Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Menhub Gandeng TNI/Polri Urus Ormas yang Larang Dirikan Posko Mudik Lebaran

Achmad Fauzi

Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:19 WIB
Menhub Gandeng TNI/Polri Urus Ormas yang Larang Dirikan Posko Mudik Lebaran
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (Suara.com/Achmad Fauzi).

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi buka suara soal organisasi masyarakat (ormas) yang berbuat onar di momen ramadan dan lebaran ini. Salah satunya, ormas melarang pendirian posko mudik lebaran 2025.

Kejadian itu berasal dari video yang viral di media sosial, di mana Ormas melarang pendirian posko lebaran di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Menhub, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengurusi ormas tersebut.

"Tentu dalam setiap pelaksanaan angkutan lebaran kami selalu berkomunikasi dengan sangat baik dengan Polri maupun TNI berkaitan dengan ormas tersebut," ujarnya seusai membuka posko di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Selain itu, Menhub juga meminta pemerintah daerah, agar saling berkoordinasi untuk pembukaan posko mudik lebaran. Dia menegaskan, pendirian posko ini sangat penting untuk keperluan pemudik.

"Ya kami menyerahkan kepada pihak polri maupun Pemda, pemerintah daerah setempat karena posko tersebut kan untuk kepentingan masyarakat juga, untuk melayani masyarakat dan pemudik-pemudik," ucap dia.

"Barangkali nanti kami akan minta kepada pemerintahan Cikarang ya, berarti Bekasi ya nanti kami akan coba koordinasikan melalui polri maupun PEMDA Bekasi bagaimana penanganannya terhadap ormas-ormas yang melarang pendirian posko, apalagi posko yang memang didirikan oleh pemerintahan. Pasti kami akan koordinasikan," sambung dia.

Ormas Disorot Prabowo

Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti mandeknya investasi dan gangguan terhadap operasional pabrik karena ulah organisasi masyarakat atau ormas yang melakukan pungutan liar atau pungli.

baca juga

Kekinian Prabowo ingin TNI-Polri turut melihat permasalahan tersebut.

Keinginan kepala negara tersebut bahkan sudah menjadi perintah untuk TNI-Polri, sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Presiden perintahkan untuk tadi perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu," kata Luhut di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Luhut memastikan pemerintah akan memberikan tindakan terhadap ormas-ormas yang melakukan pungli hingga mengganggu jalannya investasi dan opersional pabrik.

"Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik," kata Luhut.

Permintaan THR

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhub Akui Travel Gelap Masih Berkeliaran Selama Mudik Lebaran, Ini Bahayanya

Kemenhub Akui Travel Gelap Masih Berkeliaran Selama Mudik Lebaran, Ini Bahayanya

Bisnis | Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:08 WIB

Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha

Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 10:27 WIB

Viral Pelaku Usaha DIkirim Permintaan THR 15 Ormas, Bikin Resah Masyarakat

Viral Pelaku Usaha DIkirim Permintaan THR 15 Ormas, Bikin Resah Masyarakat

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 07:02 WIB

Terkini

Produksi Emas Freeport 2026 Masih Tertahan, Target Baru 21 Ton Meski Tambang Belum Mulai Pulih

Produksi Emas Freeport 2026 Masih Tertahan, Target Baru 21 Ton Meski Tambang Belum Mulai Pulih

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun

Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Meski Ada Ancaman Shortfall Rp 46,9 Triliun

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:27 WIB

Ekonomi Global Masuk Fase 'New Normal' Krisis, Pemerintah Waspadai Ancaman ke Indonesia

Ekonomi Global Masuk Fase 'New Normal' Krisis, Pemerintah Waspadai Ancaman ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:26 WIB

Prospek Cerah MDKA, Sahamnya Bisa Tembus Rp3.100

Prospek Cerah MDKA, Sahamnya Bisa Tembus Rp3.100

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:23 WIB

Freeport Masih Tertatih, Produksi Tambang Baru Capai 65 Persen Sepanjang 2026

Freeport Masih Tertatih, Produksi Tambang Baru Capai 65 Persen Sepanjang 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:16 WIB

S&P Pertahankan Rating Indonesia, Pemerintah Sebut Jadi Sinyal Positif bagi Ekonomi

S&P Pertahankan Rating Indonesia, Pemerintah Sebut Jadi Sinyal Positif bagi Ekonomi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:07 WIB

Investor Asing Kabur Lagi Rp501 Miliar di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran

Investor Asing Kabur Lagi Rp501 Miliar di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:37 WIB

Rupiah Bergejolak, Pemerintah Bakal Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal

Rupiah Bergejolak, Pemerintah Bakal Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:13 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.000 hingga Sesi I, WIFI dan ENRG Jadi Bintang

IHSG Bertahan di Level 6.000 hingga Sesi I, WIFI dan ENRG Jadi Bintang

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:31 WIB

Harga Emas Antam Logam Mulia Terbaru 14 Juli 2026: dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Harga Emas Antam Logam Mulia Terbaru 14 Juli 2026: dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:22 WIB

×