Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Prabowo Diminta Turun Tangan, Industri Rokok Padat Karya Terancam Aturan Pemerintah

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 27 Maret 2025 | 07:51 WIB
Prabowo Diminta Turun Tangan, Industri Rokok Padat Karya Terancam Aturan Pemerintah
Ilustrasi bagi hasil cukai hasil tembakau. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Keputusan Amerika Serikat (AS) keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjadi pembicaraan publik, diikuti oleh beberapa negara yang mengikuti jejak AS untuk melepas afiliasinya dari WHO. Keluarnya AS sebagai pemberi dana terbesar menimbulkan berbagai pertanyaan baru terkait kebijakan yang dibentuk melalui WHO, salah satunya Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Aturan global tersebut telah menjadi landasan dari wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) di Indonesia. Dengan adanya keputusan berbagai negara keluar dari WHO, muncul spekulasi dan pertanyaan mengenai kredibilitas kebijakan WHO untuk tetap dijalankan di negara-negara lain.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana mengatakan, FCTC berprinsip untuk mengatur negara produsen tembakau di seluruh dunia agar tunduk terhadap batasan-batasan penggunaan tembakau. Akan tetapi, perjanjian FCTC ini diinisiasi oleh negara-negara non-produsen tembakau yang disinyalir menunggangi isu kesehatan untuk mematikan industri strategis di negara seperti di Indonesia.

Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]

"Bila dicermati, intervensi saat ini dilakukan melalui perjanjian internasional yang apabila sudah ikut, maka negara tersebut memiliki kewajiban untuk mentransformasikan ikatan perjanjian internasional ke dalam hukum nasional," ujarnya di Jakarta, seperti dikutip Kamis (27/3/2025).

Hikmahanto menilai bahwa, FCTC seharusnya menjadi tidak relevan lagi setelah keluarnya AS dari WHO. Ini menunjukkan bahwa WHO tidak seharusnya menjadi otoritas tertinggi bagi negara-negara yang tergabung untuk menjalankan kebijakannya. Dalam hal ini, AS telah mengambil keputusan yang tepat untuk menjaga kedaulatan negaranya.

Terkait penerapan aturan di Indonesia yang mengadopsi FCTC, Hikmahanto menjelaskan bahwa pemerintah perlu berhati-hati. Indonesia adalah produsen tembakau dengan mata rantai yang besar, di mana industri tembakau menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, demi menjaga kedaulatan negara seperti halnya AS, pemerintah harus secara tegas menegakkan kedaulatan dari ancaman intervensi asing, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Pemerintah harus hati-hati dalam menerapkan FCTC di Indonesia, terutama karena negara ini tidak meratifikasi aturan global tersebut. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi nasional sehingga kebijakan ini menjadi tidak tepat bila diterapkan. Di sinilah pemerintah harus memiliki kebebasan dan kedaulatan negara harus ditegakkan," imbuh dia.

Rancangan Permenkes pun bisa menjadi ancaman nyata untuk keberlangsungan sektor tembakau, salah satu sektor padat karya yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat terbatas bersama menteri-menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Kabupaten Bogor, Presiden Prabowo meminta untuk menganalisa proyek-proyek yang menciptakan lapangan pekerjaan, seperti industri padat karya.

Penciptaan lapangan kerja menjadi proyek prioritas yang terus didorong oleh pemerintahan Presiden Prabowo. Industri tembakau dan olahannya diketahui telah membuka jutaan lapangan kerja bagi masyarakat. Namun, keberlangsungannya semakin terancam dengan munculnya inisiatif kebijakan yang tidak mendukung sektor tersebut.

Hikmahanto menyarankan agar Kemenkes dapat berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait dengan industri tembakau, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kebijakan yang berimbang sebelum mengesahkan rancangan tersebut. Mengingat industri tembakau merupakan industri yang kompleks di Tanah Air dan melibatkan banyak tenaga kerja serta sektor lain yang saling berkaitan.

"Pemerintah harus menjaga kedaulatan dan kebebasan dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi lokal," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Nilai Insentif PPh 21 Jadi Angin Segar Bagi Industri Padat Karya

Ekonom Nilai Insentif PPh 21 Jadi Angin Segar Bagi Industri Padat Karya

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 08:44 WIB

Agar Tak Ada PHK, Industri Tekstil Mau Diberi Paket Stimulus Kredit Investasi dari Prabowo

Agar Tak Ada PHK, Industri Tekstil Mau Diberi Paket Stimulus Kredit Investasi dari Prabowo

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 08:44 WIB

Apakah Vape Bisa Hambat Perokok untuk Berhenti Merokok?

Apakah Vape Bisa Hambat Perokok untuk Berhenti Merokok?

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 08:25 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB