Jasaraharja Putera Hadirkan JRP Aman untuk Mudik Lebaran 2025

Iwan Supriyatna

Selasa, 18 Maret 2025 | 09:35 WIB
Jasaraharja Putera Hadirkan JRP Aman untuk Mudik Lebaran 2025
PT Jasaraharja Putera kembali menghadirkan solusi perlindungan perjalanan bagi masyarakat melalui produk "JRP Aman".

Suara.com - Dalam Rangka menyambut musim mudik Lebaran 2025, PT Jasaraharja Putera kembali menghadirkan solusi perlindungan perjalanan bagi masyarakat melalui produk "JRP Aman".

Produk ini dirancang khusus untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik dalam menghadapi risiko perjalanan.

Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan di Indonesia di mana masyarakat berbondong-bondong pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

Tradisi ini biasanya terjadi menjelang akhir bulan Ramadan dan melibatkan perjalanan jarak jauh menggunakan berbagai moda transportasi, seperti kendaraan pribadi, bus, kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang.

Namun, lonjakan jumlah pemudik sering kali menyebabkan kepadatan lalu lintas, keterbatasan tiket transportasi, dan tantangan logistik lainnya, sehingga persiapan yang matang sangat diperlukan agar perjalanan berlangsung aman dan nyaman.

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pemudik, Asuransi JRP Aman hadir dengan perlindungan yang komprehensif.

Produk Asuransi JRP-AMAN merupakan produk asuransi yang memberikan santunan dan/atau penggantian biaya bagi Tertanggung akibat kecelakaan diri pada saat mudik selama jangka waktu pertanggungan, sebagai berikut:

1. Santunan Meninggal Dunia diberikan dalam hal Tertanggung meninggal dunia.

2. Santunan Cacat Tetap diberikan dalam hal Tertanggung mengalami Cacat Tetap Keseluruhan maupun Cacat Tetap Sebagian yang dinyatakan oleh Dokter.

baca juga

3. Penggantian Biaya Perawatan atau Pengobatan diberikan dalam hal pembayaran atas penggantian biaya biaya perawatan dan atau pengobatan yang dilakukan dalam usaha untuk penyembuhan atau pemulihan sakit atau cedera yang diderita Tertanggung.

Besaran santunan dan/atau penggantian biaya adalah sebagai berikut:

1. Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp 30.000.000,-

2. Santunan Cacat Tetap maksimum sebesar Rp 30.000.000,-

3. Penggantian Biaya Perawatan atau Pengobatan maksimum sebesar Rp 3.000.000,-

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan perlindungan ini, PT Jasaraharja Putera menyediakan layanan pendaftaran secara online melalui Aplikasi Ezurance Smart Customer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemahaman Layanan Keuangan Syariah di RI Masih Rendah

Pemahaman Layanan Keuangan Syariah di RI Masih Rendah

Bisnis | Jum'at, 14 Maret 2025 | 09:46 WIB

Total APE BRI Life di 2024 Tembus Rp 3,4 Triliun

Total APE BRI Life di 2024 Tembus Rp 3,4 Triliun

Bisnis | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:31 WIB

Perusahaan Asuransi Kendaraan Keluhkan Biaya Perbaikan Pada Mobil Modern, Ternyata Ini Penyebabnya...

Perusahaan Asuransi Kendaraan Keluhkan Biaya Perbaikan Pada Mobil Modern, Ternyata Ini Penyebabnya...

Otomotif | Rabu, 12 Maret 2025 | 15:17 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×