Menhub Gandeng TNI/Polri Urus Ormas yang Larang Dirikan Posko Mudik Lebaran

Achmad Fauzi

Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:19 WIB
Menhub Gandeng TNI/Polri Urus Ormas yang Larang Dirikan Posko Mudik Lebaran
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (Suara.com/Achmad Fauzi).

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi buka suara soal organisasi masyarakat (ormas) yang berbuat onar di momen ramadan dan lebaran ini. Salah satunya, ormas melarang pendirian posko mudik lebaran 2025.

Kejadian itu berasal dari video yang viral di media sosial, di mana Ormas melarang pendirian posko lebaran di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Menhub, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengurusi ormas tersebut.

"Tentu dalam setiap pelaksanaan angkutan lebaran kami selalu berkomunikasi dengan sangat baik dengan Polri maupun TNI berkaitan dengan ormas tersebut," ujarnya seusai membuka posko di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Selain itu, Menhub juga meminta pemerintah daerah, agar saling berkoordinasi untuk pembukaan posko mudik lebaran. Dia menegaskan, pendirian posko ini sangat penting untuk keperluan pemudik.

"Ya kami menyerahkan kepada pihak polri maupun Pemda, pemerintah daerah setempat karena posko tersebut kan untuk kepentingan masyarakat juga, untuk melayani masyarakat dan pemudik-pemudik," ucap dia.

"Barangkali nanti kami akan minta kepada pemerintahan Cikarang ya, berarti Bekasi ya nanti kami akan coba koordinasikan melalui polri maupun PEMDA Bekasi bagaimana penanganannya terhadap ormas-ormas yang melarang pendirian posko, apalagi posko yang memang didirikan oleh pemerintahan. Pasti kami akan koordinasikan," sambung dia.

Ormas Disorot Prabowo

Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti mandeknya investasi dan gangguan terhadap operasional pabrik karena ulah organisasi masyarakat atau ormas yang melakukan pungutan liar atau pungli.

baca juga

Kekinian Prabowo ingin TNI-Polri turut melihat permasalahan tersebut.

Keinginan kepala negara tersebut bahkan sudah menjadi perintah untuk TNI-Polri, sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Presiden perintahkan untuk tadi perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu," kata Luhut di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Luhut memastikan pemerintah akan memberikan tindakan terhadap ormas-ormas yang melakukan pungli hingga mengganggu jalannya investasi dan opersional pabrik.

"Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik," kata Luhut.

Permintaan THR

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhub Akui Travel Gelap Masih Berkeliaran Selama Mudik Lebaran, Ini Bahayanya

Kemenhub Akui Travel Gelap Masih Berkeliaran Selama Mudik Lebaran, Ini Bahayanya

Bisnis | Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:08 WIB

Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha

Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 10:27 WIB

Viral Pelaku Usaha DIkirim Permintaan THR 15 Ormas, Bikin Resah Masyarakat

Viral Pelaku Usaha DIkirim Permintaan THR 15 Ormas, Bikin Resah Masyarakat

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 07:02 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×