Tutorial Lengkap Top Up Saldo DANA Menggunakan QRIS di Shopee dalam Hitungan Menit

Suhardiman

Rabu, 19 Maret 2025 | 16:09 WIB
Tutorial Lengkap Top Up Saldo DANA Menggunakan QRIS di Shopee dalam Hitungan Menit
Top Up Saldo DANA Lewat QRIS Shopee. [Antara]

Kembali ke aplikasi Shopee, gunakan fitur "Scan" untuk memindai kode QRIS yang ditampilkan di aplikasi DANA.

Jika kamu menyimpan gambar QR di galeri, pilih opsi "Unggah dari Galeri" di ShopeePay, lalu pilih gambar kode QR tersebut.

6. Masukkan Nominal Top Up

Setelah kode QR berhasil dipindai, masukkan jumlah nominal yang ingin kamu top up ke DANA. Pastikan nominalnya sesuai dengan kebutuhanmu dan saldo ShopeePay mencukupi.

7. Konfirmasi Pembayaran

Periksa kembali detail transaksi, seperti nominal dan tujuan (DANA). Jika sudah benar, tekan "Bayar Sekarang". Masukkan PIN ShopeePay kamu untuk menyelesaikan transaksi.

8. Cek Saldo DANA

Setelah transaksi berhasil, buka aplikasi DANA dan periksa saldo kamu. Biasanya, saldo akan masuk dalam hitungan detik hingga beberapa menit, tergantung proses verifikasi.

Catatan Penting

Pastikan koneksi internet stabil agar proses scanning dan pembayaran berjalan lancar.

Jika saldo ShopeePay tidak cukup, isi dulu saldo ShopeePay melalui metode lain (misalnya transfer bank atau minimarket).

Transaksi QRIS biasanya dikenakan biaya kecil oleh Shopee (sekitar 0,7%-1,5% tergantung kebijakan), jadi pastikan kamu memperhitungkan biaya ini.

Keuntungan Top Up Saldo Dana Lewat QRIS Shopee

Top up saldo DANA lewat QRIS Shopee menawarkan beberapa keuntungan, di antaranya:

- Praktis dan Cepat: Proses top up dengan QRIS sangat cepat dan mudah. Anda hanya perlu memindai kode QR DANA menggunakan aplikasi Shopee dan mengikuti instruksi selanjutnya.

- Aman: Transaksi melalui QRIS umumnya aman karena menggunakan enkripsi dan verifikasi yang kuat.

- Potensi Mendapatkan Promo atau Cashback: Shopee dan DANA seringkali menawarkan promo atau cashback untuk transaksi top up melalui QRIS. Ini bisa menjadi keuntungan tambahan bagi pengguna.

- Tidak Perlu Aplikasi Tambahan: Anda tidak perlu mengunduh atau membuka aplikasi lain selain Shopee untuk melakukan top up. Semua proses dilakukan dalam satu aplikasi.

- Riwayat Transaksi Terintegrasi: Semua riwayat transaksi top up Anda akan tercatat di aplikasi Shopee, sehingga mudah untuk melacak pengeluaran dan keuangan.

- Memanfaatkan Saldo ShopeePay: Jika Anda memiliki saldo di ShopeePay, Anda dapat menggunakannya untuk top up DANA melalui QRIS. Ini memudahkan pengelolaan saldo di berbagai platform.

Namun, perlu diperhatikan juga beberapa hal:

- Pastikan Kode QR Valid: Sebelum memindai, pastikan kode QR yang Anda dapatkan dari DANA valid dan resmi. Jangan memindai kode QR yang mencurigakan.

- Periksa Kembali Nominal: Setelah memindai kode QR, periksa kembali nominal yang akan Anda top up sebelum menyelesaikan transaksi.

- Perhatikan Biaya Admin (Jika Ada): Meskipun umumnya gratis, beberapa metode top up mungkin mengenakan biaya admin. Pastikan Anda mengetahui biaya yang berlaku sebelum melakukan transaksi.

