Suara.com - Gelombang penutupan gerai ritel besar yang melanda Indonesia memaksa Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah taktis.
Menyikapi fenomena mengkhawatirkan ini, Kemendag berencana melakukan evaluasi dan harmonisasi regulasi yang mengatur distribusi barang secara konvensional dan perdagangan melalui sistem elektronik (PSME). Langkah ini dipandang sebagai upaya krusial untuk memitigasi kerugian lebih lanjut yang dialami para pelaku usaha ritel di Tanah Air.
Direktur Bina Usaha Perdagangan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Septo Soepriyatno seperti menukil Antara di Jakarta, Rabu (7/5/2025), mengungkapkan keseriusan pihaknya dalam merespons dinamika pasar ritel yang berubah dengan cepat. "Dalam waktu dekat ini, kami tengah berupaya untuk melakukan beberapa langkah strategis, yakni evaluasi dan harmonisasi regulasi terkait distribusi barang secara konvensional dan perdagangan melalui sistem elektronik," tegas Septo.
Langkah harmonisasi ini menjadi krusial mengingat pergeseran perilaku konsumen yang semakin signifikan ke platform digital. Regulasi yang tidak sinkron antara toko fisik dan e-commerce dinilai menjadi salah satu faktor yang memperlebar jurang persaingan dan menyulitkan peritel konvensional untuk bertahan.
Selain penataan regulasi, Kemendag juga akan memperkuat kolaborasi erat antara pemerintah dan asosiasi peritel nasional. Septo menjelaskan bahwa dialog rutin akan terus digalakkan untuk membahas secara mendalam peluang dan tantangan bisnis ritel di era digital ini. Sinergi antara regulator dan pelaku usaha diharapkan dapat menghasilkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Kemendag tidak hanya fokus pada penataan regulasi. Pihaknya juga berkomitmen untuk memfasilitasi dan memberikan pendampingan berbasis data kepada para pelaku usaha ritel. Tujuannya jelas, agar para peritel, terutama yang berskala kecil dan menengah, lebih siap beradaptasi dengan ekosistem digital yang terus berkembang pesat. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu mereka mengoptimalkan platform online, memahami perilaku konsumen digital, dan mengimplementasikan strategi pemasaran yang efektif di era serba digital.
Sebagai upaya mitigasi tambahan, Kemendag juga akan terus menggalakkan promosi belanja lokal dan gerakan nasional untuk berbelanja di dalam negeri secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta dan loyalitas konsumen terhadap produk lokal, sekaligus memberikan dukungan bagi keberlangsungan usaha ritel di berbagai skala.
Septo kemudian memaparkan beberapa faktor utama yang menjadi penyebab utama tumbangnya gerai-gerai besar modern di Indonesia. Faktor pertama dan paling signifikan adalah perubahan preferensi konsumen dalam berbelanja. Era belanja bulanan dalam jumlah besar di hipermarket kini mulai ditinggalkan.
"Menurut dia, konsumen sudah tidak lagi melakukan belanja bulanan dalam jumlah besar, seperti yang dahulu dilakukan pengunjung saat ke gerai besar modern. Saat ini, konsumen lebih memilih untuk belanja rutin harian di minimarket atau warung kelontong tradisional terdekat," jelas Septo. Faktor kemudahan akses dan kedekatan menjadi pertimbangan utama konsumen saat ini.
Baca Juga: Dua Tersangka Buat Perusahaan Fiktif untuk Sulap Uang Panas Judol, Polisi Sita Rp530 M dan Mercy
Selain itu, konsumen juga menjadi lebih selektif dan berhati-hati dalam membelanjakan uang mereka. Prioritas kini bergeser pada pembelian barang yang benar-benar dibutuhkan, bukan sekadar keinginan sesaat. Hal ini tentu berdampak pada omzet gerai besar yang mengandalkan volume penjualan produk yang beragam.