Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.460

Regulasi Angkutan Barang Lebaran 2025: Lokasi, Kriteria Kendaraan dan Periode Berlaku

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 25 Maret 2025 | 15:17 WIB
Regulasi Angkutan Barang Lebaran 2025: Lokasi, Kriteria Kendaraan dan Periode Berlaku
Ilustrasi [Dok Polresta Solo]

Suara.com - Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan regulasi khusus untuk mengatur operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga instansi pemerintah yang terdiri dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

Kriteria angkutan barang dan aturan terkait diatur melalui dasar hukum yang disampaikan dalam 4 SKB, diantaranya:

1. SKB Ditjen Hubdat No. KP-DRJD 1099 Tahun 2025
2. SKB Ditjen Hubla No. HK.201/4/4/DJPL/2025
3. SKB Korlantas Polri No. Kep/50/III/2025
4. SKB Ditjen Bina Marga No. 05/PKS/Db/2025

Budi Rahardjo, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (25/3/2025) menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk:
- Menjamin keselamatan dan keamanan lalu lintas
- Memelihara ketertiban arus mudik
- Mengoptimalkan kelancaran distribusi barang
- Mencegah kemacetan di jalur-jalur utama

"Kebijakan ini merupakan bentuk antisipasi kami untuk menciptakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujar Budi dalam rilis resmi Kemenhub.

Jenis Kendaraan yang Dibatasi Operasionalnya

Aturan ini secara ketat membatasi operasional beberapa jenis kendaraan angkutan barang, meliputi:
1. Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih
2. Mobil barang dengan kereta tempelan
3. Mobil barang dengan kereta gandengan
4. Angkutan hasil galian (tanah, pasir, batu)
5. Angkutan hasil tambang
6. Angkutan bahan bangunan

Pengecualian untuk Angkutan Barang Strategis

Meski demikian, beberapa jenis angkutan barang tetap diperbolehkan beroperasi dengan persyaratan khusus, yaitu yang mengangkut:
1. Bahan bakar minyak/gas (BBM/BBG)
2. Pengiriman uang tunai bank/lembaga keuangan
3. Hewan ternak
4. Pupuk dan pakan ternak
5. Logistik penanganan bencana
6. Sepeda motor program mudik gratis
7. Bahan pokok:
- Beras dan tepung-tepungan
- Gula, sayur, dan buah-buahan
- Daging (sapi, kambing, unggas)
- Ikan dan hasil laut
- Minyak goreng dan mentega
- Susu dan telur
- Bahan pangan lainnya

Persyaratan Administratif

Untuk dapat beroperasi selama masa pembatasan, angkutan barang yang masuk kategori pengecualian wajib memenuhi:
1. Surat Muatan resmi dari pemilik barang
2. Dokumen harus mencantumkan:
- Jenis dan jumlah barang
- Tujuan pengiriman
- Identitas pemilik barang
3. Surat Muatan harus ditempel di kaca depan kiri
4. Memenuhi semua ketentuan perundang-undangan

Lokasi Pembatasan

Pembatasan berlaku di dua jenis jalan:

A. Jalan Tol:
1. Sumatera:
- Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung
2. Jabodetabek:
- Jakarta-Tangerang-Merak
- Tol Dalam Kota
- JORR
- Prof. Dr. Ir. Sedyatmo
3. Jawa Barat:
- Jakarta-Bogor-Ciawi
- Cikampek-Purwakarta-Padalarang
4. Jawa Tengah:
- Kanci-Pejagan
- Semarang-Solo
5. Jawa Timur:
- Surabaya-Mojokerto
- Gempol-Pandaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Mudik: Naik Pesawat, Kapal Laut, Mobil atau Motor

Doa Mudik: Naik Pesawat, Kapal Laut, Mobil atau Motor

Religi | Selasa, 25 Maret 2025 | 15:09 WIB

Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Jogja Jelang Mudik Lebaran 2025, Buruan sebelum Kehabisan!

Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Jogja Jelang Mudik Lebaran 2025, Buruan sebelum Kehabisan!

Otomotif | Selasa, 25 Maret 2025 | 15:11 WIB

Tips Kelola THR Biar Nggak Boncos Waktu Lebaran

Tips Kelola THR Biar Nggak Boncos Waktu Lebaran

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:52 WIB

Libur Lebaran Tak Mudik, Ini 5 Ide Destinasi agar Liburan Tetap Seru

Libur Lebaran Tak Mudik, Ini 5 Ide Destinasi agar Liburan Tetap Seru

Your Say | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:49 WIB

Pemudik Mulai Penuhi Jalan Tol, Lebih Dari 603 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Pemudik Mulai Penuhi Jalan Tol, Lebih Dari 603 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:35 WIB

Trauma Gaza Membayangi Ramadan di Indonesia: Kisah Pilu Mahasiswi Palestina

Trauma Gaza Membayangi Ramadan di Indonesia: Kisah Pilu Mahasiswi Palestina

Video | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:41 WIB

Terkini

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:36 WIB

Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah

Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:28 WIB

RI - Belarus Sepakati Roadmap Ekonomi 2026-2030, Airlangga Bidik Lonjakan Perdagangan dan Investasi

RI - Belarus Sepakati Roadmap Ekonomi 2026-2030, Airlangga Bidik Lonjakan Perdagangan dan Investasi

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:22 WIB

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB