“Mohon segera ditindaklanjuti, karena beras tersebut sudah tidak layak dikonsumsi manusia,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan beras impor tersebut akan dikeluarkan dari gudang, namun tidak boleh digunakan untuk masyarakat, termasuk dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau sebagai beras bantuan.