"Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
Lakukan Kecurangan, Kemendag Temukan Produsen MinyaKita Tiba-tiba Pindah Lokasi Pabrik
Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 10 Maret 2025 | 14:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Toko Ritel Banyak Berguguran, Kemendag Mau Ubah Aturan
07 Mei 2025 | 15:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 16:44 WIB
Bisnis | 16:41 WIB
Bisnis | 16:36 WIB
Bisnis | 16:26 WIB
Bisnis | 16:22 WIB
Bisnis | 16:19 WIB
Bisnis | 16:18 WIB