Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Lakukan Kecurangan, Kemendag Temukan Produsen MinyaKita Tiba-tiba Pindah Lokasi Pabrik

Achmad Fauzi

Senin, 10 Maret 2025 | 14:05 WIB
Lakukan Kecurangan, Kemendag Temukan Produsen MinyaKita Tiba-tiba Pindah Lokasi Pabrik
Penjual di Kota Makassar mematok harga Minyakita di pasaran jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) blak-blakan soal kecurangan penjualan minyak goreng rakyat MinyaKita. Kecurangan ini ditemukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di mana MinyaKita kemasan 1 liter, tapi nyatanya berisi 750-800 mililiter.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan, pihaknya telah mengasi produsen MinyaKita PT Artha Eka Global Asia, sebelum Mentan menemukan kecurangan tersebut.

Akan tetapi, ternyata lokasi pabrik itu tiba-tiba pindah dari Depok menjadi ke Karawang.

"Saat pak Mentan kemarin viral hari Sabtu, sebenarnya tanggal 6,7 (Kemendag) sudah melakukan pengawasan. Kita sudah tracing pabriknya di Depok dan pindah ke Karawang," ujarnya dalam rapat koordinasi inflasi seperti Youtube Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Namun meski telah tertangkap basah melakukan kecurangan, Moga belum bisa memberikan sanksi terhadap produsen MinyaKita tersebut.

Menurut dia, perlu ada proses mulai dari gelar perkara, klarifikasi, hingga barang bukti.

"Pengawasan kan kita tidak bisa langsung dikenakan sanksi, harus ada klarifikasi ada barang bukti Hari ini teman-teman akan menindaklanjuti," beber Moga.

Moga menambahkan, sebelumnya, Kemendag juga telah menindak produsen MinyaKita yang melakukan kecurangan dengan menutup pabrik. Kecurangan itu dilakukan oleh PT Navyta Nabati Indonesia (NNI).

"NNI Sudah tutup kan. Memang nggak ada izinnya jadi udah tutup ya. Kita periksa kan izin edar, izin halal," ucap Moga.

baca juga

Untuk diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kecurangan tersebut saat melakuka inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Bertemu Bos Kadin, Mentan Amran Minta 'Penyunat' MinyaKita Dihukum Berat

Usai Bertemu Bos Kadin, Mentan Amran Minta 'Penyunat' MinyaKita Dihukum Berat

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 13:50 WIB

Di Balik Temuan Mentan Amran Soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Di Balik Temuan Mentan Amran Soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 11:55 WIB

DPR Desak Mentan Andi Amran Jatuhkan Sanksi MinyaKita karena Terbukti Curang

DPR Desak Mentan Andi Amran Jatuhkan Sanksi MinyaKita karena Terbukti Curang

News | Senin, 10 Maret 2025 | 07:40 WIB

Terkini

Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!

Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 07:42 WIB

Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi

Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 07:34 WIB

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:13 WIB

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:43 WIB

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:07 WIB

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:56 WIB

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:46 WIB

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:51 WIB

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41 WIB

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:00 WIB

×