akan tiba pada tanggal 31 Maret 2025 hingga 1 April 2025 mendatang, maka perhitungan waktu pencairannya juga telah dirilis oleh pemerintah.

Pencairan THR PNS 2025 Tanggal Berapa?

Berdasarkan rilisan resmi dari pemerintah, THR untuk ASN, termasuk untuk pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, akan mulai dicairkan pada tanggal 10 Maret 2025 mendatang. Ini artinya pencairan THR akan dimulai bahkan 3 minggu sebelum hari raya tiba.

Pernyataan ini sendiri disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa pencairan THR bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Pencairan THR akan diatur kemudian melalui Peraturan Pemerintah yang akan diterbitkan menjelang waktu pencairan tiba. Dari pengalaman yang sudah terjadi, THR akan disalurkan langsung ke masing-masing rekening ASN, sehingga penting untuk memastikan semua data rekening sudah merupakan data terbaru dan valid.

Komponen THR dan ASN yang Berhak Menerimanya

Untuk besaran THR yang diterima sendiri tentu akan berbeda-beda tergantung jabatan dan posisi yang ditempati ASN. Namun demikian untuk komponen yang masuk dalam perhitungan antara lain adalah sebagai berikut:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

Pada dasarnya THR akan memasukkan komponen gaji pokok dan tunjangan yang melekat di dalamnya.

baca juga

Lalu siapa saja yang berhak menerima THR untuk periode tahun 2025 ini?

Terdapat lima golongan ASN utama yang berhak menerima THR di tahun 2025. Antara lain adalah pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, calon pegawai negeri sipil, anggota TNI dan Polri, serta pejabat negara terkait yang termasuk dalam penerima THR menurut aturan yang berlaku.

THR Pensiunan PNS 2025: Besaran dan Jadwalnya

Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, salah satu momen yang paling dinantikan oleh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). THR menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada para pensiunan yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan publik selama bertahun-tahun.

Pada tahun 2025, pencairan THR bagi pensiunan PNS tetap menjadi perhatian utama, terutama dengan adanya kebijakan terbaru yang mengatur besaran dan jadwal pencairannya. Dengan kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen pada tahun sebelumnya, maka besaran THR yang diterima tahun ini juga mengalami penyesuaian. Berikut rincian lengkapnya.

Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Salah Hitung! Panduan Lengkap THR untuk Pegawai Kontrak

Jangan Salah Hitung! Panduan Lengkap THR untuk Pegawai Kontrak

Bisnis | Kamis, 06 Maret 2025 | 16:57 WIB

Berapa THR Pensiunan PNS 2025? Sebentar Lagi Cair, Ini Alur Pencairannya

Berapa THR Pensiunan PNS 2025? Sebentar Lagi Cair, Ini Alur Pencairannya

Lifestyle | Kamis, 06 Maret 2025 | 15:04 WIB

Perhitungan THR Karyawan Kerja Kurang dari 1 Tahun: Cara Hitung  dan Contoh Kasus

Perhitungan THR Karyawan Kerja Kurang dari 1 Tahun: Cara Hitung dan Contoh Kasus

Lifestyle | Kamis, 06 Maret 2025 | 08:59 WIB

Terkini

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

News | Senin, 14 September 2026 | 17:08 WIB

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 16:59 WIB

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

×