Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.710.000
IHSG 6.989,426
LQ45 707,762
Srikehati 340,630
JII 476,486
USD/IDR 17.030

Rekening Guru PPG Piloting Bermasalah di Info GTK, TPG Tidak Bisa Dicairkan, Ini Solusinya

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 24 Maret 2025 | 11:32 WIB
Rekening Guru PPG Piloting Bermasalah di Info GTK, TPG Tidak Bisa Dicairkan, Ini Solusinya
Ilustrasi Uang. (Istimewa)

Suara.com - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) selalu menjadi momen yang dinantikan oleh para tenaga pendidik, terutama bagi guru-guru yang baru pertama kali menerimanya. Tahun 2025, guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Piloting angkatan 1, 2, dan 3 tahun 2024 menjadi penerima baru TPG.

Namun, proses pencairan tunjangan ini tidak semudah yang dibayangkan. Banyak tahapan yang harus dilalui agar data guru valid dan tunjangan dapat dicairkan langsung ke rekening masing-masing.

Salah satu kendala yang dihadapi oleh guru PPG Piloting adalah nomor rekening yang belum muncul di sistem Info GTK. Padahal, nomor rekening ini merupakan syarat penting untuk pencairan TPG.

Pusat Layanan Pembayaran Pendidikan (Puslabdik) bertanggung jawab untuk membuatkan rekening bagi penerima baru TPG. Namun, hingga saat ini, masih banyak guru yang nomor rekeningnya belum terdaftar di Info GTK, hal ini lantas menjadi penyebab yang menghambat proses pencairan tunjangan.

Kendala dan Upaya Penyelesaian

Operator Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan penjelasan terkait hal ini dalam sebuah webinar yang disiarkan melalui kanal YouTube Ditjen GTK. Dijelaskan bahwa terdapat 1,4 juta guru penerima baru TPG pada tahun 2025.

Memproses data sebanyak itu bukanlah hal yang mudah, terlebih jika masih ditemukan ketidaksesuaian data antara yang diinput oleh guru dengan rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, proses verifikasi dan konfirmasi oleh pihak bank juga memakan waktu yang tidak sebentar. Kendala ini seringkali menjadi penyebab utama lambatnya pencairan TPG.

Jika nomor rekening belum muncul di Info GTK, kode status akan tetap menunjukkan angka 13. Padahal, untuk dapat mencairkan TPG, kode status harus berubah menjadi 08. Hal ini menambah kecemasan para guru yang menunggu tunjangan tersebut.

Solusi dari Ditjen GTK

Menyikapi kendala yang masih sering terjadi ini, Ditjen GTK saat ini sudah menyiapkan solusi untuk memastikan proses pencairan TPG dapat berjalan lancar.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah menyediakan form atau menu khusus di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menginput nomor rekening secara mandiri. Solusi ini akan digunakan jika proses verifikasi dan pembuatan rekening oleh Puslabdik tidak dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) juga menegaskan bahwa TPG akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Hal ini menjadi komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan guru, terutama dalam momen penting seperti Lebaran. Namun, para guru diminta untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Ditjen GTK.

Proses pencairan TPG yang rumit dan memakan waktu memang menjadi tantangan tersendiri bagi para guru. Namun, upaya yang dilakukan oleh Ditjen GTK untuk menyediakan solusi menunjukkan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan kesejahteraan tenaga pendidik. Dengan adanya menu input nomor rekening mandiri di Dapodik,harapan ke depan, proses pencairan TPG dapat lebih efisien dan tepat waktu.