Dengan mempertimbangkan keuntungan dan hal-hal yang perlu diperhatikan, top up saldo DANA lewat QRIS Shopee bisa menjadi pilihan yang praktis dan menguntungkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Kabar Baik untuk Warga Indonesia di Era 'In This Economy', Ada untuk Traveler

4 Kabar Baik untuk Warga Indonesia di Era 'In This Economy', Ada untuk Traveler

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Dibuka Menguat Tipis, Rupiah Masih Betah di Level Rp18.133

Dibuka Menguat Tipis, Rupiah Masih Betah di Level Rp18.133

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Musik, Gaya, dan Energi Gen Z! no na Hadirkan Keseruan Baru dalam Shopee 11.11 Big Sale

Musik, Gaya, dan Energi Gen Z! no na Hadirkan Keseruan Baru dalam Shopee 11.11 Big Sale

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Riset Ungkap Warga RI Mulai Melek Dana Darurat, Tapi Belum ke Persiapan Hari Tua

Riset Ungkap Warga RI Mulai Melek Dana Darurat, Tapi Belum ke Persiapan Hari Tua

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp18.089 per Dolar AS, Arus Modal Asing Jadi Beban

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp18.089 per Dolar AS, Arus Modal Asing Jadi Beban

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:47 WIB

Muka Glowing tapi Rekening Kering: Saatnya Sadar Pentingnya Dana Darurat

Muka Glowing tapi Rekening Kering: Saatnya Sadar Pentingnya Dana Darurat

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Mengurai Kasus Dana Syariah: Menagih Akuntabilitas Dewan Pengawas

Mengurai Kasus Dana Syariah: Menagih Akuntabilitas Dewan Pengawas

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:35 WIB

KPK Ungkap Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet dalam Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB

KPK Ungkap Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet dalam Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Mengapa Dana Bencana Rawan Dikorupsi? Membongkar Masalah Sistemik di Kasus BNPB

Mengapa Dana Bencana Rawan Dikorupsi? Membongkar Masalah Sistemik di Kasus BNPB

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Terkini

Kabar Duka, Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:35 WIB

4 Kabar Baik untuk Warga Indonesia di Era 'In This Economy', Ada untuk Traveler

4 Kabar Baik untuk Warga Indonesia di Era 'In This Economy', Ada untuk Traveler

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:35 WIB

1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru

1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru

Banten | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Gus Ipul Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital Akhir 2026

Gus Ipul Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital Akhir 2026

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Resmi! Ini Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026 Sesuai Aturan Pemerintah

Resmi! Ini Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026 Sesuai Aturan Pemerintah

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Tiga Tokoh Bangsa Terima Lifetime Achievement Award

Hari Sumpah Pemuda, Tiga Tokoh Bangsa Terima Lifetime Achievement Award

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Erick Thohir Singgung Sanksi Pengurangan Poin Usai Bobotoh Tewas Dibacok di Bogor

Erick Thohir Singgung Sanksi Pengurangan Poin Usai Bobotoh Tewas Dibacok di Bogor

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Kisah-Kisah Tengah Malam: Menelusuri Teror dan Kegelapan Jiwa Manusia

Kisah-Kisah Tengah Malam: Menelusuri Teror dan Kegelapan Jiwa Manusia

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Menperin Sarmuji Minta Toyota Ekspansi Mobil Listrik Murni dan Pabrik Baterai

Menperin Sarmuji Minta Toyota Ekspansi Mobil Listrik Murni dan Pabrik Baterai

Otomotif | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Sosiolog UGM Kritik DPR Soal Rencana UU Anti-Perundungan: Bukan Kurang Regulasi, Tapi...

Sosiolog UGM Kritik DPR Soal Rencana UU Anti-Perundungan: Bukan Kurang Regulasi, Tapi...

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:27 WIB

×