Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

IHSG Anjlok, Pasar Butuh Bukti: Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci

Iwan Supriyatna

Rabu, 19 Maret 2025 | 13:05 WIB
IHSG Anjlok, Pasar Butuh Bukti: Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho.

Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG anjlok hingga 7 persen sebelum terkena trading halt atau penghentian sementara, mencerminkan kepanikan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Danantara, dua program ambisius yang menelan anggaran fantastis, dinilai sebagai beban fiskal besar yang tidak ditopang oleh manajemen teknokratis yang kuat.

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai bahwa kejatuhan IHSG bukan sekadar reaksi terhadap belanja negara yang agresif, tetapi juga akibat melemahnya budaya teknokrasi dan ketidakpastian hukum.

Pemerintah justru mengutamakan aktor politik dalam mengelola sektor strategis, alih-alih menempatkan teknokrat yang kompeten. Contohnya adalah pemilihan kepemimpinan di Danantara.

Sementara itu, dugaan korupsi besar di Pertamina makin memperburuk sentimen pasar terhadap tata kelola negara, yang dianggap semakin rentan terhadap kepentingan kelompok tertentu.

"Pasar butuh kepastian bahwa negara ini bisa dikelola dengan baik. Namun, sistem politik kita justru melahirkan lebih banyak politisi pragmatis dibanding teknokrat andal. Akibatnya, kebijakan yang diambil cenderung populis dan berorientasi jangka pendek, bukan berbasis efisiensi dan keberlanjutan fiskal," ujar Hardjuno ditulis Rabu (19/3/2025).

Kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini, krisis kepercayaan yang sedang terjadi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan janji politik atau penyesuaian kebijakan fiskal.

Pasar membutuhkan bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam membangun tata kelola yang bersih dan profesional.

Salah satu cara paling cepat dan konkret untuk memulihkan kepercayaan pasar adalah mengesahkan UU Perampasan Aset.

baca juga

"UU ini bukan sekadar instrumen hukum, tapi sinyal bagi pasar bahwa pemerintah serius melawan korupsi dan membangun kembali budaya teknokrasi. Kalau aset koruptor bisa langsung disita dan dikembalikan ke negara, maka negara punya lebih banyak ruang fiskal tanpa harus terus-menerus mencari utang atau mengorbankan sektor strategis lainnya," tegasnya.

Sejauh ini, penegakan hukum terhadap korupsi masih menghadapi banyak kendala, termasuk proses hukum yang panjang dan sulitnya penyitaan aset.

Tanpa perangkat hukum yang efektif, banyak aset hasil korupsi tetap dinikmati oleh para pelaku meskipun mereka telah dijatuhi hukuman.

Akibatnya, masyarakat melihat perang melawan korupsi lebih sebagai alat politik ketimbang upaya fundamental dalam memperbaiki sistem.

Menurut Hardjuno, mengembalikan kredibilitas teknokrasi dalam pemerintahan bukan sekadar soal mengganti pejabat, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat memiliki akuntabilitas yang kuat.

Jika pejabat strategis dipilih bukan karena kompetensi, maka setiap kebijakan yang diambil cenderung bermasalah dalam implementasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Arahan Khusus dari Prabowo soal IHSG Anjlok

Tak Ada Arahan Khusus dari Prabowo soal IHSG Anjlok

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 22:33 WIB

IHSG Anjlok Parah, Ernest Prakasa Yakin Buzzer Kesulitan Bela Pemerintah

IHSG Anjlok Parah, Ernest Prakasa Yakin Buzzer Kesulitan Bela Pemerintah

Entertainment | Selasa, 18 Maret 2025 | 22:16 WIB

Program Makanan Bergizi Gratis Untungkan Industri China, Produsen Lokal Indonesia Tertekan

Program Makanan Bergizi Gratis Untungkan Industri China, Produsen Lokal Indonesia Tertekan

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 20:46 WIB

Terkini

Lebih dari 28 Ribu m3 Beton Disalurkan SIG untuk Proyek Sekolah Rakyat

Lebih dari 28 Ribu m3 Beton Disalurkan SIG untuk Proyek Sekolah Rakyat

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:56 WIB

Harga Cabai Kompak Turun, Beras Premium Tetap Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan Hari Ini

Harga Cabai Kompak Turun, Beras Premium Tetap Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:54 WIB

Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?

Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:43 WIB

CASH Siap Rights Issue Hampir Rp237,2 Miliar, Perkuat Modal Bisnis

CASH Siap Rights Issue Hampir Rp237,2 Miliar, Perkuat Modal Bisnis

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:34 WIB

Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS

Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:52 WIB

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:39 WIB

Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram

Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:31 WIB

IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an

IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:18 WIB

Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?

Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:48 WIB

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:35 WIB

×