Para guru juga diimbau untuk aktif memeriksa dan memperbarui data mereka di sistem Dapodik agar tidak ada kendala teknis yang menghambat pencairan tunjangan. Kolaborasi antara pemerintah, bank, dan para guru menjadi kunci utama untuk memastikan TPG dapat diterima tepat waktu. Dengan demikian, diharapkan para guru dapat lebih fokus pada tugas mulia mereka dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa tanpa terbebani oleh masalah administratif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira Buat Para Guru! THR Cair, Ada Tambahan Gaji dan Tunjangan Sertifikasi

Kabar Gembira Buat Para Guru! THR Cair, Ada Tambahan Gaji dan Tunjangan Sertifikasi

Bisnis | Senin, 24 Maret 2025 | 11:03 WIB

Sejarah THR di Indonesia, Berawal dari Persekot Hingga Menjadi Hak Pekerja

Sejarah THR di Indonesia, Berawal dari Persekot Hingga Menjadi Hak Pekerja

Lifestyle | Senin, 24 Maret 2025 | 06:12 WIB

THR Cepat Ludes? Hindari 7 Kesalahan yang Bikin Cepat Habis Sebelum Lebaran

THR Cepat Ludes? Hindari 7 Kesalahan yang Bikin Cepat Habis Sebelum Lebaran

Bisnis | Minggu, 23 Maret 2025 | 16:06 WIB

Ancam Demo Besar-besaran Gegara THR Belum Cair, Guru di Gorontalo Siap Duduki Kantor Bupati

Ancam Demo Besar-besaran Gegara THR Belum Cair, Guru di Gorontalo Siap Duduki Kantor Bupati

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:28 WIB

Sebut Preman Berkedok Ormas Selalu Berulah, Komisi III DPR: Mereka Merasa Penguasa Wilayah

Sebut Preman Berkedok Ormas Selalu Berulah, Komisi III DPR: Mereka Merasa Penguasa Wilayah

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:55 WIB

Hukum Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan Dalam Islam, Buya Yahya: Zalim!

Hukum Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan Dalam Islam, Buya Yahya: Zalim!

Lifestyle | Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:52 WIB

Terkini

Pehatian Emak-emak! Harga Cabai Rawit Masih Tinggi Usai Lebaran

Pehatian Emak-emak! Harga Cabai Rawit Masih Tinggi Usai Lebaran

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 12:23 WIB

BUMN Genjot Sport Tourism, Mandalika Jadi Magnet Wisata dan Investasi

BUMN Genjot Sport Tourism, Mandalika Jadi Magnet Wisata dan Investasi

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 12:15 WIB

DJP Catat 10,85 Juta SPT Tahunan 2025 Sudah Dilaporkan hingga 6 April 2026

DJP Catat 10,85 Juta SPT Tahunan 2025 Sudah Dilaporkan hingga 6 April 2026

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 12:08 WIB

Resmi Minta Ambil Alih PNM ke Danantara, Purbaya Ingin Kemenkeu Ikut Salurkan KUR

Resmi Minta Ambil Alih PNM ke Danantara, Purbaya Ingin Kemenkeu Ikut Salurkan KUR

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 11:48 WIB

Naik Rp 15.000, Cek Deretan Harga Emas Antam Hari Ini

Naik Rp 15.000, Cek Deretan Harga Emas Antam Hari Ini

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 11:45 WIB

B50 Bakal Diterapkan Mulai 1 Juli 2026, Bahlil : Dulu Kalian Ketawain Gue!

B50 Bakal Diterapkan Mulai 1 Juli 2026, Bahlil : Dulu Kalian Ketawain Gue!

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 11:34 WIB

OJK Kasih Denda Rp15,9 Miliar Bagi Pelaku Saham Gorengan

OJK Kasih Denda Rp15,9 Miliar Bagi Pelaku Saham Gorengan

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:52 WIB

Saham BBCA Ambles, Grup Djarum Mau Bawa SUPR Keluar dari Bursa

Saham BBCA Ambles, Grup Djarum Mau Bawa SUPR Keluar dari Bursa

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:49 WIB

Suhu Global Mendidih! Ultimatum Trump di Selat Hormuz Bakar Harga Minyak ke Level USD 113

Suhu Global Mendidih! Ultimatum Trump di Selat Hormuz Bakar Harga Minyak ke Level USD 113

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:34 WIB

Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital

Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:30 WIB